Kajian Prinsip Business Judgement Rule Dalam Hukum Perusahaan

Study of the Principles of Business Judgment Rule in Corporate Law

  • Muhammad Asy-Syifa Anshari Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjari
  • Halimatul Isnani Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjari
  • Hafid Bagus Perdana Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjari
  • Samhudi Maulana Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjari
  • Cindy Ervina Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjari
Keywords: Business Judgement Rule, Direksi. Hukum Perusahaan

Abstract

Direksi mempunyai kewenangan yang diberikan Undang - undang dan Anggaran dasar dalam menjalankan Perseroan sesuai kepengurusan dan perwakilan. Apabila direksi dalam pengambilan keputusan menimbulkan kerugian di Perseroan, maka direksi tidak dapat dimintakan pertangung jawaban secara pribadi berdasarkan Doktrin Businees Judgment Rule, yang dapat dijadikan sebagai suatu bentuk perlidungan hukum bagi Direksi sebagaimana dimaksud Pasal 97 ayat (5) Anggota Direksi tidak dapat dipertangung jawabkan atas kerugian sebagaimana di maksud pada ayat (3). Berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat 5 huruf (b) UUPT, Direksi wajib beritikad baik dan penuh tanggung jawab mengurus Perseroan, Aspek yang menjadi fokus kajian disini adalah bagaimana standar itikad baik dalam menjalankan prinsip itikad baik oleh direksi. Apakah itikad baik direksi dapat diukur atau tidak, Tentunya permasalahan ini memerlukan standar berdasarkan hukum agar menjamin kepastian hukum. Iktikad baik yang harus dimiliki seorang anggota Direksi, iktikad baik pula yang menjadi sumber kasus hukum dalam pengurusan PT. Prinsip itikad baik anggota direksi akan terwujudkan jika di dalam pengelolaan perusahaan dapat melaksanakan kewajiban, kewenangan dan tanggung jawabnya berdasarkan etika jabatan anggota Direksi itu sendiri. Dengan adanya perlindungan hukum dari business judgement rule, seorang direksi diharapkan dapat lebih leluasa dan berani dalam mengambil keputusan bisnis yang berisiko, namun juga tetap berhati-hati dan bertanggung jawab. Pertanggungjawaban terbatas tersebut tidak mutlak dikarenakan adanya prinsip piercing the corporate veil. Tindakan ultra vires berlaku jika Direksi melaksanakan perbuatan yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan maupun anggaran dasar PT serta setiap perbuatan ultra vires demi hukum batal bila terdapat pihak ketiga yang merasa merugi terhadap hal itu pihak Direksilah yang harus mengganti kerugian atas kerugian PT hingga menggunakan harta kekayaan pribadi.

References

Buku :

Dewi Puspaningtyas Faeni. Etika Bisnis Profesi.2019 . All rights reserved.Jakarta.
Dewi.S. 2021. Aspek Hukum Perseroan Terbatas. (Solok) : CV.Insan Cendikia Mandiri.
Herman,et.al.2017. Hukum Perseroan Terbatas. Pustaka Iltiizam. Solo.
M. Yahya Harahap. Hukum Perseroan Terbatas, (Jakarta) : Sinar Grafika
Made Dian Putri Agustina,et.al.Etika Bisnis,2020 hlm 99. Widina.Bakti Persada. Bandung.
Pedoman Tata Laksana Kerja Hubungan Dewan Komisaris dan Direksi (Board Manual).2024. PT Integrasi Logistik Cipta Solusi.

Jurnal :

Akhmad Munawar, Lutfi Yusup Rahmathoni, 2024. DKK Penyuluhan Hukum Dalam Upaya Pencegahan Bullying Di Sma Muhammadiyah Karang Intan Kabupaten Banjar, Jurnal Pengabdian Al-Iklas https://ojs.uniskabjm.ac.id/index.php/AIJP/article/view/16829
Devi Taurisa. 2023. Quo Vadis Iktikad Baik Direksi Dalam Pengurusan Perseroan Terbatas, Technology and Economics Law Journal,Vol. 2: No. 1, Article 5.
Eko Priyono.et.al. 2022. Doktrin Business Judgment Rule Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Kepada Direksi PLN (Studi Kasus PT PLN). Jurnal Hukum dan Kesejahteraan Universitas Al Azhar Indonesia.
Fransiskus S.A Bagung dan Khusnul Yaqin.2024. Implikasi Business Judgement Rule Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Bagi Pendiri Perseroan Perseorangan. Hukum Bisnis. Uiversitas Narotama Surabaya.h. 1221
Hamidin.et.al. 2024. Analisis Penerapan Business Judgment Rule Terkait Dengan Pertanggungjawaban Pidana Pada Direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Yustisi. Jurnal Hukum dan Hukum Islam.
Lutfi Yusup Rahmatoni Dkk. Analysis of Administrative Sanctions in Banjar District's Waste Disposal Regulation Number 04 Of 2016 https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/PIUOK/article/view/16117. DOI: http://dx.doi.org/10.31602/piuk.v0i0.16117
Muhammad Yusuf. 2020. Batasan Makna Tentang Itikad Baik Direksi Terhadap Perseroan Terbatas. Jurnal Mutiara Hukum, Desember, 2020, Vol. 3 No. 2.
Ni Komang Nea Adiningsih, Marwanto. 2019. Tanggung Jawab Organ Perseroan Terbatas (PT)Dalam Hal Kepailitan, Kertha Semaya, Vol. 7, No. 6, Juli.
Noor, M. S., Munawar, A., & Rahmathoni, L. Y. (2025). Paradigma Baru Hukum Acara Pidana: Rekonstruksi Perlindungan Hak Asasi Tersangka dalam Proses Peradilan. Jurnal Hukum Lex Generalis, 5(12). https://doi.org/10.56370/jhlg.v5i12.821
Rahmathoni, L. Y. (2024). Perbedaan Makna Restorative Justice Pasca Perma No.1 Tahun 2024 Pada Sistem Hukum Pidana Di Indonesia. Jurnal Hukum Lex Generalis, 5(10). https://doi.org/10.56370/jhlg.v5i10.567
Rezkia Pasha, K., Munawar, A., & Rahmathoni, L. Y. (2024). Kepastian Hukum dalam Sistem Praperadilan Pidana terhadap Saksi Pelaku Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Hukum Lex Generalis, 5 (7). Diambil dari https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/640
Sari, A. P. ., Munawar, A., & Rahmathoni, L. Y. (2023). Analisis Hukum terhadap Perlindungan Whistleblower dalam Mendukung Kebebasan Berpendapat di Indonesia. Jurnal Hukum Lex Generalis, 4(7). Diambil dari https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/791
Siti Nur Intihani. 2023. Penerapan Doktrin Business Judgment Rule Pada Tindak Pidana Kuropsi Perkara Direktur Pertamina - Karewn Agustiawan. Jurisdictie Vol5 No. 2.
Yafet Yosafet Wilben Rissy.2020. Business Judgement Rule: Ketentuan Dan Pelaksanaannya Oleh Pengadilan Di Inggris, Kanada Dan Indonesia, Jurnal. MIMBAR HUKUM Volume 32, Nomor 2.
Published
2025-06-30
Section
Article