Penguatan Etika Bisnis Dalam Praktek Bisnis Digital Pada Siswa Jurusan Bisnis Digital Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Pontianak
Abstract
Pelaksanaan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini dilatarbelakangi dengan masih sering ditemukannya tindakan curang (penipuan) dalam penyelenggaraan bisnis. Sehubungan dengan hal tersebut, adanya pergeseran pelaksanaan binis secara digital tentunya harus disertai dengan penyediaan kualitas tenaga kerja di bidang bisnis digital tersebut. Penyiapan tenaga kerja tersebut, tidak hanya pada tataran pada kompetensi berupa pengetahuan dan kemahiran dalam praktek bisnis digital. Namun penting pula adanya kesadaran hukum yang dimiliki, sehingga akan selalu mengedepankan penerapan etika dalam praktek bisnis digital. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan PKM ini berupa penyuluhan hukum melalui pemaparan materi serta diskusi terkait kerangka hukum terkait penyelenggaraan kegiatan bisnis secara digital. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa secara umum para siswa telah memiliki pemahaman terkait pelaksanaan kegiatan bisnis secara digital. Selain itu, pada dasarnya para siswa telah mengetahui pula mengenai adanya penipuan yang terjadi dalam praktek bisnis digital. Namun, khusus mengenai konstruksi pengaturan hukum terkait penyelenggaraan bisnis secara digital menjadi informasi yang relatif baru dan sangat relevan dalam menambah pengetahuan praktek bisnis digital dalam perspektif hukum bagi para siswa. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini dapat menjadi salah satu media guna menumbuhkembangkan pemahaman terkait kerangka pengaturan hukum dalam bisnis digital guna membangun kesadaran mengenai penerapan etika dalam praktek bisnis digital.
References
Sundari E. Strategi Pemasaran. Pekanbaru: UIR Press; 2024.
Hendrian S, Hakim AR, Syafii A. STRATEGI PEMASARAN DIGITAL DAN DAMPAKNYA TERHADAP PERTUMBUHAN BISNIS?: STUDI KOMPARATIF PADA INDUSTRI RITEL. Cakrawala Repos IMWI. 2023;6(6):2348–53.
Wibowo E, Mumpuni WNR. Consumer Legal Protection in E-Commerce Transactions?: A Case Study of Grab Toko Platform. Sultan Jurisprudance J Ris Ilmu Huk. 2024;4(2):175–91.
Wahyuni N, Mutaqin IAS, Gunawan A. PENGENALAN DAN PEMANFAATAN MARKETPLACE E-COMMERCE UNTUK PELAKU UKM WILAYAH CILEGON. J Pengabdi Din [Internet]. 2019;1:31–9. Available from: https://jurnal.untirta.ac.id/index.php/Dinamika/article/view/8758
Apriadi D, Saputra AY. E - Commerce Berbasis Marketplace Dalam Upaya Mempersingkat Distribusi Penjualan Hasil Pertanian. J RESTI (Rekayasa Sist Dan Teknol Informasi). 2017;1(2):131–6.
Hanafi I. RE-ORIENTASI KETERAMPILAN KERJA LULUSAN PENDIDIKAN KEJURUAN. J Pendidik Vokasi. 2012;2(1):107–16.
Santika A, Simanjuntak ER, Amalia R, Kurniasari SR. Peran Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Dalam Memposisikan Lulusan Siswanya Mencari Pekerjaan. Paedagoria J Kajian, Penelit dan Pengemb Kependidikan. 2023;14(1):84–94.
Indonesia R. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional [Internet]. Indonesia; 2003. Available from: https://peraturan.bpk.go.id/details/43920/uu-no-20-tahun-2003
Komala Sari D, Pebrianggara A, Oetarjo M. Buku Ajar Digital Marketing. Sidoarjo: UMSIDA Press; 2021. 1–83 p.
Prasetyo Wati A, Aulia Martha J, Indrawati A. Digital Marketing [Internet]. Kabupaten Malang: Edulitera; 2020. Available from: https://repository.um.ac.id/1150/1/fullteks.pdf
CNN Indonesia. Kronologi Grab Toko Tipu 980 Orang dan Rugikan Rp17 M [Internet]. 2021. Available from: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210115135836-92-594181/kronologi-grab-toko-tipu-980-orang-dan-rugikan-rp17-m
Kompas.com. Beli Ponsel Rp 3,6 Juta via Facebook, yang Datang Cuma Kardus Kosong, Pemuda Ini Lapor Polisi [Internet]. 2021. Available from: https://regional.kompas.com/read/2021/01/09/08240811/beli-ponsel-rp-36-juta-via-facebook-yang-datang-cuma-kardus-kosong-pemuda?page=all
Indonesia R. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik [Internet]. Indonesia; 2024. Available from: https://peraturan.bpk.go.id/Details/274494/uu-no-1-tahun-2024
Maruli Tua Situmeang S, Juliany Limbong B, Sri Utomo S, Ferovina Wuntu H, Pudjiastuti D, Sutarjo. ETIKA BISNIS DI ERA DIGITALISASI DAN PENEGAKAN HUKUMNYA DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN KONSUMEN. J Huk to-ra Huk Untuk Mengatur dan Melindungi Masy. 2025;11(1):35–54.






