Keabsahan Putusan Elektronik Dan Mekanisme Pengawasannya Dalam Sistem E-Court
Legal Validity of Electronic Court Decisions and Oversight Mechanisms within the E-Court System
Abstract
Indonesia sebagai negara hukum mengedepankan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 dan UU No. 48 Tahun 2009. Seiring dengan kemajuan teknologi digital, sistem peradilan Indonesia mengalami transformasi melalui penerapan e-Court dan e-Litigation untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan peradilan. Namun, implementasi putusan elektronik masih menghadapi tantangan serius, terutama terkait perbedaan isi antara salinan putusan elektronik dengan fisik yang berpotensi menimbulkan sengketa baru dan merusak legitimasi peradilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan putusan elektronik serta mekanisme pengawasannya dalam sistem e-Court. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini menemukan kekaburan norma dalam PERMA No. 7 Tahun 2022 yang belum mengatur secara rinci mekanisme verifikasi dan pengawasan atas keakuratan isi putusan. Kesimpulannya, diperlukan penguatan regulasi dan sistem pengawasan yang lebih terbuka dan terintegrasi guna menjamin legitimasi dan akurasi putusan elektronik dalam sistem peradilan modern.
References
Effendy, D. D. H. (n.d.). Pemeriksaan perkara secara elektronik (e-litigasi) antara teori dan praktek di pengadilan agama. Pengadilan Tinggi Agama Pontianak. https://www.ptapontianak.go.id/berita/artikel/543-pemeriksaan-perkara
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2018). Buku panduan e-Court: Panduan pendaftaran online untuk pengguna terdaftar (hal. 3). Jakarta: Mahkamah Agung RI.
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2022). Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2025, Juni 6). Gelombang online dalam perkembangan hukum. Mahkamah Agung RI. https://www.mahkamahagung.go.id
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2025, Juni 6). Ketua Mahkamah Agung luncurkan aplikasi e-Court. Mahkamah Agung RI. https://www.mahkamahagung.go.id
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 78.
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 713.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 157.






