Etika Hukum Aparatur Sipil Negara Dalam Digitalisasi Pelayanan Hukum Di Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru

Legal Ethics Of Civil Servants In The Digitalization Of Legal Services At The Secretariat Of The Banjarbaru City Regional People's Representative Council

  • Raida Noor Hikmah Magister Hukum Universitas Islam Kalimantan MAB
  • I Made Dwi Jayantara Magister Hukum Universitas Islam Kalimantan MAB
  • Hidayatullah Magister Hukum Universitas Islam Kalimantan MAB
  • Lutfi Yusup Rahmathoni Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan MAB
Keywords: Aparatur Sipil Negara; Etika Hukum; Digitalisasi Pelayanan Publik; Sekretariat DPRD; Pelayanan Hukum Digital

Abstract

Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara merupakan profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang bekerja pada instansi pemerintah dalam rangka menjalankan fungsi pelayanan publik, pemerintahan, dan pembangunan. Perkembangan era digitalisasi telah membawa perubahan signifikan dalam tata kelola pelayanan publik, termasuk pelayanan hukum di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru. Transformasi digital tersebut menuntut tidak hanya peningkatan efisiensi dan kecepatan layanan, tetapi juga penguatan standar etika hukum sebagai landasan profesionalitas ASN. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi etika hukum ASN dalam prosedur pelayanan hukum berbasis digital di Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru serta mengidentifikasi tantangan dan peluang penerapannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif- empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan standar etika hukum dalam prosedur digital mampu meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan kualitas substansi hukum, namun masih dihadapkan pada keterbatasan literasi hukum digital dan ketiadaan kode etik digital khusus. Penelitian ini merekomendasikan pembentukan kode etik digital ASN, pelatihan berkelanjutan literasi hukum digital, serta pengembangan platform interoperable yang mengintegrasikan prinsip-prinsip etika hukum. Dengan demikian, etika hukum berfungsi sebagai fondasi operasional transformasi digital pelayanan hukum di pemerintah daerah

References

  1. Peraturan Perundang-undangan
  2. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
  4. Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
  6. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
  7. Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2024 tentang Badan Kepegawaian Negara
  8. Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 90 Tahun 2023 tentang Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
  9. Buku
  10. Asshiddiqie, J. (2016). Pengantar ilmu hukum tata negara. Rajawali Pers.
  11. Dwiyanto, A. (2020). Reformasi birokrasi publik di Indonesia. Gadjah Mada University Press. Marbun, S. F. (2018). Hukum administrasi negara I. FH UII Press.
  12. Winarno, B. (2021). Etika administrasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan digital.
  13. Ridwan, J. (2019). Hukum administrasi negara. Raja Grafindo Persada.
  14. Shidarta, Moralitas Profesi Hukum, Bandung: Refika Aditama: Suatu tawaran Kerangka Berpikir, Cet ke-2, 2009, hlm.107-108.
  15. Jurnal
  16. Jurnal Hukum Administrasi Negara, 8(2), 123–138.
  17. Yusriadi. (2022). Good governance dan tantangan digitalisasi pelayanan publik. Jurnal Ilmu Hukum, 10(1), 45–60.
  18. Niru Anita Siaga, (2020). Kode Etik Sebagai Pedoman Pelaksanaan Profesi Hukum Yang Baik, Volume 10 No. 2.
  19. Tardjono, H. (2021). Urgensi etika profesi hukum sebagai upaya penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia. Jurnal Ilmiah Hukum, 3(2). Diambil dari Heriyonotardjono@gmail.com
  20. Rezkia Pasha, K., Munawar, A., & Rahmathoni, L. Y. (2024). Kepastian Hukum dalam Sistem Praperadilan Pidana terhadap Saksi Pelaku Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Hukum Lex Generalis, 5(7). Diambil dari https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/640
  21. Rahmathoni, L. Y. (2024). Perbedaan Makna Restorative Justice Pasca Perma No.1 Tahun 2024 Pada Sistem Hukum Pidana Di Indonesia. Jurnal Hukum Lex Generalis, 5(10). https://doi.org/10.56370/jhlg.v5i10.567
  22. Lutfi Yusup Rahmatoni Dkk. Analysis of Administrative Sanctions in Banjar District's Waste Disposal Regulation Number 04 Of 2016 https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/PIUOK/article/view/16117. DOI: http://dx.doi.org/10.31602/piuk.v0i0.16117
  23. Akhmad Munawar, Lutfi Yusup Rahmathoni, 2024. DKK Penyuluhan Hukum Dalam Upaya Pencegahan Bullying Di Sma Muhammadiyah Karang Intan Kabupaten Banjar, Jurnal Pengabdian Al-Iklas https://ojs.uniskabjm.ac.id/index.php/AIJP/article/view/16829
  24. Sari, A. P., Munawar, A., & Rahmathoni, L. Y. (2023). Analisis Hukum terhadap Perlindungan Whistleblower dalam Mendukung Kebebasan Berpendapat di Indonesia. Jurnal Hukum Lex Generalis, 4(7). Diambil dari https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/791
  25. Noor, M. S., Munawar, A., & Rahmathoni, L. Y. (2025). Paradigma Baru Hukum Acara Pidana: Rekonstruksi Perlindungan Hak Asasi Tersangka dalam Proses Peradilan. Jurnal Hukum Lex Generalis, 5(12). https://doi.org/10.56370/jhlg.v5i12.821
  26. Munawar, A., Rahmathoni, L. Y., DKK. (2025). Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat Desa Lok Lahung: Strategi Menghadapi Intimidasi Hukum dan Menempuh Jalur Prosedural yang Tepat. Interdisciplinary Explorations in Research Journal, 3(3), 897–912. https://doi.org/10.62976/ierj.v3i3.1397
  27. Rahmathoni, L. Y., & Herlina, S. (2025). Konsep Presidensial Threshold terhadap Demokrasi di Indonesia. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(8). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i8.1791
  28. Rahmathoni, L. Y., Herlina, S., Sudiyono, S., & Rizqi, A. (2025). Tinjauan Yuridis terhadap Delik Aduan dalam Penegakan Hukum Hak Cipta berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(7). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i7.1801
  29. Herlina, S., Rahmathoni, L. Y., Sudiyono, S., & Gayeta, M. G. (2025). Application of the Principle of Reverse Burden of Proof in the Criminal Justice System in Money Laundering Cases in Indonesia. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(7). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i7.1805
  30. Muhammad Asy-Syifa Anshari, DKK. (2025). Kajian Prinsip Business Judgement Rule Dalam Hukum Perusahaan Study of the Principles of Business Judgment Rule in Corporate Law. https://www.jurnal.unismuhpalu.ac.id/index.php/JKS/article/view/7901. DOI: https://doi.org/10.56338/jks.v8i6.7901
  31. Lutfi Yusup Rahmathoni., Sudiyono., Ahmad Rizqi. (2025). Dinamika Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik Perlindungan Hukum Dan Ancaman Kebebasan Berekspresi.Cangkal : Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora 1 (1): 85-93. https://batuahjurnal.my.id/index.php/cjish/article/view/36.
  32. LY Rahmathoni, S Herlina, S Sudiyono - Jurnal Pengabdian Al-Ikhlas Penyuluhan Hukum Dalam Perkembangan Informasi Dan Teknologi Serta Penyalahgunaan Bagi Pengguna Sosial Media Pada Remaja Siswa-Siswi Di Madrasah Aliyah Pondok Pesantren Hidayatullah Martapura. DOI: http://dx.doi.org/10.31602/jpaiuniska.v11i2.20278
  33. S Herlina, LY Rahmathoni,- Jurnal Pengabdian Al-Ikhlas Penyuluhan Hukum Dalam Upaya Pencegahan Pelecehan Dan Kekerasan Seksual Pada Remaja Di Smk Negeri 1 Martapura. DOI: http://dx.doi.org/10.31602/jpaiuniska.v11i3.20896
  34. Munawar, A. ., Rahmathoni, L. Y. ., Sudiyono, S., Zalila, Z., Saputri, H. ., Irpani, A. ., Durgawatie, E. ., & Hariadi, E. . (2025). Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat Desa Lok Lahung: Strategi Menghadapi Intimidasi Hukum dan Menempuh Jalur Prosedural yang Tepat. Interdisciplinary Explorations in Research Journal, 3(3), 897–912. https://doi.org/10.62976/ierj.v3i3.1397
Published
2026-01-30