Wanprestasi dalam Perjanjian Investasi Berbasis Massa: Tinjauan Hukum Perdata pada Kasus Yusuf Mansur

Breach of Contract in Crowdfunding Investment Agreements: A Civil Law Analysis of the Yusuf Mansur Case

  • Hayatun Nisaa Rasya Islami Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pancasila, Jl. Lenteng Agung Raya No.56 – Jakarta Selatan
  • Fakhira Ady Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pancasila, Jl. Lenteng Agung Raya No.56 – Jakarta Selatan
  • Cahaya Micel Novela Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pancasila, Jl. Lenteng Agung Raya No.56 – Jakarta Selatan
  • Reyhan Rialni Pratama
  • Irfan Julian Syahputra Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pancasila, Jl. Lenteng Agung Raya No.56 – Jakarta Selatan
Keywords: Wanprestasi, Perjanjian Investasi, Hukum Perdata, Investor Retail, Kepastian Hukum., Breach Of Contract, Investment Agreement, Civil Law, Retail Investors, Legal Certainty.

Abstract

Fenomena investasi berbasis massa yang memanfaatkan pengaruh tokoh agama menimbulkan persoalan hukum terkait kepastian perjanjian dan perlindungan investor. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi hubungan hukum dalam investasi berbasis massa yang melibatkan Yusuf Mansur serta mengkaji kualifikasi kegagalan pemenuhan prestasi berdasarkan hukum perdata Indonesia. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum dianalisis secara yuridis kualitatif melalui kajian terhadap ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan hukum antara investor dan pengelola dana merupakan perikatan yang lahir dari perjanjian (ex contractu) dan memenuhi syarat sah perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Kegagalan pengembalian modal dan pembagian keuntungan memenuhi unsur wanprestasi berdasarkan Pasal 1243 KUHPerdata. Namun, tuntutan ganti rugi tidak dapat dikabulkan karena adanya cacat formil terkait kompetensi relatif pengadilan. Temuan ini menegaskan pentingnya kepastian kontrak dan kepatuhan terhadap hukum acara dalam perlindungan investor berbasis massa.

The phenomenon of crowd-based investments that leverage the influence of religious figures raises legal issues regarding the enforceability of agreements and investor protection. This study aims to analyze the legal framework of crowd-based investments involving Yusuf Mansur and to examine the legal grounds for failure to perform under Indonesian civil law. The study employs a normative legal methodology using legislative, conceptual, and case-based approaches. Legal materials are analyzed qualitatively through a review of the provisions of the Civil Code and relevant court decisions. The results of the study indicate that the legal relationship between investors and fund managers constitutes a contractual obligation (ex contractu) and meets the requirements for a valid contract as stipulated in Article 1320 of the Civil Code. Failure to return capital and distribute profits constitutes a breach of contract under Article 1243 of the Civil Code. However, claims for damages cannot be granted due to a formal defect regarding the court’s relative jurisdiction. These findings underscore the importance of contractual certainty and compliance with procedural law in protecting retail investors.

References

Abdulkadir Muhammad. (2014). Hukum perdata Indonesia. Citra Aditya Bakti.
Badrulzaman, M. D. (2015). Hukum perikatan dalam KUH Perdata Buku Ketiga: Yurisprudensi, doktrin, dan penjelasan. Citra Aditya Bakti.
Hernoko, A. Y. (2010). Hukum perjanjian: Asas proporsionalitas dalam kontrak komersial. Kencana.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek). (2005). Terjemahan R. Subekti & R. Tjitrosudibio. Pradnya Paramita.
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2024, 20 Agustus). Putusan Nomor 2460 K/Pdt/2024.
Rancangan Penelitian Mahasiswa FHUP. (n.d.). Rancangan penelitian mahasiswa FHUP.
Setiawan, R. (1999). Pokok-pokok hukum perikatan. Putra A Bardin.
Satrio, J. (2026). Dalam Latar belakang proposal wanprestasi dalam perjanjian investasi berbasis massa. Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.
Published
2026-06-21
Section
Article