Efektivitas Realisasi Anggaran Kredit pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sangkakala Abadi Palu

The Effectiveness of Realization of Credit Budgets at the Sangkakala Abadi Savings and Loans Cooperative (KSP) Palu

  • Nurhadi Nurhadi STIE Panca Bhakti Palu
Keywords: Efektivitas, Realisasi, Anggaran, Koperasi

Abstract

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sangkakala Abadi Palu merupakan salah satu Koperasi yang bergerak diusaha simpan pinjam yang berdiri pada tahun 1993. Kemudian pada tahun 1994 Koperasi tersebut berbadan hukum dengan nomor 685/BH/XIX. Dengan aktivitas pada Koperasi Simpan Pinjam, yaitu berupa penyaluran kredit pada para anggota Koperasi dan non anggota Koperasi. Fungsi Koperasi simpan pinjam dalam penyaluran kredit menjadi kegiatan utama yang patut dilakukan untuk meningkatkan kesejateraan anggota, melalui peningkatan Sisah Hasil Usaha (SHU) dari waktu kewaktu. Peningkatan kesejateraan anggota merupakan alat ukur bagi keberhasilan suatu Koperasi simpan pinjam. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kuantitatif adalah penelitian yang melakukan pengumpulan data-data keuangan di lokasi penelitian. Teknik Analisis Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan analisis trand setiap tahun yang dijadikan  populasi  yaitu  Rrealisasi Anggaran Kredit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sangkakala Abadi Palu tahun 2017, 2018 dan tahun 2019. Analisis Trand yang ditampilkan dalam bentuk tabel dan grafik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa efektivitas perkembangan realisasi Realisasi Anggaran Kredit Pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sangkakala Abadi Palu setiap tahun dari tahun 2017, 2018 dan tahun 2019 mengalami fluktuasi dan sebagian besar simpanan anggota koperasi mengalami peningkatan.

References

Efendi R, Bakhri BS. Konsep Koperasi Bung Hatta Dalam Perspektif Ekonomi Syariah. Al-Hikmah J Agama dan Ilmu Pengetah. 2018;15(1):111–35.

Rohmat AB. Analisis Penerapan Prinsip-Prinsip Koperasi Dalam Undang-Undang Koperasi (Studi Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 dan Undang-Undang No. 17 Tahun 2012). J Pembaharuan Huk. 2016;2(1):138–47.

Wahyuni NR, Soegiarto E, Suroso A. PENERAPAN AKUNTANSI PERKOPERASIAN MENURUT PSAK NO. 27 PADA KOPERASI KARYAWAN PEMBANGUNAN PT PLN (Persero) WILAYAH KALTIM AREA SAMARINDA. EKONOMIA. 2016;5(1):203–8.

Sitio A. Koperasi: Teori dan Praktek. Erlangga; 2001.

Anoraga P. Psikologi kerja cetakan ketiga. PT Rineka Cipta Jakarta. 2005;

Pulungan MS. Konsepsi Bangun Perusahaan Koperasi: Kerangka Pemikiran Badan Usaha Yang Ideal Menurut Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945. J Huk Pembang. 2019;49(2):241–64.

Wardhani EC. Konsep Usaha Bersama dalam Koperasi Menurut Sri Edi-Swasono Ditinjau dari Hukum Ekonomi Syari’ah. J Intelekt Keislaman, Sos dan Sains. 2018;7(2):199–208.

Jayadi A. Penerapan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 pada Koperasi Pegawai Negeri IAIN Ujung Pandang. 1996;

Ayuk NMT, Utama IMS. Pengaruh Jumlah Anggota, Jumlah Simpanan, Jumlah Pinjaman dan Jumlah Modal Kerja terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Kabupaten Badung Provinsi Bali. E-Jurnal Ekon dan Bisnis Univ Udayana. 2013;2(9):642.

Arikunto S, Praktek PPSP. Rineka cipta. Jakarta; 2001.

Published
2022-03-10
Section
Artikel Penelitian