Teori Komunikasi Dakwah Dalam Penyebaran Pesan Islam
Theory of Islamic Communication in Spreading the Message of Islam
Abstract
Dakwah adalah salah satu metode penting dalam penyebaran ajaran Islam. Untuk memastikan pesan dakwah diterima secara efektif, para dai harus memahami dan menerapkan teori-teori komunikasi. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan penerapan teori komunikasi dalam dakwah dan pentingnya komunikasi yang efektif dalam penyebaran Islam. Dengan pendekatan teoritis yang menggabungkan komunikasi interpersonal, komunikasi massa, dan komunikasi persuasif, artikel ini memberikan pandangan mendalam tentang bagaimana dakwah dapat menjadi sarana transformasi sosial yang kuat. Studi kasus penggunaan media sosial sebagai alat dakwah di era digital juga dipaparkan untuk menggambarkan perkembangan terkini dalam komunikasi dakwah.
Dakwah adalah salah satu metode penting dalam penyebaran ajaran Islam. Untuk memastikan pesan dakwah diterima secara efektif, para dai harus memahami dan menerapkan teori-teori komunikasi. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan penerapan teori komunikasi dalam dakwah dan pentingnya komunikasi yang efektif dalam penyebaran Islam. Dengan pendekatan teoritis yang menggabungkan komunikasi interpersonal, komunikasi massa, dan komunikasi persuasif, artikel ini memberikan pandangan mendalam tentang bagaimana dakwah dapat menjadi sarana transformasi sosial yang kuat. Studi kasus penggunaan media sosial sebagai alat dakwah di era digital juga dipaparkan untuk menggambarkan perkembangan terkini dalam komunikasi dakwah.
References
Cangara, Hafied. Pengantar Ilmu Komunikasi. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2013.
Effendy, Onong Uchjana. Ilmu Komunikasi Teori dan Praktek. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009.
Kartini, M. Psikologi Dakwah: Memahami Perilaku Manusia dalam Berdakwah. Yogyakarta: Deepublish, 2018.
Rogers, Everett M. Diffusion of Innovations. New York: Free Press, 2003.
Sabry, Tarik. Cultural Encounters in the Arab World: On Media, the Modern and the Everyday. London: I.B. Tauris, 2010.