Efektivitas Pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Parigi Selatan Kabupaten Parigi Moutong

Effectiveness of Village Fund Management in South Parigi Sub-District of Parigi Moutong Regency

  • Idrus Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Palu
  • Osgar S. Matompo Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Palu
  • Ardin Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Palu
Keywords: Dana Desa, Efektivitas, Hukum

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui kendala dan faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas pengelolaan dana desa di wilayah Kecamatan Parigi Selatan Kabupaten Parigi Moutong. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan lokasi penelitian meliputi Desa Boyantongo, Dolago, Dolago Padang Dan Masari di Kecamatan Parigi Selatan. Penulis menggunakan teknik pengumpulan data langsung yang diperoleh dari lapangan dan mengkaji bahan kepustakaan. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa pengelolaan dana desa di Kecamatan Parigi Selatan Kabupaten Parigi Moutong belum terlaksana secara efektif, hal ini diketahui berdasarkan hasil penelitian yaitu terdapat beberapa kendala dalam penerapannya, meliputi kompetensi sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta akses informasi yang minim. Efektivitas aturan pengelolaan dana desa Kecamatan Parigi Selatan dipengaruhi oleh beberapa faktor meliputi: (1) Faktor hukum yaitu substansi hukum yang cukup kompleks dan tumpang tindih; (2) Faktor penegak hukum, yaitu keterbatasan sumber daya aparat desa sebagai pelaksana hukum; (3) Faktor sarana hukum, yaitu keterbatasan fasilitas jaringan internet dalam pengelolaan aplikasi pemantauan; (4) Faktor masyarakat, yaitu sikap apriori yang mengakibatkan partisipatsi dan aktivitas pengawasan menjadi terganggu; dan (5) Faktor kebudayaan, yaitu budaya patrimonial yang masih kental dengan masyarakat sehingga mengganggu aktivitas pengawasan pengelolaan dana desa.

References

Abdulkadir Muhamad. 2004. Hukum dan Penelitian Hukum. PT. Citra Aditya Bakti: Bandung.
Ali, Achmad. 2008. Menguak Tabir Hukum. Bogor: Ghalia Indonesia.
Ali, Muhammad. 1997. Penelitian Pendidikan Prosedur dan Strategi. Bandung: Angkasa.
Depdiknas RI, 2001, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta, Balai Pustaka.
Dwijowijoto, Riant Nugroho. 2003. Kebijakan Publik: Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi. Jakarta: Elex Media Komputindo.
Eddie B. Handono. 2005. Kumpulan Modul APBDes Partisipatif: Membangun Tanggung Gugat Tentang Tata Pemerintahan Desa. Yogyakarta: FPPD.
Haris, Syamsuddin. 2007. Desentralisasi dan Otonomi Daerah (Desentralisasi, Demokratisasi & Akuntabilitas Pemerintahan Daerah). Jakarta: LIPI Press.
Kartohadikoesoemo, Soetardjo. 1984. Desa. Jakarta: Balai Pustaka.
Ndraha, Talizihudu. 1981. Dimensi-Dimensi Pemerintahan Desa. Jakarta: PT Bina Aksara.
R. Bintaro. 1989. Dalam Interaksi Desa – Kota dan Permasalahannya. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Soekanto, Soerjono. 2008. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Sujamto. 1996. Aspek-aspek Pengawasan di Indonesia. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Tahir, Arifin. 2015. Kebijakan Publik dan Transparansi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Bandung: Alfabeta.
Wasistiono, Sadu & Irwan Tahir. 2006. Prospek Pengembangan Desa. Bandung: CV. Fokusmedia.
Widjaja, HAW. 2003. Pemerintahan Desa/Marga. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Candra Kusuma Putra, Ratih Nur Pratiwi, suwondo, Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa. Jurnal Administrasi Publik, vol I, No. 6.
Lestari, Ayu Komang D; dkk. 2014. Membedah Akuntabilitas Praktik Pengelolaan Keuangan Desa Pakraman Kututambahan Kecamatan Buleleng Provinsi Bali (Sebuah Studi Interpretif Pada Organisasi Publik Non Pemerintah). E-jurnal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha Jurusan Akuntansi Program S1. Volume 2. Nomor 1.
Permatasari, Kartika; dkk.2013.Otonomi Desa dalam Pengelolaan Asset Desa(Studi KasusSitirejo Kecamatan Wagir Kabupaten Malang). Jurnal Administrasi Publik. Volume 1. Nomor 6. Hal 1213-1219.
Sumiati. 2015. Pengelolaan Alokasi Dana Desa Pada Desa Ngatabaru KecamatanSigi Biromaru Kabupaten Sigi. E-jurnal Katalogis. Volume 3. Nomor 2. Hal 135-142.
Thomas. 2013. ”Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Upaya Meningkatkan Pembangunan Di Desa Sebawang Kecamatan Sesayap Kabupaten Tana Tidung”. Jurnal Pemerintahan Integratif, Volume 1, Nomor 1.
Undang – Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945.
Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa.
Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Sususnan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa.
Published
2021-06-15
Section
Artikel Penelitian