Kerja Sama Perdagangan Indonesia dan Uni Eropa Pasca Gugatan di Word Trade Organization (WTO) Tahun 2019

Trade Cooperation between Indonesia and the European Union after the Lawsuit at the World Trade Organization (WTO) in 2019

  • Djoesept Harmat Tarigan Hubungan Internasional, Universitas Satya Negara Indonesia
  • Alingka Natasya Azhar Hubungan Internasional, Universitas Satya Negara Indonesia
  • lingka Natasya Azhar Hubungan Internasional, Universitas Satya Negara Indonesia
Keywords: Indonesia, Uni Eropa, Nikel, Kerja Sama, Kebijakan, Gugatan, Perdagangan Internasional, WTO

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana dampak dari gugatan Uni Eropa di Word Trade Organization (WTO) terhadap kerja sama perdagangan Indonesia dan Uni Eropa pada tahun 2019. Gugatan terhadap pemerintah Indonesia dilakukan Uni Eropa dikarenakan pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan berupa larangan ekspor nikel mentah untuk memenuhi kebutuhan nikel domestik, melihat hal ini Uni Eropa merasa dirugikan dengan kebijakan yang dikeluarkan Indonesia, lalu Uni Eropa menggugat Indonesia ke WTO. Pada Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif yang memfokuskan pada fenomena sosial secara deskriptif dengan menggunakan teori Ekonomi Liberal Klasik dari Adam Smith yang memfokuskan pada kebebasan dari dominasi peran pemerintah dan mekanisme pasar dalam perdagangan bebas. Dari penelitian ini, peneliti menemukan bahwa hubungan bilateral Uni Eropa dan Indonesia tidak terpengaruh oleh gugatan, secara ekonomi. Peneliti menulis penelitian ini karena peneltian tentang dampak perdagangan Indonesia dan Uni Eropa pasca gugatan di WTO belum pernah dilakukan sebelumnya.

 

References

Abdussamad, Z. (2021). Metode Penelitian Kualitatif (P. Rapanna, Ed.). CV. Syakir Media Press.

Butler, E. (2019). LIBERALISME KLASIK?: PERKENALAN SINGKAT (M. Iksan, Ed.; 1st ed.). Friedrich Naumann Foundation Indonesia.

Damuri, Y. R., Rafitrandi, D., Friawan, D., Hirawan, F. B., Aswicahyono, H., Titiheruw, I. S., & Barany, L. J. (2021). Memetik Keuntungan dari Perjanjian Ekonomi Transformatif: Studi mengenai Indonesia EU-CEPA.

Gilpin, R., & Jean Gilpin, O. M. (1987). The Political Economy of International Relations.

Jackson, R., & Sorensen, G. (2013). Introduction to International Relations?: Theories and Approaches (5th ed.). Oxford University Press.

Putra, T. S. A. (2022, October 3). Gugatan Uni Eropa di World Trade Organization (WTO) Mengancam Hilirisasi Industri Pertambangan di Indonesia. Kementerian Keuangan.

Suryano, E. (2022). Apakah Nikel Indonesia Memiliki Keunggulan Daya Saing di Pasar Internasional?5(2), 110–119.

Tresnawati Kusuma, L., Zafrullah, A., & Budiarto, B. (2021). Perdagangan Internasional Ekspor Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia 2015-2019. Calyptra, 9(2).

Jurnal

Anggraeni, E., & Widyantoro, S. (2020). UPAYA AUSTRALIA MENGHADAPI GUGATAN INDONESIA MELALUI REZIM TRIPs UNTUK PENYELESAIAN SENGKETA HAKI: SENGKETA PERDAGANGAN ATAS UNDANG-UNDANG PENGEMASAN TEMBAKAU POLOS TAHUN 2013. Jurnal Sosial Politik Peradaban, 1(2).

Dwi Khabiburohman, M., & Setiadi, W. (2019). Penolakan Gugatan Indonesia Oleh WTO Atas Kebijakan Australia Mengenai Kemasan Rokok Polos. Jurnal UPNVJ, 1(1). https://journal.upnvj.ac.id/index.php/esensihukum/index

Manurung, H. (2018). Improving Free Trade Agreement (FTA) Between Indonesia-European Union (EU) Through Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Jurnal Asia Pacific Studies, 2(1). http://ejournal.uki.ac.id/index.php/japs/article/view/667

Mitrania, R. Y., Tampubulon, M., & Panjaitan, E. M. L. (2021). The Dispute between Indonesia and the European Union Concerning the Export Ban on Nickel Ore under the International Trade Law. European Alliance for Innovation n.o. https://doi.org/10.4108/eai.14-4-2021.2312876

Sidik Boedoyo, M., Nurbaiti, & Yusgiantoro, P. (2022). PENGELOLAAN NIKEL INDONESIA TERHADAP PERTAHANAN NEGARA DAN KETAHANAN ENERGI INDONESIA NICKEL MANAGEMENT ON STATE DEFENSE AND ENERGY SECURITY. Jurnal Ketahanan Energi, 8(2).

Sihotang, E., & Suandika, N. (2023). KEBIJAKAN LARANGAN EKSPOR BIJIH NIKEL YANG BERAKIBAT GUGATAN UNI EROPA DI WORLD TRADE ORGANIZATION. In Jurnal Raad Kertha (Vol. 6, Issue 1).

Surat Kabar Online

CNN Indonesia. (2023, February 21). Marak Digaungkan Jokowi, Apa Itu Hilirisasi? . CNN. Marak Digaungkan Jokowi, Apa Itu Hilirisasi? Baca artikel CNN Indonesia “Marak Digaungkan Jokowi, Apa Itu Hilirisasi?” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20230221100544-85-915697/marak-digaungkan-jokowi-apa-itu-hilirisasi. Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/

Rahmat, P. S. (2009). Jurnal-Penelitian-Kualitatif. Jurnal Equilibrium, 5(9), 1–8.

Syafira, A. D., Putri, C. M., Widyaningsih, E., & Kusumawijaya, P. (2023). ANALISIS PELUANG, TANTANGAN, DAN DAMPAK LARANGAN EKSPOR NIKEL TERHADAP PERDAGANGAN INTERNASIONAL DI TENGAH GUGATAN UNI EROPA DI WTO. Jurnal Economina, 2(1).

Wulandari, M., Nurliza, A., Khairunnisa, F., & Jannah, C. A. R. (2023). Analisis Dampak Non-Migas Indonesia Setelah Kebijakan Larangan Ekspor Bijih Nikel. Jurnal Ekonomika45, 10(2).

Internet

Hanif, I. D. (2021). GUGATAN UNI EROPA KE WORLD TRADE ORGANIZATION (WTO) TERHADAP INDONESIA TERKAIT DENGAN KEBIJAKAN LARANGAN EKSPOR BIJIH NIKEL INDONESIA TAHUN 2019. JOM FISIP, 8(2). https://www.reuters.com/article/us-eu-indonesia-

Sulmaihati, F. (2019, January 9). Produksi Olahan Nikel di 2018 di Bawah Target . Katadata. https://katadata.co.id/arnold/berita/5e9a557709601/produksi-olahan-nikel-di-2018-di-bawah-target

Trading Economics. (2023). European Union Imports of nickel from Indonesia. Trading Economics. https://tradingeconomics.com/european-union/imports/indonesia/nickel

Published
2023-11-14
Section
Artikel Penelitian