Rekonstruksi Paradigma Hukum Pidana Kesehatan: Analisis Pembaruan Regulasi Berbasis UU No. 17 Tahun 2023 Dan Kuhp Baru Dalam Upaya Perlindungan Hukum Tenaga Medis Dan Pasien
Reconstruction of the Criminal Law Paradigm in Health: Analysis of Regulatory Updates Based on Law No. 17 of 2023 and the New Criminal Code in an Effort to Legally Protect Medical Personnel and Patients
Abstract
Pembaruan hukum pidana di Indonesia, telah memasuki babak baru dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam implikasi dari kedua regulasi tersebut, terhadap penegakan hukum pidana di sektor kesehatan, khususnya terkait delimitasi antara risiko medis dan kelalaian pidana. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi pustaka (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi prinsip keadilan restoratif (restorative justice) dalam UU Kesehatan terbaru, memberikan perlindungan hukum yang lebih seimbang bagi tenaga medis melalui mekanisme mediasi sebelum memasuki ranah peradilan. Tetapi, proses sinkronisasi operasional dengan KUHP Baru masih menghadapi tantangan pada aspek pembuktian unsur kelalaian (culpa). Artikel ini merekomendasikan adanya pedoman teknis yang lebih rigid bagi aparat penegak hukum, untuk menghindari kriminalisasi profesi medis tanpa mengabaikan hak konstitusional pasien atas keselamatan.
References
Ahmad, dkk. (2025). Peran Bahasa Indonesia dalam Kehidupan Sosial dan Budaya. Jurnal Yudistira, 3(3), 92–107.
Alwi. (2020). Sejarah Perkembangan dan Kedudukan Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Adriani, M. D., & Yusrina. (2024). Kesantunan Berbahasa Pada Pesan Singkat Grup WhatsApp Mahasiswa PBSI Unkhair. Jurnal Onoma, 10(3).
Hartaji, R. (2012). Mahasiswa sebagai Agen Perubahan dalam Pembangunan Bangsa. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 5(2), 123-135.
Januarti, R., et al. (2024). Peran mahasiswa sebagai penggerak utama dalam mewujudkan suksesnya ekonomi kreatif. Jurnal Manajemen, 1(3), 166–169.
Kristiana, R. R. (2023). Peran Mahasiswa dalam Mewujudkan Indonesia Maju. Banjar: Universitas Terbuka.
Leech, G. (1983). Principles of Pragmatics. London: Longman.
Leech, G. (1983). Principles of Pragmatics. London: Longman. (Edisi 2014 diterbitkan oleh Oxford University Press).
Mailani, O., dkk. (2022). Bahasa sebagai Identitas Bangsa dan Alat Pemersatu Berbagai Masyarakat. Jurnal Pendidikan, 11(2).
Nirwana, N., & Ratna, R. (2022). Kesantunan Berbahasa Generasi Milenial pada Media Sosial di Era Digital. TEKSTUAL, 20(2), 129–134.
Ningsih, R., & Fatmawati, F. (2024). Realitas Kesantunan Berbahasa Indonesia Masyarakat Kupang. Journal of Languages, 12(4).
Pramujiono, A., dkk. (2020). Kesantunan Berbahasa, Pendidikan Karakter, dan Pembelajaran yang Humanis. Jakarta: Indocamp.
Rahardi, R. K. (2005). Pragmatik: Kesantunan Imperatif Bahasa Indonesia. Jakarta: Erlangga.
Rahmah, N. S. (2024). Peran Mahasiswa Dalam Menegakkan Hukum di Indonesia. GURUKU, 2(3).
Raharjo, S., & Wijaya, E. (2021). Visi Indonesia Maju 2045: Tantangan dan Strategi Pembangunan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Repelita. (2018). Sumpah Pemuda 1928 dan Kedudukan Bahasa Indonesia. Jakarta: Kementerian Pendidikan.
Rifa'is Anugroho, F. (2024). Mewujudkan Kampus Merdeka Belajar. Bandar Lampung: Universitas Terbuka.
Rusdiyansah, M. (2024). Meningkatkan Kemampuan Menulis Ilmiah Mahasiswa. Palu: Universitas Terbuka.
Santoso, A., dkk. (2021). Bahasa Indonesia (BMP); 1 – 9 / MKWU4108. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka.
Setianik, S., dkk. (2024). Kesantunan Berbahasa dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia di Kelas XI IIS Berbasis Pragmatik. Journal of Education Research, 5(2), 2421–2430.
Siregar, E. Y. (2024). Penggunaan Prinsip Kesantunan Berbahasa Dalam Konteks Pembelajaran. Khatulistiwa, 4(3), 162-170.
Sudipa, I. G. I. (2023). Teknologi Informasi & SDGs untuk Mewujudkan Indonesia Maju. Jakarta: Pustaka Utama.
Sugono. (2018). Bahasa Resmi Dalam Penyelenggaraan Negara. Jakarta: Badan Bahasa.
Susanto, H., & Dewi, S. (2021). Generasi Milenial dan Tantangan Pembangunan Nasional. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Syaiful, A. (2023). Peran Mahasiswa sebagai Agen Perubahan di Masyarakat. Journal of Instructional and Development Researches, 3(1), 29–34.
Wasisto. (2016). Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Integrasi Nasional Menuju 2045. Jakarta: Bappenas.
Widiatmaka, P. (2022). Perkembangan pendidikan kewarganegaraan (PKn) di dalam membangun karakter bangsa peserta didik. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 5(1), 1–10.
Widiatmaka, P., dkk. (2022). Rumah Radakng dan Penanaman Nilai Toleransi di Masyarakat Adat. Dialog, 45(1), 57–68.
Wulandari, K. D. A. (2024). Peran Bahasa sebagai Media Komunikasi dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan. Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran, 7(3).



