Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Pengeboman Ikan di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Parigi Moutong
Efforts to Combat the Crime of Fish Bombing in the Legal Area of the Parigi Moutong Police Resort
Abstract
Metode yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah menggunakan pendekatan Penelitian secara Yuridis Empiris. Penelitian ini bertujuan: (1) Untuk mengetahui upaya yang dilakukan Kepolisian Resort Parigi Moutong dalam menanggulangi tindak pidana pengeboman ikan (2) Untuk mengetahui kendala yang dihadapi Kepolisian Resort Parigi Moutong dalam menanggulangi tindak pidana pengeboman ikan. Hasil Penelitian ini adalah (1) Berbagai upaya yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Parigi Moutong dalam menanggulangi tindak pidana pengeboman ikan diantaranya adalah dengan melakukan upaya Pre-emtif, Preventif dan upaya Represif sebagai upaya penegakan hukum (law enforcement) yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Parigi Moutong kepada pelaku yang melakukan tindak pidana pengeboman ikan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya penanggulangan tindak pidana pengeboman ikan diwilayah hukum Kepolisian Resort Parigi Moutong (2) Dalam upaya penanggulangan tindak pidana pengeboman ikan yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Parigi Moutong tidak berjalan dengan baik hal tersebut disebabkan karena adanya beberapa kendala yaitu diantaranya masih rendahnya kesadaran hukum masyarakat, luasnya wilayah perairan Kabupaten Parigi Moutong dan bahan baku untuk merakit bom ikan dijual bebas serta mudah untuk diperoleh. Adapun Saran Penelitian adalah (1) Sebaiknya pihak Kepolisian Resort Parigi Moutong mempererat koordinasi diantara pihak-pihak yang terkait serta melibatkan masyarakat dalam penanganan pemboman ikan ini sehingga upaya-upaya penanggulangan berjalan maksimal, (2) Perlu adanya penanganan yang serius dari pemerintah terhadap maraknya penggunaan bom ikan dalam penangkapan ikan di wilayah perairan kabupaten Parigi Moutong.
References
Rizali F. SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS KESESUAIAN PERAIRAN UNTUK EKOSISTEM TERUMBU KARANG BERBASIS WEB (Studi Kasus: Perairan Laut Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan). ITN MALANG; 2015.
Matompo OS. Penanganan Praktik Pencurian Ikan Illegal Di Perairan Indonesia. Leg J Ilm Huk. 2018;26(1):130–41.
Hasan YA, SH MH. Hukum Laut Konservasi Sumber Ikan Di Indonesia. Prenada Media; 2021.
LAILAH H. PENERAPAN UNSUR-UNSUR TINDAK PIDANA PENGGUNAAN BAHAN PELEDAK DALAM PENANGKAPAN IKAN (STUDI PUTUSAN NOMOR: 2173 K/Pid. Sus/2016). Universitas YARSI; 2018.
GUNARSO H. ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENANGKAPAN IKAN MENGGUNAKAN ALAT SETRUM DAN PUTAS. Universitas Islam Kalimantan MAB; 2021.
Sanjaya IGNH, Yusa IG. Sanksi Pidana bagi Pelaku Penangkapan Ikan dengan Menggunakan Bahan Peledak (Dynamite Fishing). Kertha Wicara J Ilmu Huk. 2017;6(05).
Baxter LG. Adaptive financial regulation and RegTech: a concept article on realistic protection for victims of bank failures. Duke LJ. 2016;66:567.
Campbell H, Murrey A. Culture-centric pre-emptive counterinsurgency and US Africa Command: Assessing the role of the US social sciences in US military engagements in Africa. Third World Q. 2014;35(8):1457–75.
GOFFARI MR. UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENCEGAH DAN MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PERJUDIAN DI WILAYAH HUKUM POLRES LOMBOK TIMUR. Universitas Mataram; 2018.
Fasa L. Penegakan Hukum Dengan Upaya Non Penal dalam Penanggulangan Tindak Pidana di Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya di Taman Nasional Wakatobi. UNS (Sebelas Maret University); 2012.
Nomor URI. Tahun 2009 tentang Perikanan atas Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Jakarta; 45AD.
Maisa M (2017) PERLINDNGAN HUKUM TERHADAP KESELAMATAN KERJA WANITA PADA USAHA HIBURAN MALAM DI KOTA PALU. Maleo Law Journal 1(2): 203–216.