Analisis Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Dan Pendapatan Asli Desa (PADEs) Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa Kambayang Kecamatan Dampelas Kabupaten Donggala

Analysis of Village Fund Allocation Management (ADD) and Village Original Income (PADEs) in Improving the Welfare of the Kambayang Village Community, Dampelas District, Donggala Regency

  • Magfirah Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Universitas Abdul Azis Lamadjido (AZLAM)
  • Rudin M Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Universitas Abdul Azis Lamadjido (AZLAM)
  • Rika Suprapty Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Universitas Abdul Azis Lamadjido (AZLAM)
Keywords: Alokasi Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, Kesejahteraan Masyarakat, Efektivitas, Efisiensi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Pendapatan Asli Desa (PADes) dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Kambayang, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka. Data yang diperoleh dianalisis melalui teknik triangulasi serta pengukuran efektivitas dan efisiensi menggunakan rasio berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 690.900-327 Tahun 1996. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pengelolaan ADD di Desa Kambayang telah mengikuti prosedur yang diatur dalam Permendagri No. 20 Tahun 2018, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban. Namun, partisipasi masyarakat dalam perencanaan masih rendah. Realisasi ADD selama tahun 2022–2024 mengalami peningkatan, tetapi masih tergolong kurang efisien. Sementara itu, PADes hanya tercatat pada tahun 2023 dengan nominal sebesar Rp2.500.000, yang bersumber dari BUMDes dan belum memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan desa. Efektivitas penggunaan ADD dalam kurun waktu tiga tahun berada pada tingkat sangat efektif karena mencapai 100% realisasi terhadap anggaran, namun efisiensinya dinilai masih kurang, karena sebagian besar dana digunakan untuk belanja operasional aparatur desa. Secara keseluruhan, ADD dan PADes telah berkontribusi terhadap pembangunan desa, namun belum sepenuhnya meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

References

Agustina, T. A., Muchtolifah, & Sishadiyati. (2022). Analisis Pengaruh Dana Desa, Alokasi Dana Desa Dan Pendapatan Asli Desa Terhadap Jumlah Penduduk Miskin Desa Di Kabupaten Tuban. Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 4(1).
Ambarsari, N., & Andy Dwi Bayu Bawomo. (2021). Analisis Pengaruh Faktor- Faktor Yang Mempengaruhi Belanja Desa Pertanian Dan Peternakan Kabupten Klaten Tahun 2019. 8(1).
Amnan, A. R., Sjahruddin, H., & Hardiani. (2019). Pengaruh Alokasi Dana Desa Dan Pendapatan Asli Desa Terhadap Belanja Desa. Jurnal Organisasi Dan Manajemen (1).
Anggi Anggara. (2021). Pengaruh Alokasi Dana Desa Dan Badan Usaha Milik Desa Terhadap Pendapatan Asli Desa. Jurnal Syntax Admiration , 2(3).
Astuti, P. B. (2019). Efektivitas Dan Pengaruh Pnpm Mandiri Perdesaan, Alokasi Dana Desa, Pendapatan Asli Desa Dan Jumlah Penduduk Terhadap Jumlah Kepala Keluarga Miskindi Kabupaten Kebumen Tahun 2009-2011. Fokus Bisnis: Media Pengkajian Manajemen Dan Akuntansi, 12(2).
Bella Rismawaty. (2019). Pengaruh Pendapatan Asli Desa, Dana Desa, Dan Alokasi Dana Desa Terhadap Belanja Desa Pada Desa Sudajaya Girang Kecamatan Sukabumi. 1(3), 50-62.
Denti Dwi Lestari. (2020). Pengaruh Dana Desa Dan Pendapatan Asli Desa Terhadap Belanja Desa Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Syntax Admiration, 1(5).
Sumber Internet & Undang-Undang:
Center Of Dynamic Research And System Development. (2007). BUMDes: Konsep dan Implementasi
Keputusan Menteri Desa Nomor 4 Tahun 2015
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 690.900-327 tahun 1996
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Desa.
Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014 Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Published
2026-02-28
Section
Article