Analisis Hukum Penetapan Peraturan Kepala Daerah Tanpa Melalui Proses Fasiltasi

Legal Analysis of Determining Regional Head Regulations Without Going Through a Facilitation Process

  • Rustam Rustam Specialist Legal & Regulatory P3PD Kemendagri RMC III Gorontalo
Keywords: Hukum, Penetapan Peraturan, Kepala Daerah

Abstract

Penelitian ini dilakukan dalam rangka menganalisis terhadap penetapan peraturan kepala daerah tanpa melalui proses fasilitasi. Yang mendasari dilakukannya penelitian ini karena pada prakteknya terdapat peraturan kepala daerah (Perkada) yang ditetapkan tanpa melalui proses fasiltasi, metode penelitian yang digunakan adalah  penelitian normatif melalui pendekatan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, untuk menemukan jawaban terhadap permasalahan yang akan diteliti. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Peraturan Bupati Kabupaten Pohuwato Nomor 91 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo Nomor 57 Tahun 2019 tentang Daftar Kewenangan Desa dimana prosedur pembentukannya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga kedua Peraturan Bupati tersebut cacat dan dapat dibatalkan. Namun meskipun cacat dalam proses pembentukannya dan dapat dibatalkan tetapi penulis berpendapat bahwa sepanjang Peraturan Bupati tersebut tidak dilakukan pembatalan maka Peraturan Bupati tersebut tetap dinyatakan berlaku sampai dengan adanya peraturan yang membatalkannya.   

References

Kurniawan, “The Creation Of Regional Law In A Part Of Governance Conduct” Jurnal Kanun Jurnal Ilmu Hukum No. 61, Th. XV (Desember, 2013), pp. 519-546.
Muh. Syahrul Ago, dkk, The Effect of the Implementation of Governor Facilitation Authority on the Establishment of Regency or City Regional Regulations, J. Paradigma Administrasi Negara, Vol. 3 (2): 81-88, Juni 2021
Peter Mahmud Marzuki. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Group, 2007
UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang pembentukan Peraturan Perundang-Undangan UU Nomor 13 Tahun 2022 perubahan kedua atas UU Nomor 12 Tahun Tentang pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 120 Tahun 2018 perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa
Peraturan Bupati Kabupaten Pohuwato Nomor 91 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa
Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo Nomor 57 Tahun 2019 tentang Daftar Kewenangan Desa
Putusan Mahkamah Nomor 137/PUU XIII/2015 dan Putusan Nomor 56/PUU-XIV/2016 Tentang Pembatalan Perda Provinsi, Perda Kabupaten/Kota, Peraturan Gubernur, Dan Peraturan Bupati/Peraturan Walikota.
Published
2023-12-30
Section
Artikel Penelitian