Pendidikan Anti Korupsi di SMK Pandanaran: Membangun Generasi Muda Sebagai Pilar Bangsa

Anti-Corruption Education at SMK Pandanaran : Shaping the Youth as the Nation’s Pillars

  • Kevin Saktia Fahrezy Universitas Boyolali
  • Jasmine Abir Putri Widodo Universitas Boyolali
  • Kharisatul Uyun Universitas Boyolali
  • Isnaini Laila Afifah Universitas Boyolali
  • Rodhotun Nimah Universitas Boyolali
Keywords: Anti Korupsi, Generasi, Integritas, Pendidikan

Abstract

Korupsi merupakan tantangan besar yang berdampak pada berbagai aspek kehidupan bangsa, termasuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Pendidikan anti korupsi menjadi salah satu strategi penting untuk memutus mata rantai korupsi. Terutama melalui pembentukan generasi muda yang berintegritas. Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan pendidikan anti korupsi kepada siswa SMK Pandanaran Boyolali dengan metode sosialisasi, diskusi, dan permainan edukatif. Kegiatan ini dilaksanakan pada 22 November 2024 dengan jumlah 42 peserta didik. Sosialisasi dilakukan menggunakan presentasi materi tentang pengertian, dampak, dan upaya pencegahan korupsi, dilanjutkan diskusi interaktif serta game berbasis platform Kahoot untuk meningkatkan keterlibatan siswa. Hasil menunjukkan peningkatan pemahaman siswa mengenai bahaya korupsi dan pentingnya integritas. Dapat dilihat dengan antusiasme tinggi siswa dalam kegiatan diskusi dan permainan, yang memperkuat pengetahuan dan kesadaran mereka akan nilai-nilai anti korupsi. Dengan demikian, tantangan seperti keterbatasan waktu dalam kurikulum tetap menjadi hambatan dalam penerapan pendidikan anti korupsi secara berkelanjutan. Kegiatan ini menegaskan pentingnya pendidikan anti korupsi sebagai bagan integral dalam pembentukan karakter siswa untuk menciptakan generasi muda yang peduli dan berkomitmen terhadap pemberantas korupsi.

References

Bramantyo, R. Y. (2020). PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI. 6.

Burhanudin, A. A. (2021). Strategi Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi Pada Mahasiswa. 2(2).

Ermi, N. (2015). Penggunaan Metode Diskusi untuk Meningkatkan Hasil Belajar Materi Perubahan Sosial pada Siswa Kelas XII SMA Negeri 4 Pekanbaru. SOROT, 10(2), 155. https://doi.org/10.31258/sorot.10.2.3212

Handoyo, E., & Susanti, M. H. (n.d.). DAMPAK KORUPSI MELALUI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DALAM MEMBENTUK GENERASI MUDA YANG JUJUR DAN BERINTEGRITAS DI SMA SEMESTA KOTA SEMARANG.

Harto, K. (2014). Pendidikan Anti Korupsi Berbasis Agama. 20(Harto, Kasinyo. “Pendidikan Anti Korupsi Berbasis Agama” 20, 1 (2014).).

Ishak, D. R., Shalehafilah, J., Purnama, D. M., & Adrian, M. D. (n.d.). ANTI-CORRUPTION EDUCATION FOR YOUTH.

Kurniawan, M. W., & Lutfiana, R. F. (2021). STRATEGI PENANAMAN NILAI-NILAI ANTIKORUPSI. Bhineka Tunggal Ika: Kajian Teori dan Praktik Pendidikan PKn, 8(1), 32–39. https://doi.org/10.36706/jbti.v8i1.12336

MARZUAN+Kedudukan+keterangan+ahli. (n.d.).

Nurmalisa, Y., Yanzi, H., & Putri, D. S. (2022). Sosialisasi pendidikan anti korupsi yang berintegritas di SMK Negeri 02 Mei Bandar Lampung. 3(2).

Putri, D. (2021). KORUPSI DAN PRILAKU KORUPTIF.

Rasyidi, M. A. (n.d.). KORUPSI ADALAH SUATU PERBUATAN TINDAK PIDANA YANG MERUGIKAN NEGARA DAN RAKYAT SERTA MELANGGAR AJARAN AGAMA.

Reva Dhea Aureliam. (2024). URGENSI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DALAM MEMBENTUK BUDAYA ANTI KORUPSI DI SEKOLAH. https://doi.org/doi.org/10.9644/sindoro.v4i5.3317

Shofiyuddin, A. (2018). PENDIDIKAN ANTIKORUPSI DI SMA AL-HIKMAH KEBONSARI SURABAYA. 1.

Suhandi, M. F., & Agustin, S. (n.d.). Pendidikan Anti Korupsi Pada Jenjang Perguruan Tinggi. 01(01).

Supandi, A., Vernia, D. M., & Vernia, D. M. (2015). PERAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DALAM RANGKA MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN NASIONAL YANG BERSIH DARI KORUPSI. Research and Development Journal of Education, 1(2). https://doi.org/10.30998/rdje.v1i2.1414
Published
2025-01-30
Section
Article