Efektivitas Program Pembinaan Narapidana Perempuan dalam Mempersiapkan Reintegrasi Sosial di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang

Authors

  • Siti Zakiyah Ramadhani Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung
  • Ilham Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung
  • Oktavia Wulan Dari Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung
  • Bunga Permatasari Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung

Keywords:

Efektivitas; Narapidana Perempuan; Pembinaan; Reintegrasi Sosial., Effectiveness; Inmates; Rehabilitation; Social Reintegration.

Abstract

Program pembinaan merupakan bagian penting dalam mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat. Penelitian ini bertujuan menganalisis pelaksanaan dan efektivitas program pembinaan narapidana perempuan dalam mempersiapkan reintegrasi sosial di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris melalui pendekatan peraturan perundang-undangan dan lapangan dengan observasi serta wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembinaan kepribadian dan kemandirian telah dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Program pembinaan dinilai efektif dalam meningkatkan kepribadian dan kemandirian sebagai bekal warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan secara wajar dan diterima di masyarakat.

Rehabilitation programs play a crucial role in preparing inmates for their return to society. This study aims to analyze the implementation and effectiveness of rehabilitation programs for female inmates specifically regarding their preparation for social reintegration at the Class III Women's Correctional Institution in Pangkalpinang. The research employs an empirical-juridical method, utilizing both a statutory approach and fieldwork involving observation and interviews. The findings indicate that personality and self reliance development programs have been implemented in accordance with Law Number 22 of 2022 concerning Correctional Affairs. These programs are considered effective in fostering the personal growth and self-reliance necessary for inmates to lead normal lives and gain acceptance within the community upon their release.

