Peran Hukum Lingkungan dalam Mendukung Konservasi Sumber Daya Alam di Indonesia

The Role of Environmental Law in Supporting Natural Resource Conservation in Indonesia

  • Syamsu Rijal Uviversitas Negeri Makassar
  • Nuralfin Anripa Universitas Dumoga Kotamobagu
  • Loso Judijanto IPOSS Jakarta
  • Sari Agusliana Politeknik Indonesia Makassar
  • Fitriah Suryani Jamin Universitas Negeri Gorontalo
Keywords: Hukum Lingkungan, konservasi, Sumber Daya Alam, Penegakan Hukum, Keberlanjutan Ekosistem

Abstract

Hukum lingkungan memainkan peran penting dalam mendukung konservasi sumber daya alam di Indonesia. Studi ini menganalisis efektivitas regulasi lingkungan, tantangan dalam implementasi, serta solusi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan keberlanjutan ekosistem. Dengan menggunakan metode studi dokumen, penelitian ini menelaah berbagai peraturan, kebijakan, serta laporan akademik yang berkaitan dengan hukum lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) telah memberikan kerangka hukum yang jelas, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala, termasuk lemahnya penegakan hukum, korupsi dalam proses perizinan, serta minimnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan lingkungan.Untuk mengatasi tantangan tersebut, penelitian ini merekomendasikan beberapa langkah strategis, seperti penguatan sanksi terhadap pelanggar hukum lingkungan, peningkatan transparansi dalam perizinan, serta pemanfaatan teknologi digital dalam pemantauan lingkungan. Selain itu, keterlibatan masyarakat dan sektor swasta dalam menerapkan prinsip green business juga sangat diperlukan untuk mendukung keberlanjutan sumber daya alam. Dengan pendekatan yang lebih sistematis dan kolaboratif, hukum lingkungan dapat menjadi instrumen yang lebih efektif dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan konservasi ekosistem di Indonesia.

References

Amin, S., & Susilo, A. (2020). Kelemahan Sistem Sanksi dalam Hukum Lingkungan di Indonesia. Jurnal Hukum Lingkungan, 15(2), 123-135.

Anripa, N., Kumar, A., Maharana, P., & Dimri, A. P. (2023). Climate change over Indonesia and its impact on nutmeg production: An analysis under high-resolution CORDEX-CORE regional simulation framework. International Journal of Climatology, 43(10), 4472–4490. https:/doi.org/10.1002/joc.8098

Anripa, N., & Lone, V. F. (2024). Preserving Nutmeg: Historical Significance, Medicinal Benefits, and Climate Change Threats to Indonesian Nutmeg. International Journal of Islamic and Complementary Medicine, 5(2), 158-167. https:/doi.org/10.55116/IJICM.V5I2.79 

Anripa, N. (2025). Pengantar Pembangunan Pertanian dan Ketahanan Pangan. Bandung: CV Widina Media Utama

Fitriani, N., & Kurniawan, R. (2021). Dampak Polusi Udara dan Pengelolaan Lingkungan di Kota Besar Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka.

Harahap, T. (2023). Hukum Lingkungan dan Tantangan Perubahan Iklim di Indonesia. Bandung:Pustaka Hijau.

Haryanto, B., & Siregar, D. (2021). Peran AMDAL dan CSR dalam Pembangunan Berkelanjutan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Haryanto, R. (2022). Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Hukum Lingkungan di Indonesia.Jakarta: Pustaka Hijau.

Kusuma, D., & Wijayanto, B. (2023). Teknologi Digital dalam Pengawasan Lingkungan: Studi Kasus Indonesia. Bandung: ITB Press.

Mahardika, T., et al. (2022). Green Business: Solusi Industri Berkelanjutan.

Nugraha, M., et al. (2023). Konservasi Laut dan Regulasi Illegal Fishing di Indonesia. Surabaya:Airlangga Press

Nugroho, T., & Sari, L. (2024). Hukum Adat dan Konservasi Lingkungan di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press

Prasetyo, T., et al. (2022). Konflik Kepentingan dalam Pengelolaan Lingkungan di Indonesia. Malang: UB Press.

Ramadhan, I., & Wijaya, R. (2022). Dampak Kebakaran Hutan terhadap Ekosistem. Bogor: IPB Press.

Rahmawati, A., & Fauzan, H. (2023). Implementasi Moratorium Hutan di Indonesia. Jakarta: Pustaka Lingkungan.

Rahmawati, M., & Kurniawan, Y. (2021). AMDAL: Implementasi dan Tantangan dalam Pengelolaan

Lingkungan Berkelanjutan. Surabaya: Airlangga Press.

Santoso, L., & Ridwan, A. (2020). Teknologi Hijau untuk Keberlanjutan Lingkungan. Jakarta: UI Press.

Saputra, A., et al. (2020). Evaluasi Kebijakan Moratorium Hutan dan Dampaknya terhadap Deforestasi. Jurnal Kebijakan Publik, 10(1), 55-72.

Saputra, Y., & Nugroho, D. (2020). Analisis Hukum Lingkungan di Indonesia. Bandung: Penerbit ITB.

Setiawan, G., et al. (2021). Korupsi dalam Perizinan Lingkungan: Studi Kasus Sektor Pertambangan di Indonesia. Malang: UB Press.

Suharto, P., & Wibowo, M. (2019). Koordinasi Antarinstansi dalam Penegakan Hukum Lingkungan di Indonesia. Jurnal Administrasi Publik, 12(3), 89-102.

Susanto, A., & Wibowo, P. (2023). Peran Masyarakat dalam Pengawasan Hukum Lingkungan.

Sriwulantari, V., Fatria, E., Arini, N., Alpandari, H., Sarapung, R. R., Prakoso, T., ... & Judijanto, L. (2024). Pemahaman Dasar Tentang Lingkungan: Mengenal Sistem Ekosistem. Yayasan Literasi Sains Indonesia.

Wa Nini, W., Anripa, N., & Maulana, M. V. (2024). Identification of Smart Environment Readiness in

Realizing Smart City Kotamobagu. International Journal of Engineering, Science and I nformation Technology, 4(4), 219-224.

Wahyuni, S., & Sari, M. (2019). Tantangan Penegakan Hukum Lingkungan di Indonesia. Yogyakarta: UGM Press

Yulianti, D., & Prasetyo, K. (2018). Hukum Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia. Jakarta: UI Press
Published
2025-02-28

Most read articles by the same author(s)