Penerapan Isak 335 Dalam Laporan Keuangan Pada Salah Satu Masjid Di Sulawesi Tengah
Implementation of Isak 335 in Financial Reports at a Mosque in Central Sulawesi
Abstract
Penelitian ini membahas penerapan akuntansi pengelolaan keuangan pada lembaga masjid berdasarkan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) Nomor 335 tentang Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana laporan keuangan masjid disusun serta sejauh mana kesesuaiannya dengan ketentuan ISAK 335, yang menekankan pada penyajian laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan relevan bagi entitas nirlaba seperti masjid. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap pengurus masjid. Data yang diperoleh kemudian dianalisis melalui tahapan pengumpulan, reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Analisis difokuskan pada proses pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan transaksi keuangan masjid. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan masjid masih bersifat sederhana, umumnya hanya berupa pencatatan kas masuk dan kas keluar tanpa mengikuti struktur laporan keuangan yang diatur dalam ISAK 335. Berdasarkan hasil rekonstruksi, laporan keuangan masjid seharusnya disajikan dalam bentuk laporan posisi keuangan, laporan aktivitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan sebagaimana ketentuan ISAK 335. Penerapan standar ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kepercayaan jamaah terhadap pengelolaan dana masjid.
References
Ginting, V. A. T. (2022). TINJAUAN ATAS PELAPORAN KEUANGAN ENTITAS NIRLABA PADA GEREJA BATAK KARO PROTESTAN (GBKP) KM. 4 MEDAN (Doctoral dissertation, Politeknik Keuangan Negara STAN)
HEMIDA, H. (2022). PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN MASJID NURUL FALAH BERDASARKAN ISAK 35 DENGAN MENGGUNAKAN APLIKASI EXCEL FOR ACOUNTING (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS DHARMA ANDALAS).
Hidayat, S., & Winarni, F. (2017). Implementasi Kebijakan Pajak Rumah Kos Kabupaten Sleman. Yogyakarta:
Universitas Negeri Yogyakarta.
Ikatan, D. S. P. A. P. Akuntan Indonesia. 2001. Standar Profesional Akuntan Publik Per, 1.
Korompis, C. W. (2014). PENERAPAN PSAK NO. 45 TENTANG PELAPORAN KEUANGAN ORGANISASI NIRLABA PADA SANGGAR SENI BUDAYA LOGOS MA’ KANTAR. Going Concern: Jurnal Riset
Akuntansi, 9(3).
Kusumadyahdewi, K. (2018). Pengelolaan keuangan masjid sebagai organisasi nirlaba. J-PIPS (Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial), 4(2), 81-91.
Pradesyah, R., Susanti, D. A., & Rahman, A. (2021). Analisis Manajemen Keuangan Masjid. Jurnal Kajian Islam Dan Masyarakat, 4(2), 154–168.
Qomar, N. N., Yulinartati, Y., & Nastiti, A. S. (2019). Penerapan Psak 109 Tentang Pelaporan Keungan Akuntansi Zakat,
Infak/Sedekah Pada Masjid At-Taqwa Tempurejo. International Journal of Social Science and Business, 3(3), 281290.
Rahardjo, M. (2017). Studi kasus dalam penelitian kualitatif: konsep dan prosedurnya.
Safrudin, R., Zulfamanna, Kustati, M., & Sepriyanti, N. (2023). Penelitian Kualitatif. Journal Of Social Science Research, 3(2), 1–15.
Sujarweni, V. W. (2014). Metodelogi penelitian. Yogyakarta: Pustaka Baru Perss, 74.
WIDARITA, U. (2017). PEMBERDAYAAN ANGGOTA KELOMPOK SWADAYA MASYARAKAT (KSM) MELALUI DANA BERGULIR KELURAHAN KAMPUNG BANDAR KECAMATAN SENAPELAN KOTA PEKANBARU (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau).
Wijaya, E. (2018). Pengaruh Kualitas Produk dan Promosi terhadap Volume Penjualan Handling Equipment pada PT Pratama Batam Asli (Doctoral dissertation, Prodi Manajemen).






