Kondisi Sosial Dan Budaya Masyarakat Desa Ditetapkannya Kebijakan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.83/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016 Tentang Perhutanan Sosial Di Kabupaten Sigi

Social and Cultural Conditions of Village Communities Establishment of the Regulation Policy of the Minister of Environment and Forestry of the Republic of Indonesia Number P.83/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016 concerning Social Forestry in Sigi Regency

  • Muhamad Dasril Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Palu
Keywords: Kebijakan, Perhutanan Sosial, Hutan Desa

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan dan menganalisis tentang kondisi sosial dan budaya masyarakat desa ditetapkannya kebijakan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor p.83/menlhk/setjen/kum.1/10/2016 Tentang Perhutanan Sosial di Kabupaten Sigi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan tiga cara yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi, teknik analisis data melalui model interaktif dari Miles, Huberman dan Saldana (2014) dengan cara menganalisis data hasil penelitian melalui Pengumpulan Data, Kondensasi Data, Penyajian Data, Penarikan Kesimpulan

Hasil penelitian menunjukkan, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor p.83/menlhk/setjen/kum.1/10/2016 Tentang Perhutanan Sosial memiliki dampak kondisi sosial budaya masyarakat. Hadirnya Peraturan Menteri tersebut, membawa kondisional pada legalitas bagi keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan, Memberikan kejelasan areal kerja wilayah hutan desa. sehingga konflik antara masyarakat dengan pihak pengelola Hutan Lindung karena penguasaan masyarakat atas lahan perkebunan yang masuk dalam wilayah hutan lindung telah dapat diminimalisir, pelestarian hutan desa melalui pendekatan kearifan lokal dapat terimplementasikan

References

Amru, 2015, Kajian Implementasi Kebijakan Hutan Desa di Kabupaten batanghari provinsi jambi serta Kesiapannya dalam REDD+ http://pustaka.unpad.ac.id/wp-content/uploads/2015/11/Artikel-Ilmiah-an-Amru-2501-2013-0024.pdf

Bock, M. J. 2012. Formalization and community forestry in Jambi, Indonesia : indigenousrights, rural migrants and the informal divide.The Josef Korbel Journal of AdvancedInternational Studies Vol. 4.
Creswell, John W, 2014. Penelitian Kualitatif dan Desain Riset Memilih Di Antara Lima Pendekatan Edisi 3, Yogyakarta. Pustaka Pelajar
Drasospolino, Bambang Supriyono, Bambang Santoso Haryono and Tjahjanulin Domai, 2021, The effect of implementation on successful forest management policy, moderated by actor-network and stakeholder collaboration, Forestry Studies | Metsanduslikud Uurimused, Vol. 75, Pages 119–139

Grindle, M.S. 1980. Politics and Policy Implementasi In The Third World, Princeton University Press.

Kabupaten Sigi Dalam Angka 2021, Badan Pusat Statistik Kabupaten Provinsi Sulawesi Tengah.

Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SK.22/Menlhk/Setjen/PLA.0/1/2017 tentang Peta Indikatif dan Areal Perhutanan Sosial (PIAPS)

Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK.869/Menhut-II/2014 tentang Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan Provinsi Sulawesi Tengah

Lacuna-Richman, C. 2012. Growing From Seed : An Introduction to Social Forestry. B.V.:Springer Science and Business Media

Ministry of Environment and Forestry, Republic of Indonesia. 2018The State’s Of Indonesia Forest’s 2018.

Miles Mathew B, dan Huberman A. Michael, Johnny Saldana, 2014 Qualitative Data Analisis A Metthods Sourcebook-sage.pdf

Mondo A. J., Akhbar, & Golar. (2015). Kelembagaan Hutan Desa Di Desa Lonca Kecamatan Kulawi Kabupaten Sigi. Jurnal Warta Rimba, 4(2)

Moleong, Lexy J, 2012. Metodologi Penelitian Kualitatif, Edisi Revisi Bandung: Rosda.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor p.83/menlhk/setjen/kum.1/10/2016 Tentang Perhutanan Sosial

Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SK.22/Menlhk/Setjen/PLA.0/1/2017 tentang Peta Indikatif dan Areal Perhutanan Sosial (PIAPS)

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan
Published
2026-05-30
Section
Article