Tradisi Lisan Pantang Larang dalam Film Horor “KKN di Desa Penari” dan “Sekawan Limo”

Oral Taboo Traditions in the Horror Films “KKN in the Village of Dancers” and “Sekawan Limo”

  • Diar Lestari Anjarwati Program Studi Sastra Indonesia, Universitas Pamulang–Indonesia
  • Melinda Nurhikmah Program Studi Sastra Indonesia, Universitas Pamulang–Indonesia
  • Ratna Kurniasih Setiawan Program Studi Sastra Indonesia, Universitas Pamulang–Indonesia
Keywords: Film, Pantang Larang,Tradisi Lisan, Film, Abstinence, Oral Tradition

Abstract

Tradisi lisan memiliki fungsi sebagai medium untuk menyampaikan bagaimana nilai-nilai budaya dan norma dalam masyarakat, salah satunya pantang larang. Dalam perkembangan teknologi yang semakin pesat ini, film menjadi salah satu media untuk menggambarkan dan mengangkat kembali nilai-nilai budaya di Indonesia, khususnya pantang larang. Pantang larang tersebut disampaikan melalui film horor, yaitu “KKN di Desa Penari” dan “Sekawan Limo”. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan ujaran pantang, yaitu tindakan, kata-kata, dan benda atau hal yang dipantangkan yang terdapat di masyarakat secara luas melalui film. Data utama dalam penelitian ini terdapat dalam film horor “KKN di Desa Penari” dan “Sekawan Limo” dengan topik tradisi lisan pantang larang. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode simak dan catat. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis wacana kualitatif interpretif dengan pendekatan ekokritik melalui kegiatan kategorisasi dan inferensi. Hasil analisisnya terdapat 18 data yang ditemukan dalam film KKN di Desa Penari dan film Sekawan Limo yang dikelompokkan menjadi tiga: dalam film “KKN di Desa Penari”, 4 data tindakan yang dipantangkan, 1 data benda atau hal yang dipantangkan, dan 1 data kata-kata yang dipantangkan. Sedangkan dalam film “Sekawan Limo”, 10 data tindakan yang dipantangkan dan 2 data kata-kata yang dipantangkan.

ABSTRACT

Oral tradition has a function as a medium to convey how cultural values and norms in society, one of which is pantang larang. In this rapid technological development, film has become one of the media to portray and promote cultural values in Indonesia, especially pantang larang. This abstinence is conveyed through horror movies, namely “KKN di Desa Penari” and “Sekawan Limo”. This research aims to reveal abstinence speech, namely actions, words, and objects or things that are symbolized in society at large through movies. The main data in this study are found in the horror films “KKN di Desa Penari” and “Sekawan Limo” on the topic of oral tradition of pantang larang. The data collection technique used in this research is the method of listening and noting. The data analysis technique used in this research is an interpretive qualitative discourse analysis method with an ecocritical approach through categorization and inference activities. The results of the analysis are 18 data found in the KKN di Desa Penari film and Sekawan Limo film which are grouped into three: in the film “KKN di Desa Penari”, 4 data of paired actions, 1 data of paired objects or things, and 1 data of paired words. In the movie Sekawan Limo, there are 10 paired actions and 2 paired words.

References

Almos, R. (2022). Pantang Dalam Bahasa Minangkabau. Padang: CV Afifa Utama.
Apriyanti, P., Amir, A., & Syahrani, A. (2017). Ujaran Pantang Dalam Masyarakat Dayak Taman Kapuas Analisis Etnografi Komunikasi. Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran, 6(4).
Asri, R. (2020, Agustus). Membaca Film Sebagai Sebuah Teks: Analisis Isi Film "Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini(NKCTHI)". Jurnal Al Azhar Indonesia Seri Ilmu Sosial, 1(2), 74-86.
Hafni, S. S. (2021). Metodologi Penelitian. Yogyakarta: KBM Indonesia.
Lonanda, F., & Tala, O. B. (2022). Menilisik Nilai Budaya Masyarakat Minangkabau Melalui Ungkapan Larang Terhadap Perempuan. Journal of Language Development and Linguistics, 1(2), 145-156.
Mahsun. (2017). Metode penelitian bahasa Tahapan, Strategi, Metode, dan Tekniknya. Depok: Rajawali Pers.
Ningsih, A. R., Efendi, R., & Arianti, R. (2020). Makna Tuturan Pantang Larang dalam Masyarakat Minang Daerah Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu. Jurnal Lingua Didaktika, 14(1), 99-110.
Purba, N., Ovami, D. C., & Tambusai, A. (2014). TRADISI LISAN DOLANAN MEMBENTUK KARAKTER DAN CITRA MANUSIA (1st ed.). LPPM UMNAW.
Rahmadani, N., Ode, L., Chan, F., Masyitah, A., & Putra, R. A. (2024). Pantang Larang Norma Yang Berlaku DI Masyarakat Etnis Minang Kabau. Journal Of Social Science Research, 4(3), 1301-1311.
Sinaga, D. (2023). Buku Ajar Metodologi Penelitian (Penelitian KUalitatif). Jakarta: UKI Press.
Wahyuningsih, S. (2013). Metode Penelitian Studi Kasus (Konsep, Teori Pendekatan Psikologi Komunikasi dan Contoh Penelitiannya). Madura: UTM Press.
Wiyatmi. (2017). Metode Penelitian Sastra Dan Aplikasinya Dalam Sastra Indonesia. Yogyakarta: UNY Press.
Yayuk, R. (2018). Representasi Mitos Batiyanan Pada Masyarakat Banjar. 14(1), 58-79.
Published
2026-06-29
Section
Article