Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Islam

Law and Human Rights in Islam

  • Usman UPI YPTK Padang, Program Studi (S.1) Sistem Informasi Fakultas Ilmu Komputer UPI YPTK Padang
  • Devi Syukri Azhari UPI YPTK Padang, Program Studi (S.1) Sistem Informasi Fakultas Ilmu Komputer UPI YPTK Padang
Keywords: Hukum Islam, HAM, Alqur’an & Assunnah

Abstract

Pada dasarnya, HAM adalah anugerah terbesar Allah kepada manusia untuk menjalankan tugas dan fungsi khalifatullah secara adil. Namun, ada beberapa orang yang berpendapat bahwa hukum Islam tidak mengandung rumusan HAM seperti yang dipikirkan oleh orang Barat, melainkan hanya aturan tentang kewajiban dan tanggung jawab untuk patuh kepada Allah dan hukumnya. Dengan melihat ayat-ayat al-Qur'an dan assunnah, dapat disimpulkan bahwa hukum Islam telah menetapkan hak asasi manusia dan melindunginya. Dalam hukum Islam, hak antar sesama manusia (huququl "ibad") tidak hanya diakui, tetapi juga didasarkan pada kewajiban asasi manusia untuk mengabdi kepada Allah (huququllah). Ini membedakan hukum Islam dari perspektif antroposentris Barat. Prinsip utama perlindungan hak asasi manusia ditetapkan dalam hukum Islam.

References

Ali, Mohammad Daud. 1996. Hukum Islam Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum di Indonesia: Raja Grafindo Persada, Jakarta. Brohi, A.K. 1982.
Darmalaksana, W. (2018). Paradigma Pemikiran Hadis. JAQFI: Jurnal Aqidah dan Filsafat Islam, 95-106.
Koran and Its Infact on Human History. London. Hussain, Syaukat. 1996. Hak Asasi Manusia dalam Islam. Terjemahan oleh Abdul Rochim. Gema Insani Press, Jakarta.
Lopa, Baharuddin. 1999. Al-Quran dan Hak Asasi Manusia. PT. Dana Bhakti Prima Yasa, Yogyakarta. Program Komputer. 2002
Maus?„ah al-had?? al-Syar?f. Global Islamic Software Company. Rasjidi, H.M. 1980. Keutamaan Hukum Islam. Bulan Bintang, Jakarta.
Schacht, J. 1964. An Introduction to Islamic Law. Clarendom Press, New York. Shiddiq, Hasbi ash-. 1971. Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Hukum Islam. Bulan Bintang, Jakarta
Published
2024-01-20
Section
Artikel Penelitian