References

Publikasi
Aden, Kevin Palamba dan Ismunarno. Pemenuhan Hak Pemberian Premi Bagi Narapidana yang Melakukan Pekerjaan Produktif di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya. Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan 15, no. 1 (2026): 39–53.
A,F, Gusti Ayu Anastasya, dan Taufan. Pelaksanaan Reintegrasi Narapidana Perempuan (Studi Di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram) Gusti. Jurnal Parhesia 2, no. 2 (2024): 116–25.
Afrianty, Nora, dkk., Implementasi Kewenangan Wali Pemasyarakatan dalam Program Pembinaan Narapidana Perspektif Siyasah Tanfidziyah. Setara:Jurnal Hukum 3, no. 1 (2026): 47–59.
Aniansah, dan Rio Armanda Agustian. Efektivitas Pembinaan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Merauke. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum 4, no. 1 (2015): 81–97.
Aziza, Annisa Nur, dkk., Peranan Pembimbing Kemasyarakatan dalam Program Asimilasi Rumah di Balai Pemasyarakatan Kelas I Padang. Jurnal Ilmu Sosial $ Hukum 3, no. 3 (2024): 322–31. https://doi.org/10.24036/publicness.v3i3.213.
Calandra, Dhimas, dkk., Pembinaan Kemandirian dalam Rangka Peningkatan Keterampilan Narapidana. Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan 7, no. 1 (2024): 109–16.
Dewanti, Yuvana, dkk., Optimalisasi Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana untuk Remisi Berbasis Keadilan Distributif di Lapas Perempuan Mataram. Jurnal Commerce Law 5, no. 1 (2025): 115–25.
DM, Mohd. Yusuf, dkk., Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum dalam Masyarakat. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik 5, no. 4 (2025): 2866–71. https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i4.4234.
Elden, Elang Yewisen Syachla, dkk., Sinergi Antar-Lembaga dalam Pembinaan Keterampilan Narapidana: Menjembatani Lembaga Pemasyarakatan dan Balai Pemasyarakatan dalam Mendukung Reintegrasi Sosial. Soedirman Law Review 8, no. 1 (2026): 50–74. https://doi.org/10.20884/1.slr.2026.8.1.16140.
Febrianto, Muhammad Arjuna dan Mitro Subroto. Efektivitas Program Kotak Literasi Cerdas (Kolecer) dalam Peningktakan Minat Baca Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial 9, no. 4 (2022): 1483–90.
Firdausi, dkk., Efektivitas Pelaksanaan Pelatihan Kerja Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh. Abdurrauf Science and Society 2, no. 1 (2025): 1–15. https://doi.org/10.70742/asoc.v2i1.387.
Hapsari, Hannisa Rahmadani. Pemasaran Internal sebagai Strategi Peningkatan Motivasi Narapidana Berpartisipasi dalam Pembinaan Kemandirian: Tinjauan Naratif. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora 5, no. 1 (2025): 628–36. https://doi.org/10.56799/peshum.v5i1.13104.
Heriyanti, Yuli, dkk., Lembaga Pemasyarakatan Berwawasan Hak Asasi Manusia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Jurnal Pahlawan 7 (2), no. 22 (2024): 97–110.
Hikmah, Siti Dewi dan Zally Ardhita. Efektivitas Program Pembinaan dalam Proses Reintegrasi Sosial Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas IIA Jember. Jurnal Adminitrasi Publik 2, no. 2 (2025): 3089–0292.
Iqbal, M., Dkk., Efektivitas Pembinaan Keagamaan kepada Narapidana yang Melakukan Kejahatan di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas IIB Banda Aceh. Journal of Dual Legal Systems 2, no. 2 (2025): 198–209. https://doi.org/10.58824/jdls.v2i2.449.
Karisadini. Evaluasi Program Pembinaan Kemandirian di Lapas Perempuan Tangerang Menggunakan Model Cipp. JPRO 6, no. 1 (2025): 73–87.
Laode, Dimas Satria Atiri dan Wd Syahfitri Salsabila. Dampak Pembinaan Keagamaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Negara Kelas II A. Arus Jurnal Psikologi dan Pendidikan 3, no. 1 (2024): 1–6. https://doi.org/10.57250/ajpp.v3i1.325.
Rusli dan Faisal. Efektivitas Pembinaan Narapidana Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon. Jurnal Suloh: Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh 12, no. 2 (2024): 465–80.
Putra, Rizky Abadi dan Itok Dwi Kurniawan. Implementasi Program Pembinaan Bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara. Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu 1, no. 5 (2023): 48–58.
Prayoga, Ayom, dkk., Peran Lembaga Pemasyarakatan dalam Sistem Peradilan Pidana Pada Proses Pembinaan sebagai Tujuan Akhir Pemidanaan. Jurnal Pendidikan dan Konseling 5, no. 1 (2023): 5987–93.
Sari, Intan Permata, dkk., Reintegrasi Sosial Mantan Narapidana Perempuan dalam Aktivitas Sosial Ekonomi. Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan 6, no. 12 (2023): 10919–26.
Suryano, Muhammad Handika, dkk., No Viral No Justice Perspektif Teori Efektivitas Hukum Soerjono Soekanto Muhammad. Jurnal Hukum:Widya Yuridika 7, no. 3 (2024): 513–22.
Tambunan, Novita Wardani dan Wido Cepaka Warih. Model Evaluasi Kirkpatrick Pada Program Pembinaan Kemandirian dalam Menumbuhkan Life Skills Narapidana di Lapas Perempuan Kelas III Kendari. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum 3, no. 4 (2025): 3026–2925.
Zaki, Muhammad Ghifarri Satya dan Umar Anwar. Pembinaan Kemandirian Melalui Keterampilan Kerja dalam Upaya Meningkatkan Keahlian sebagai Bekal Narapidana Kembali ke Masyarakat (Studi Pada Rutan Kelas Iib Kebumen ). Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha 10, no. 2 (2022): 301–9.
Zulharman dan Amar Ma’ruf. Reintegrasi Sosial Bagi Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone. Jurnal Darussalam 3, no. 31 (2023): 1–20.
Website
Ditjenpas, UMKM Warga Binaan Lapas Perempuan Pangkalpinang Laris di Peringatan HAN 2026, diakses dari https://www.ditjenpas.go.id/umkm-warga-binaan-lapas-perempuan-pangkalpinang-laris-di-peringatan-han-2026, pada tanggal 15 Agustus 2026.
Ditjenpas, Lapas Perempuan Pangkalpinang Gandeng Mitra Perkuat Pemasaran Batik Warga Binaan, diakses dari https://www.ditjenpas.go.id/lapas-perempuan-pangkalpinang-gandeng-mitra-perkuat-pemasaran-batik-warga-binaan, pada tanggal 16 Agustus 2026.
Sumber Hukum
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Sumber Lain
Wawancara dengan Anis, Petugas Pembinaan Kepribadian, Jenis Program Pembinaan Kepribadian, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang, Pangkalpinang, 27 Juli 2026.
Wawancara Anis, Petugas Pembinaan Kepribadian, Kendala atau Hambatan dalam Pelaksanaan Program Pembinaan Kepribadian, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang, Pangkalpinang, 27 Juli 2026.
Wawancara dengan Kris, Petugas Pembinaan Kemandirian, Jenis Program Pembinaan Kemandirian, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang, Pangkalpinang, 28 Juli 2026.
Wawancara dengan Rina Setiari, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang, Mengenai Sistem Perwalian dan Pendampingan Warga Binaan, Pangkalpinang, 30 Juli 2026.
Wawancara dengan Rina Setiari, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang, Tujuan Pelaksanaan Pembinaan Bagi Warga Binaan, Pangkalpinang, 30 Juli 2026.
Wawancara dengan warga Binaan 1, Rencana Setelah Bebas, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang, Pangkalpinang, 27 Juli 2026.
Wawancara dengan warga Binaan 2, Rencana Setelah Bebas, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang, Pangkalpinang, 28 Juli 2026.
Wawancara dengan warga Binaan 3, Rencana Setelah Bebas, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang, Pangkalpinang, 29 Juli 2026.
Wawancara dengan warga Binaan 4, Rencana Setelah Bebas, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang, Pangkalpinang, 29 Juli 2026.
Wawancara dengan warga Binaan 5, Rencana Setelah Bebas, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang, Pangkalpinang, 1 Agustus 2026.

Published

2026-11-05

Most read articles by the same author(s)