Sistem Digitalisasi Program Penerimaan Calon Legislatif Bersih Tanpa Kolusi Dan Nepotisme
The Digitalization System for the Legislative Candidate Recruitment Program is Clean and Free from Collusion and Nepotism
Abstract
Wakil rakyat yang baik dan bisa diharapkan memberi hasil kinerja yang memuaskan, harus mempunyai bekal pendidikan yang cukup, pengalaman yang cukup, karakter, mental dan spiritual yang baik. Wakil rakyat seharusnya adalah orang-orang yang tepat, profesional di bidangnya sesuai dengan pendidikan dan pengalaman yang diperolehnya, serta memiliki karakter dan moral yang baik, bijaksana, dan profesional dalam menjalankan tugasnya dan dapat dipertanggung jawabkan.
Lewat KPU (Komisi Pemilihan Umum) sebagai Lembaga penyelengara negara melakukan seleksi penerimaan bakal calon legislatif, penerimaan awal ini harus dilakukan dengan ketat dan harus memenuhi segala kriteria yang diinginkan, supaya bakal calon yang diterima sebagai calon memiliki kualitas standart syarat untuk duduk di kursi-kursi pemerintahan. Seleksi pertama untuk bakal calon wakil rakyat dilakukan dengan cara dibangunnya suatu server khusus dan link untuk
meng-upload standart dokumen persyaratan , tahapan kedua setelah verifikasi pertama lolos diberikan test tulis secara berturut-turut berupa psikotest, test Kenegaraan, Pengetahuan Umum, Matematika, dan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Disinilah Program Digital ini dijalankan dan langsung memberikan hasil nilai lulus dan tidaknya secara langsung, di olah oleh Komputer dengan ketelitian dan akurat yang tinggi. Soal-soal diacak dengan software nomor urut sesuai program , jadi antara calon pendaftar tidak bisa melakukan kerja sama saat ujian di laksanakan. Begitu juga seleksi perekrutan ini berlapis dengan syarat syarat yang ketat salah satunya minimal Pendidikan, tidak pernah terpidana penjara, sehat jasmani dan Rohani.
References
Markus Gunawan.2008. Buku Pintar Calon Anggota dan Anggota Legislatif (DPR, DPRD,
& DPD). Visimedia.Kota : Jakarta
Jiuhardi.2022.Ekonomi Pancasila Dalam Menghadapi Era Industrialisasi. Cipta Media
Nusantara (CMN).kota : Jakarta
A.Junaedi Karso.2021.Buku Ajar Pendidikan Anti Korupsi.Yogyakarta : Samudra Biru
(Anggota IKAPI).
Tjilen ,Alexander Phuk.2019. Konsep, Teori dan Teknik, Analisis Implementasi, Kebijakan
Publik.Bandung : Nusa media
TimRedaksiBIP,Saptono Raharjo.2018. Undang-Undang Pemilu Lengkap Dengan Parpol
Peserta Pemilu 2019.Jakarta : Bhuana ilmu Populer.
Makalah/Jurnal/Internet
WebinarKPU.2021.Digitalisasi Permudah Proses Pemilu.Jakarta : Webinar
https://www.kpu.go.id/berita/baca/9861/digitalisasi-permudah-proses-pemilu
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar 1945
Peraturan Pemerintah.Undang-undang Pemilu No.7 tahun 2017.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Peraturan KPU No. 7 Tahun 2024 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan
pemilu, serta peraturan lainnya yang mengatur hal-hal spesifik seperti syarat pemilih dan pencalonan.






