Evaluasi Pelaksanaan AMDAL Terhadap Pengelolaan Limbah Medis dan NonMedis Serta Kualitas Lingkungan di UPT Puskesmas Wilayah Deli Serdang
Evaluation of the Implementation of AMDAL on Medical and Non-Medical Waste Management and Environmental Quality at the Deli Serdang Regional Health Center UPT
Abstract
Fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas menghasilkan berbagai jenis limbah yang dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat jika tidak dikelola dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan AMDAL di UPT Puskesmas wilayah Deli Serdang, dengan fokus pada pengelolaan limbah cair, limbah padat, dan limbah B3. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan desain studi evaluatif. melalui observasi, wawancara, dan checklist berdasarkan Permen LH No. 16 Tahun 2012. Hasil menunjukkan bahwa puskesmas belum memiliki IPAL dan masih membakar limbah padat secara terbuka. Limbah B3 dikelola oleh pihak ketiga, namun belum dilengkapi prosedur internal yang memadai. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengelolaan lingkungan di puskesmas belum optimal dan perlu ditingkatkan melalui pembangunan IPAL, pelatihan petugas, dan penyusunan SOP.
References
Andayani, R., Fitria, N., & Kartika, D. (2022). Kualitas air bersih dan hubungannya dengan kesehatan lingkungan di puskesmas. Jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional, 17(1), 55–61.
Anggraini, R. (2023). Tantangan Implementasi AMDAL dalam Sistem Kesehatan Primer.
Jurnal Kesehatan Masyarakat Indonesia, 18(2), 134–143. https://doi.org/10.21009/jkmi.v18i2.2023
Creswell, J. W. (2018). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (5th ed.). SAGE Publications.
Efrizal, A., & Handrina, R. (2023). Manajemen Limbah Medis Berbasis Risiko di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Jurnal Ilmu Kesehatan Lingkungan, 22(1), 45–55. https://doi.org/10.14710/jikl.22.1.45-55
Iskandar, R., Farida, D., & Yuliana, E. (2021). Pengaruh ventilasi terhadap kualitas udara dan kesehatan pengunjung di fasilitas kesehatan primer. Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat, 12(2), 119–125.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2014). Peraturan Menteri Kesehatan No. 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Jakarta: Kemenkes RI.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2017). Peraturan Menteri Kesehatan No. 32 Tahun 2017 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan Air untuk Keperluan Higiene dan Sanitasi. Jakarta: Kemenkes RI.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2020). Peraturan Menteri Kesehatan No. 18 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Jakarta: Kemenkes RI.
Kementerian Lingkungan Hidup. (2012). Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup. Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2015). Peraturan Menteri LHK No. P.56/Menlhk-Setjen/2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah B3 dari Fasyankes. Jakarta: KLHK.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2021). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jakarta: KLHK.
Lestari, W., Putra, I. G. N., & Sulastri, D. (2020). Hubungan kebersihan ruangan dengan infeksi nosokomial di fasilitas kesehatan. Jurnal Keslingmas, 9(2), 87–93.
Maulana, H., Santoso, W., & Rini, F. (2023). Evaluasi pengelolaan limbah B3 di puskesmas wilayah perkotaan. Jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional, 18(1), 45–
52.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2018). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (4th ed.). SAGE Publications.
Nurhalimah, S., Aulia, N., & Suryaningsih, E. (2019). Hubungan kualitas air bersih dengan gangguan kesehatan lingkungan di puskesmas. Jurnal Kesehatan Lingkungan, 16(3), 89–95.
Pemerintah Republik Indonesia. (2012). Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Jakarta: Sekretariat Negara.
Pemerintah Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jakarta: Sekretariat Negara.
Pramesti, A. D., Nurhasanah, L., & Hidayat, T. (2020). Efektivitas penerapan kawasan tanpa rokok di fasilitas kesehatan. Jurnal Kesehatan Global, 3(2), 33–39.
Rachmawati, E., Nugroho, A., & Hidayat, T. (2020). Manajemen limbah B3 di fasilitas kesehatan dasar. Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat, 15(2), 101–108.
Rahmawati, F., Sari, D. W., & Baharuddin, R. (2022). Dampak Limbah Medis Terhadap Lingkungan Sekitar Fasilitas Kesehatan. Jurnal Ekologi Kesehatan, 21(1), 12–19. https://doi.org/10.22435/jek.v21i1.12-19
Sari, M., Rahayu, S., & Firdaus, A. (2021). Ventilasi ruangan dan risiko penularan penyakit di fasilitas kesehatan primer. Jurnal Kesehatan Lingkungan Indonesia, 20(3), 112– 118.
UNEP – United Nations Environment Programme. (2020). Waste Management during the COVID-19 Pandemic: From Response to Recovery. Nairobi: UNEP.
World Health Organization. (2021). Roadmap to Improve and Ensure Good Indoor Ventilation in the Context of COVID-19. Geneva: WHO.
World Health Organization. (2022). Global Progress Report on WASH in Health Care Facilities. Geneva: WHO.
Yusuf, M., Hartati, R., & Dewi, P. (2022). Efektivitas implementasi kawasan tanpa rokok di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia, 11(1), 30–36.