Sudah Siapkah Indonesia Menuju Masyarakat Madani Dalam Konsep Demokrasi di Medan Sumatera Utara
Is Indonesia Ready to Move Towards a Civil Society in the Concept of Democracy in Medan, North Sumatra
Abstract
Penelitian ini mengevaluasi kesiapan Indonesia untuk menjadi masyarakat madani dalam konteks negara demokrasi, mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambat, serta persepsi masyarakat tentang peran masyarakat madani. Metode yang digunakan adalah kuantitatif dengan teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu menggunakan kuisioner via google form yang mana terdiri dari 16 pertanyaan yang berisi tentang pernyataan yang sesuai dengan tujuan penelitian ini ditujukan kepada 66 responded secara acak yang terdiri dari 69,7 %perempuan dan 30,3 % laki-laki. Hasil menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia memiliki kesiapan yang bervariasi dalam mendukung nilai-nilai masyarakat sipil. Meskipun ada yang merasa siap, tantangan seperti korupsi, kesenjangan ekonomi, dan kurangnya kebebasan berekspresi masih signifikan. Sebagian besar responden memahami konsep masyarakat madani (50%) dan demokrasi (51,5%), serta pentingnya peran masyarakat madani dalam demokrasi. Namun, partisipasi dalam organisasi masyarakat masih rendah (31,8%), dan kepercayaan terhadap lembaga negara juga rendah (21,2% percaya). Faktor utama yang menghambat adalah korupsi (69,7%), ketimpangan ekonomi (51,5%), dan rendahnya pendidikan (57,6%). Rekomendasi untuk memperkuat masyarakat madani mencakup pemberantasan korupsi, penegakan hukum yang adil, dan pendidikan politik. Meskipun penuh tantangan, ada optimisme terhadap masa depan masyarakat madani di Indonesia.
References
Azizy, A. Q. (2002). Masyarakat Madani antara Cita dan Fakta Kajian Historis Normatif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Basyir, K. (2023). Mengapa Masyarakat Madani Di Bumi Seribu Pura. Surabaya: CV. Global Aksara Pers.
Dr. Drs. HYRONIMUS ROWA, M. (2015). DEMOKRASI DAN KEBANGSAAN INDONESIA. Jatinagor: INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI KEMENTERIAN DALAM NEGERI.
Gellner, E. (1995). Membangun Masyarakat Sipil Prasyarat menuju Kebebasan. Bandung: Mizan.
Hikam, M. A. (1996). Demokrasi dan Civil Society. Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia.
Ilma, M., & Alfian, R. N. (2020). Konsepsi Masyarakat Madani Dalam Bingkai Pendidikan Islam. MA'ALIM: Jurnal Pendidikan Islam, 1(1), 25.
Juliardi, B. (2020). Demokrasi dan Masyarakat Madani. Jurnal BAKABA, 8(2), 76.
Manurung, C. E., Zee, C., Nathanael, N., & Ernando, R. (2022). Perkembangan Sistem Demokrasi di Indonesia dan Relevansinya untuk Kehidupan di Tahun 2022. Nusantara: Jurnal Pendidikan, Seni, Sains dan Sosial Humanioral, 1(1), 3.
Mujahidin, S. (2021). Masyarakat Madani Dan Politik Demokrasi Indonesia Telaah Singkat Civil Society Dalam Pendekatan Sosiologi Politik. POLITEA: Jurnal Politik Islam, 4(2), 2.
Rohmatillah, A., Sa'diyin, M., & Zaini, A. A. (2023). Tantangan dan Prospek: Implementasi Prinsip-Prinsip Demokrasi Dalam Hukum Tata Negara Indonesia. JOSh: Journal of Sharia, 2(2), 98.
Sufyanto. (2001). Masyarakat Tamaddun: Kritik Hermeneutis Masyarakat Madani Nurcholish Madjid. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sujatmiko, I. G. (2001). Wacana Civil Society di Indonesia, Jurnal Sosiologi edisi No. 9, 2001. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.