Penyuluhan Hukum Bijak dalam Menggunakan Media Sosial di Kalangan Siswa/I SMK Bina Utama Tayan Hulu

Wise Legal Counseling in Using Social Media Among Students of SMK Bina Utama Tayan Hulu

  • Weni Sentia Marsalena Universitas Panca Bhakti
  • Siswadi Universitas Panca Bhakti
  • Didi Haryono Universitas Panca Bhakti
  • Henny Damaryanti Universitas Panca Bhakti
Keywords: Penyuluhan Hukum, Penggunaan Media Sosial, Undang-undang ITE

Abstract

Perkemangan informasi semakin hari semakin membawa perubahan pada masyarakat dan membawa pengaruh kepada kehidupan masyarakat itu sendiri. Keberadaan media sosial membawa perubahan pada pola perilaku masyarakat seusai budaya, etika dan norma yang ada. Kekhawatiran juga timbul pada generasi muda yakni kekhawatiran akibat perkembangan era digital yang memudahkan segala akses informasi, semakin banyak informasi yang beredar yang memungkinkan inromasi itu belum tentu benar ada atau valid. Hal tersebut menjadi tujuan utama tim pengabdi melakukan penyuluhan hukum kepada generasi muda untuk lebih bijak dan cerdas dalam menggunakan media sosial serta mampu memahami dampak hukum dalam penyalahugunaan media sosial yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008  tentang ITE. Penelitian pengabdian pada masyarkat ini menggunakan metode penelitian sosiologi empiris dengan melakukan wawancara dan diskudi terhadap respoden dan pihak-pihak terkait. Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 20 November 2023 dengan jumlah peserta siswa sebanyak 40 orang. Berdasarkan hasil kegiatan yang dilakukan, mayosritas siswa-siswi SMK Bina Utama Tayan Hulu belum memahami penggunaan mendia sosial secara bijak dan cerdas serta belum memahami dampak hukum dari penyalanggunaan media sosial.

Abstract: The development of information increasingly brings changes to society and affects the life of the community itself. The existence of social media brings changes to people's behavior patterns in accordance with existing cultures, ethics and norms. Concerns also arise in the younger generation, namely concerns due to the development of the digital era that facilitates all access to information, the more information circulating that allows the information is not necessarily true or valid. This is the main goal of the service team to conduct legal counseling to the younger generation to be wiser and smarter in using social media and be able to understand the legal impact of misuse of social media as regulated in Law Number 11 of 2008 concerning ITE. This community service research uses empirical sociological research methods by conducting interviews and discussions with respondents and related parties. This activity will be carried out on November 20, 2023 with 40 student participants. Based on the results of the activities carried out, the mayosritas of SMK Bina Utama Tayan Hulu students have not understood the use of social media wisely and intelligently and have not understood the legal impact of social media misuse.

References

Ali Mauludin, M., Alim, S., & Viani Puspita Sari, dan. (2017). CERDAS DAN BIJAK DALAM MEMANFAATKAN MEDIA SOSIAL DI TENGAH ERA LITERASI DAN INFORMASI (Studi Kasus di

Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur Propinsi Jawa Barat). Dharmakarya: Jurnal Aplikasi Ipteks Untuk Masyarakat, 6(1).

Disemadi, H. S. (2022). Lensa Penelitian Hukum: Esai Deskriptif tentang Metodologi Penelitian Hukum (Lenses of Legal Research: A Descriptive Essay on Legal Research Methodologies). 2, 289–304. https://doi.org/10.37253/jjr.v

Eniyati, S., Candra, R., Zuliarso, E., & Wismarini, D. (2021). Edukasi Penggunaan Media Sosial dan Literasi Internet Untuk Memfiltyrasi Berita Hoax dan Fakta. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat INTIMAS, 1(1).

Martupa, A. E., & Marune, S. (2023). METAMORFOSIS METODE PENELITIAN HUKUM: MENGARUNGI EKSPLORASI YANG DINAMIS. Civilia: Jurnal Kajian Hukum Dan Pendiidkan Kewarganegaraan, 2(4), 73–81. http://jurnal.anfa.co.id

Ruth, D., & Candraningrum, A. (2020). Pengaruh Motif Penggunaan Media Baru Tiktok terhadap Personal Branding Generasi Milenial di Instagram Pengaruh Motif Penggunaan Media Baru Tiktok terhadap Personal Branding Generasi Milenial di Instagram. Koneksi, 4(2), 207–214.

Zuhdi Muhdlor, A. (2012). Perkembangan Metodologi Penelitian Hukum. Jurnal Hukum Dan Peradilan , 1(2).

Published
2024-01-30
Section
Artikel Penelitian