Pengaruh Dana Alokasi Umum Dan Dana Alokasi Khusus Terhadap Belanja Modal Dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Sebagai Variabel Moderasi
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus terhadap Belanja Modal dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran sebagai variabel moderasi di 13 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah selama periode 2020–2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan menggunakan analisis jalur melalui Structural Equation Modeling–Partial Least Square (SEM–PLS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa dana alokasi umum berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Belanja Modal, menunjukkan bahwa peningkatan Dana Alokasi Umum cenderung digunakan untuk belanja rutin daripada investasi pada aset daerah. Dana Alokasi Khusus berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap Belanja Modal, menunjukkan bahwa alokasi Dana Alokasi Khusus belum sepenuhnya terealisasi sebagai belanja modal karena keterlambatan penyerapan dan earmarking khusus. Surplus Pembiayaan Anggaran memoderasi secara negatif hubungan antara Dana Alokasi Umum dan Belanja Modal, yang berarti bahwa Surplus Pembiayaan Anggaran yang lebih tinggi melemahkan pengaruh Dana Alokasi Umum terhadap Belanja Modal. Sebaliknya, Surplus Pembiayaan Anggaran tidak memoderasi hubungan antara Dana Alokasi Khusus dan Belanja Modal secara signifikan. Temuan ini menyoroti bahwa efektivitas transfer pemerintah pusat sangat bergantung pada kapasitas pemerintah daerah dalam menyerap dan mengelola keuangannya. Pemerintah daerah disarankan untuk memperkuat tata kelola fiskal, mempercepat penyerapan anggaran, dan mengoptimalkan penggunaan Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus untuk investasi modal yang produktif.
References
Azzahra, dkk (2025). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) terhadap Belanja Modal yang Dimoderasikan dengan Pertumbuhan Ekonomi Pada Pemerintah Provinsi di Indonesia. Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 7(9), 3425 –. https://doi.org/10.47467/alkharaj.v7i9.9294
Bastian, Indra. (2015). Akuntansi Sektor Publik: Suatu Pengantar. Erlangga.
Eisenhardt, K. M. (1989). Agency Theory: An Assessment and Review. Academy of Management Review, 14(1), 57–74.
Hines, J. R. & Thaler, R. H. (1995) — The Flypaper Effect
Halim, Abdul. (2014). Akuntansi Keuangan Daerah. Salemba Empat.
Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of the Firm: Managerial Behavior, Agency Costs and Ownership Structure. Journal of Financial Economics, 3(4), 305–360.
Mahmudi. (2016). Manajemen Keuangan Daerah. UPP STIM YKPN.
Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi.
-------------------------. Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta: Andi.
Meutia, dkk (2022). Pengaruh Dana Alokasi Umum Dan Dana Alokasi Khusus Terhadap Belanja Modal Dengan Pertumbuhan Ekonomi Sebagai Variabel Moderasi Di Kota Langsa. Jurnal Transformasi Administrasi ? Volume 12 ? Nomor 02 ? Tahun 2022
Oates, W. E. — An Essay on Fiscal Federalism / Fiscal Federalism (teori dasar mengenai pembagian fiskal dan peran transfer antar tingkat pemerintahan).
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
PMK No. 101/PMK.02/2011 tentang Klasifikasi Anggaran.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah






