Analisis Kebutuhan Tenaga Kefarmasian di Instalasi Farmasi Rawat Jalan Rumah Sakit Otak Dr. Drs. M. Hatta Bukittinggi
Analysis of Pharmaceutical Staffing Needs in the Outpatient Pharmacy Department at Dr. Drs. M. Hatta Brain Hospital in Bukittinggi
Abstract
Rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kesehatan secara paripurna, termasuk pelayanan kefarmasian yang diselenggarakan oleh Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS). Pelayanan kefarmasian yang optimal memerlukan dukungan sumber daya manusia (SDM) yang mampu baik dari segi jumlah maupun kompetensi. Perencanaan kebutuhan tenaga kefarmasian menjadi hal penting untuk menjamin efektivitas dan efisiensi pelayanan kesehatan di rumah sakit. Salah satu metode yang digunakan dalam perencanaan kebutuhan SDM kesehatan adalah metode Workload Indicators of Staffing Need (WISN), yaitu metode perhitungan kebutuhan energi berdasarkan beban kerja nyata. Metode ini dinilai lebih rasional, realistis, dan mudah diterapkan dalam menentukan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan sesuai dengan aktivitas pelayanan yang dilakukan. Dengan penerapan metode WISN, rumah sakit dapat mengetahui keseimbangan antara jumlah tenaga kefarmasian dengan beban kerja yang ada sehingga dapat meminimalisir terjadinya kekurangan maupun kelebihan tenaga kerja. Oleh karena itu, analisis kebutuhan tenaga kefarmasian menggunakan metode WISN penting dilakukan guna meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian serta mendukung tercapainya tujuan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
References
Keputusan Menteri Kesehatan, Nomor: 81/Menkes/SK/I/2004 tentang Pedoman Penyusunan Sumber Daya Manusia Kesehatan di Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, serta Rumah Sakit
Purnamasari, I., & Kapalawi, I. (2013). Analisis proses manajemen sumber daya manusia di Rumah Sakit Stella Maris Makassar. Media Kesehatan Masyarakat Indonesia, Volume 9 No. 2, hal. 120-124.
Permenkes, 2016. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor72 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit Jakarta: Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
Permenkes, 2020. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Jakarta: Departemen Kesehatan Republik Indonesia
Rusli, 2016. Farmasi Rumah Sakit dan Klinik. Jakarta: Pusdik SDM Kesehatan
Yulaika, N. and Dzykryanka, S.M., 2018. Perencanaan tenaga teknis kefarmasian berdasarkan analisis beban kerja menggunakan metode WISN di RSIA KM. Jurnal Administrasi Kesehatan Indonesia, Volume 6 No. 1, hal. 46-52.



