Perspektif Hukum Islam Terhadap Mekanisme Pembulatan Harga di ATK - Foto Copy UD Assyarif dan ATK - Foto Copy Pesantren Al Falah

  • Jailani Sekolah Tinggi Agama Islam Al Falah Pamekasan
Keywords: Pembulatan Harga, Hukum Islam

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perspektif Hukum Islam terhadap mekanisme pembulatan harga dalam transaksi jual beli di Toko ATK & Fotocopy UD Assyarif dan KFC. Tujuan utamanya adalah mendeskripsikan, menilai, dan menganalisis mekanisme pembulatan harga dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, pengumpulan data melalui wawancara dan observasi langsung, analisis data, interpretasi, serta penyusunan laporan. Subjek dan sumber data dalam penelitian ini adalah Toko ATK & Fotocopy UD Assyarif dan KFC. Hasil analisis menunjukkan bahwa kedua toko memiliki pendekatan yang berbeda terhadap mekanisme pembulatan harga. Assyarif menunjukkan komitmen pada kebijakan yang statis, menjaga konsistensi tanpa rencana perubahan besar di masa mendatang. Sementara itu, Al Falah menunjukkan pendekatan yang lebih dinamis, siap menyesuaikan kebijakan tergantung pada perubahan lingkungan bisnis. Kedua toko menekankan transparansi, kesepakatan konsumen, dan nilai-nilai sosial dalam praktik pembulatan harga mereka. Meskipun demikian, perbedaan pendekatan ini menunjukkan bahwa meski mereka berbeda dalam strategi, keduanya tetap menghargai nilai-nilai inti Islam dalam bisnis.Pemahaman terhadap mekanisme pembulatan harga juga menjadi sorotan. Assyarif menekankan pemahaman mendalam dan konsistensi dalam menerapkan prinsip syariah, sementara Al Falah lebih mengikuti standar umum dalam menjelaskan kebijakan pembulatan harga. Keduanya berusaha meningkatkan pemahaman konsumen tetapi masih menghadapi tantangan dalam menjelaskan konsep-konsep ekonomi syariah kepada konsumen modern. Kesesuaian mekanisme pembulatan harga dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah adalah poin penting dalam penelitian ini. Kedua toko menunjukkan komitmen pada keadilan, transparansi, kesadaran sosial, dan konsistensi dalam menjalankan prinsip-prinsip ekonomi syariah dalam operasional mereka.

 

References

Said Sa’ad Marthon. (2004). Ekonomi Islam di Tengah Krisis Ekonomi Global. (Jakarta: Zikrul Hakim).
Nurjannah, A. (2019). Implementasi Hak Khiyar Dalam Jual Beli Terhadap Slogan Barang Yang Sudah Dibeli Tidak Dapat Dikembalikan (Studi Kasus Pada Toko Grosir Dan Eceran Binti Sholikah) [Phd Thesis, Iain Metro]. Https://Repository.Metrouniv.Ac.Id/Id/Eprint/738/
Zainul Arifin. (2000). Memahami Bank Syariah: Lingkup, Peluang, Tantangan, dan Prospek. (Jakarta: Alvabet).
Adiwarman Azwar Karim. (2004). Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. (Jakarta: Raja Grafindo Persada).
Jusmaliani. (2008). Bisnis Berbasis Syariah. (Jakarta: Bumi Aksara).
Zagoto, E. (2023). Pengaruh Pembiayaan Jual Beli, Pembiayaan Sewa Menyewa Dan Non-Performing Financing (Npf) Terhadap Profitabilitas Bank Muamalat Periode 2016-2020. Jurnal Kewirausahaan Bukit Pengharapan.
Arivia, C. R. (2017). Implementasi Hak Khiyar’aib Oleh Pedagang Pakaian Di Pasar Aceh (Perspektif Fiqih Muamalah)[Phd Thesis, Uin Ar-Raniry Banda Aceh]. Https://Repository.Ar-Raniry.Ac.Id/Id/Eprint/824/
Bamualim, Chaidar S, Irfan Abu Bakar. (2005). Revitalisasi Filantropi Islam–Studi Kasus Lembaga Zakat dan Wakaf di Indonesia. (Jakarta: PBB UIN).
Laura Hardilawati, W. (2020). Strategi bertahan UMKM di tengah pandemi Covid-19. Jurnal akuntansi dan ekonomika.
Published
2024-07-26
Section
Artikel Penelitian