Analisis Trend Pertumbuhan, Efektivitas, Kontribusi dan Potensi Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2020-2024

Analysis of Growth Trends, Effectiveness, Contributions and Potential of Regional Taxes and Regional Levies to the Original Regional Income of Banggai Islands Regency in 2020-2024

  • Liswan Rusman Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi,Universitas Tompotika Luwuk Banggai, Indonesia
  • Yofandi Dj, Himran Program Studi Pembangunan, Fakultas Ekonomi,Universitas Tompotika Luwuk Banggai, Indonesia
  • Mastia M Halimu Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi,Universitas Tompotika Luwuk Banggai, Indonesia
Keywords: Pajak Daerah; Retribusi Daerah; Pertumbuhan; Efektivitas; Kontribusi; Potensi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertumbuhan, efektivitas, kontribusi  pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2020-2024 serta potensi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2025–2029. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kuantitatif dengan menggunakan analisis rasio pertumbuhan, rasio efektivitas, rasio kontribusi dan  analisis trend (Least square method). Data yang digunakan adalah laporan realisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diperoleh dari Badan Pendapatan, Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2020-2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertumbuhan pajak daerah tahun 2020–2024 pertumbuhan positif namun fluktuatif, sementara tahun 2024 tumbuh negatif sebesar 3,39%. Pertumbuhan retribusi daerah mengalami pertumbuhan negatif, terus menurun secara signifikan mencapai 88,25% pada tahun 2024. Efektivitas pajak daerah tahun 2020-2025 dengan rata-rata efektivitas sebesar 101,26% dengan kategori sangat efektif. Efektivitas retribusi daerah tahun 2020-2024 dengan rata-rata 91,22% dengan kategori cukup efektif. Kontribusi pajak daerah tahun 2020-2024 dengan rata-rata sebesar 15,46% dengan kategori kurang.  Kontribusi retribusi daerah tahun 2020-2024 dengan rata-rata sebesar 39,26% dengan kategori cukup. Potensi penerimaan pajak daerah diperkirakan terus meningkat per tahun sebesar Rp420.049.344,90, dan potensi penerimaan retribusi daerah per tahun diperkirakan mengalami penurunan sebesar Rp3.904.140.779,30.

References

Aji, B. P., Kirya, I. K., & Susila, G. P. A. J. (2018). Analisis sumber pendapatan asli daerah (PAD) dalam pelaksanaan otonomi daerah di kabupaten buleleng. Bisma:Jurnal Manajemen, 4(2), 95-104.
Cipta, H. (2011). Analisis Penerapan Penganggaran Berbasis Kinerja (Performance Based Budgeting) Pada Pemerintah Daerah (Studi Eksploratif Pada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar). Universitas Andalas.
Gebreegziabher, S. (2018). Effects of tax and government expenditure on economic growth in Ethiopia. In Economic Growth and Development in Ethiopia (pp. 87-104). Singapore: Springer Singapore.
Hartono, Y. (2017). Pengaruh Penerimaan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (Pad) Daerah Istimewa Yogyakarta (PERIODE 2012-2016). Prodi Akuntansi Universitas PGRI Yogyakarta.
Herjanti, S., & Teg, I. W. T. (2020). Analisis efektivitas dan laju pertumbuhan pajak daerah serta kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah di Kota Bogor periode 2013-2017. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, 8(1), 37-48.Ghozali. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 25 (9 ed.). Universitas Diponegoro.
Husein, H. (2021). Analisis Efektivitas, Kontribusi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Studi Pada 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku). Accounting Research Unit (ARU Journal), 2(2), 1-10. Helmi Arif Prasetya. (2018). Pengaruh Pengungkapan CSR Terhadap Nilai Perusahaan Melalui Kinerja Keuangan (Price Earning Ratio). Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) PGRI Dewantara Jombang, Vol. 2(No. 1 Mei 2018).
Khaddafi, M., Fa’ahakhododo, F. A., Munandar, S., & Ramadani, S. (2024). Analisis Dinamika Permasalahan Implementasi Anggaran Pemerintah Daerah di Indonesia. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1(5), 8010-8019.
Lestari, A. P. L. A. P., Wadi, I., & Manan, A. (2024). Implementasi UU HKPD No. 1 tahun 2022 Tentang Pajak Restoran dan Kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada BAPENDA Lombok Tengah. Jurnal Aplikasi Perpajakan, 5(1), 33-42.
Mahrani, & Soewarno. (2018). Pengaruh Mekanisme Good Corporate Governance dan Tanggung Jawab Social Perusahaan Terhadap Kinerja Keuangan Dengan Manajemen Laba sebagai Variabel Mediasi. Jurnal Riset Akuntansia Asia, Departemen Akuntansi, Universitas Airlangga, Surabaya, Indonesia, 3. https://doi.org/10.1108/AJAR-06-2018-0008
Manda. (2018). Pengaruh Pendapatan dan Biaya Operasional terhadap Laba Bersih (Studi kasus pada Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Dasar dan Kimia yang terdaftar di BEI periode 2012-2016). Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Singaperbangsa Karawang, Vol. 8(No. 1, Maret 2018).
Mahmudi, M., & Sallama, N. (2010). Manajemen keuangan daerah. Jakarta: Erlangga.Abdul
Novitasari, M., & Novitasari, L. (2019). Pengaruh Pajak, Retribusi, DBH, Belanja Modal, dan Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Kemandirian Daerah. Inventory: Jurnal Akuntansi, 3(2), 174-186.
Ningsih,T.(2024). Analisis Pengaruh Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kebumen (Doctoral dissertation, Universitas Islam Sultan Agung Semarang).
Pamungkas, B. D., & Utami, S. J. (2024). Analisis efektivitas dan kontribusi pajak daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sumbawa. Jurnal Ekonomi & Bisnis, 12(1), 118-129
Rosdiana, H., & Irianto, E. S. (2021). Perpajakan: Teori dan Aplikasi dalam Konteks Indonesia.Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Sipakoly, S. (2016). Analisis Pengaruh Serta Pertumbuhan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Ambon. Jurnal Maneksi (Management Ekonomi Dan Akuntansi), 5(1),32-43. Indonesia. Jurnal Ilmu Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Nasional, 14.
Saragih, A. H. (2018). Pengaruh penerimaan pajak terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Jurnal Sikap, 3(1), 277683.
Sudarmana, I. P. A., & Sudiartha, G. M. (2020). Pengaruh Retribusi Daerah Dan Pajak Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Di Dinas Pendapatan Daerah. E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana, 9(4), 1338.
Syam, M., & Rustan, D. M. (2023). Pengaruh Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Lain Lain PAD Yang Sah terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Maros. Cendekia Akademika Indonesia (CAI), 2(3), 318-332.
Safira, N. et al. (2025). Analisis Konstribusi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Asli Dearah Provinsi Lampung tahun 2020-2024. (2025). : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 24(12),621- 630. https://ejournal.cibinstitute.com/index.php/musytari/article/view/1243
Tamyn, L. I., Warongan, J. D., & Korompis, C. W. (2025). Analisis komparatif penerimaan pajak dan retribusi daerah sebelum dan sesudah pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Badan Pendapatan Daerah Kota Manado. Riset Akuntansi dan Portofolio Investasi, 3(2), 428-438.
Utami, Y., & Ekowati, D. (2022). Pengaruh Penerimaan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (Pad) Studi Kasus Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Sleman. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Kewirausahaan, 18(01).
Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Published
2025-12-15
Section
Article