Edukasi Pemilahan Sampah Berbasis Masyarakat sebagai Media Reduce Sampah Ke TPA di Kelurahan Talise
Education on Community-Based Garbage Sorting as a Medium for Reducing Waste to TPA in Talise Village
Abstract
Pengelolaan sampah merupakan salah satu hal yang perlu perhatian dari masyarakat. Pengelolaan sampah dilakukan sebagai upaya agar sampah tidak mencemari lingkungan dan dapat dimanfaatkan sehingga memiliki nilai. Pengelolaan sampah di masyarakat dapat dilakukan melalui pemisahan sampah organik dan anorganik. Kriteria teknis yaitu pengurangan sampah, pengolahan sampah, lokasi, ketersediaan sumber daya manusia, kemudahan penerapan teknologi dan nilai ekonomis. Efisiensi tempat pengolahan sampah dan penerapan teknologi dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengurangan sampah. Pemberdayaan peran masyarakat yang diharapkan tidak hanya mampu mengurangi volume sampah, tetapi juga dapat mengolah sampah guna meningkatkan perekonomian, salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui komunitas, bank sampah dengan tujuan dapat memaksimalkan nilai sampah dalam rangka menciptakan lingkungan yang sehat, bersih hijau dan lingkungan yang indah dan paling penting dapat mengurangi sampah ke TPA. Permasalahan sampah di wilayah Kota Palu atau wilayah yang menjadi sasaran kegiatan masih menjadi pembahasan utama untuk mengurangi dan mendukung program pemerintah Kota Palu meraih Kota Adipura Tahun 2023, dapat membantu untuk memberikan informasi keterlibatan tenaga Kesehatan dalam pengurangan sampah yang dari TPS/TPA, melalui edukasi kepada masyarakat perlahan untuk memberikan kesadaran kepada warga untuk membuang sampah pada tempatnya atau melakukan pemilahan sampah organik dan non organik yang kemudian bernilai ekonomis atau bernilai yang baik atau dikenal dengan istilah sedekah sampah. Edukasi pemilahan sampah berbasis masyarakat ditawarkan kepada masyarakat melalui Kecamatan/Kelurahan untuk memperkuat dan mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat dengan menawarkan pemilahan sampah dimulai dari rumah tangga yang memiliki peran besar adalah perempuan. Sampah yang dihasilkan dengan harapan dapat bernilai ekonomis, mengurangi pengangkutan ke TPS/TPA dan bernilai baik kepada yang membutuhkan dengan istilah sedekah sampah secara tidak langsung.
References
Ernawaty, Ernawaty. 2018. “Implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengolahan Sampah Dipekanbaru.â€
Febriadi, Ihsan. 2019. “Pemanfaatan Sampah Organik Dan Anorganik Untuk Mendukung Go Green Concept Di Sekolah.†Abdimas: Papua Journal of Community Service 1(1):32–39.
Purnomo, Chandra Wahyu. 2021. Solusi Pengelolaan Sampah Kota. UGM PRESS.
Saoutro, Wahyu. 2016. “Pengelolahan Limbah Atau Sampah Organik.†Vol 2 No1 Univ Lampung: Lampung.
Setiawan, Agustono, Akmaluddin Akmaluddin, Mudji Wahyudi, and Zaedar Gazalba. 2018. “Penyuluhan Lingkungan Bersih Dengan Pengelolaan Sampah 3R (Reduce, Reuse & Recycle) Di Desa Sisik Kabupaten Lombok Tengah.†Prosiding Konferensi Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat Dan Corporate Social Responsibility (PKM-CSR) 1:1823–33.
Setyaningsih, Endang, Dwi Setyo Astuti, and Rina Astuti. 2017. “Kompos Daun Solusi Kreatif Pengendali Limbah.†Bioeksperimen: Jurnal Penelitian Biologi 3(2):45–51.
Suparmini, Suparmini, Sriadi Setyawati, and Dyah Respati Suryo Sumunar. 2013. “Pelestarian Lingkungan Masyarakat Baduy Berbasis Kearifan Lokal.†Jurnal Penelitian Humaniora 18(1).