KUALITAS PELAYANAN SURAT IZIN MENGEMUDI (SIM) PADA DIREKTORAT LALU LINTAS POLISI DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kualitas pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Direktorat Lalu Lintas Polisi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Penelitian dilaksanakan di Direktorat Lalu Lintas Polisi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Pengambilan sampel mempergunakan Purpossive Sampling yaitu dengan menetapkan 45 orang sebagai sampel dan 1 orang informan kunci. Guna memperoleh data yang dibutuhkan dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode pengumpulan data 1. Observasi. 2. Wawancara 3. Kuisioner. 4. Dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan kualitas pelayanan Surat Izin mengemudi (SIM) kepada masyarakat dapat dilihat pada aktivitas pelayanan pada semua proses kegiatan pelayanan. Dari tanggapan responden tentang kualitas pelayanan berdasarkan indikator Reliability Responsiveness Assurance Emphaty Tangibles dominan responden menyatakan cukup baik
References
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 2005, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.
Djam’an Satori, dan Aan Komariah. 2012. Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta. Gava Media.
Fandi Tjiptono, 2000, Manajemen Jasa, Andi, Yogyakarta.
Goetsch, D.L & Davis, S, 1994 Introduction to Total Quality, Quality, Productivity, Competitiveness, Englewood Cliffs, NJ, Prentice Hall International Inc
Hasibuan, Malayu S.P. 2016. Manajemen Sumber Daya Manusia. Edisi Revisi. Penerbit PT Bumi Aksara. Jakarta.
Hardiyansyah, 2011, Kualitas Pelayanan Publik. Gava Media.Yogyakarta.
Inu Kencana Syafiie, 2009, Ilmu Administrasi Publik, PT Rineka Cipta, Jakarta.
Kotler, Philip, 2009, Manajemen Pemasaran, (Terjemahan) Jilid 9. PT. Prehallindo, Jakarta.
Kurniawan Agung, 2005, Transformasi Pelayanan Publik, Cetakan Pertama, Pembaharuan, Bantul Yogyakarta.
Lijan Poltak Sinambela, 2008, Reformasi Pelayanan Publik, Bumi Aksara. Bandung.
Lembaga Administrasi Negara.2004. System Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (SANKRI); Dalam landasan dan pedoman pokok penyelenggaraan dan pengembangan system administrasi Negara
Moenir H.A.S 2008. Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Bumi Aksara, Jakarta.
Nasution, M.N., 2005, Reformasi Birokrasi: Peningkatan Mutu Pelayanan Publik, Universitas Diponegoro, Semarang
Ratiminto dan Winarsih 2005, Manajemen Pelayanan, Mismar, Jakarta.
Satjipto Rahardjo, 2009, Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis, Genta Publishing, Yogyakarta.
………………….., 2009, Sisi-Sisi Lain dari Hukum di Indonesia, Kompas, Jakarta.
Singarimbun, Masri & Effendi Sofian. 2009. Metode Penelitian Survai. LP3ES. Jakarta.
Sianipar, J.P.G. 2000, Manajemen Pelayanan Masyarakat. Lembaga Administrasi Negara RI. Jakarta.
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta. Bandung.
Tjandara. Riawan W. 2005. Peningkatan Kepasitas Pemerintah Daerah Dalam Pelayanan Publik. Pembaharuan. Yogyakarta.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 “tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Undang-Undang Nomor Nomor 25/2009 Tentang Standar Pelayanan
Undang-Undang Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009, Redaksi Merah Putih, Yogyakarta.
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kepolisian Daerah





