Relasi Kuasa dalam Kontrol Akses Kapal di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Oeba Kota Kupang

Power Relations in Ship Access Control at the Oeba Fish Landing Port (PPI) in Kupang City

Authors

  • Maria Novia Lawotan Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Nusa Cendana, Jl. Adisucipto Penfui – Kupang – NTT
  • Diana S.A.Natalia Tabun Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Nusa Cendana, Jl. Adisucipto Penfui – Kupang – NTT
  • Maria M. Niis Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Nusa Cendana, Jl. Adisucipto Penfui – Kupang – NTT

DOI:

https://doi.org/10.56338/jks.v9i8.11723

Keywords:

Relasi Kuasa, Kontrol Akses Kapal, Pelabuhan Perikanan, PPI Oeba., Power Relations, Vessel Access Control, Fisheries Port, PPI Oeba.

Abstract

ABSTRAK

Pelabuhan perikanan tidak hanya berfungsi sebagai tempat pendaratan hasil tangkapan ikan, tetapi juga sebagai ruang pengaturan aktivitas kapal melalui berbagai aturan dan prosedur administratif. Dalam proses tersebut, berbagai aktor seperti syahbandar, staf administrasi, nelayan, dan pemilik kapal saling berinteraksi dalam pengaturan akses kapal. Kondisi ini menunjukkan bahwa akses kapal tidak hanya ditentukan oleh kebutuhan operasional, tetapi juga oleh relasi kuasa yang terbentuk dalam praktik pelayanan pelabuhan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relasi kuasa dalam kontrol akses kapal di PPI Oeba Kota Kupang. Penelitian menggunakan teori relasi kuasa Michel Foucault dan teori mekanisme akses Ribot dan Peluso. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan dengan melibatkan 13 informan yang terdiri atas koordinator pelabuhan, staf administrasi, pemilik kapal, nakhoda, nelayan, dan anak buah kapal (ABK). Hasil penelitian menunjukkan bahwa relasi kuasa dalam kontrol akses kapal berlangsung melalui pelaksanaan aturan dan prosedur administratif oleh syahbandar dan petugas pelabuhan. Kekuasaan sebagai relasi terlihat dari ketergantungan nelayan terhadap keputusan administratif dalam memperoleh akses berlayar. Kekuasaan disipliner tampak melalui pemeriksaan dokumen dan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang mendorong kepatuhan nelayan terhadap aturan. Sementara itu, power/knowledge terlihat dari penguasaan informasi dan prosedur administrasi oleh petugas pelabuhan yang memengaruhi proses pelayanan. Selain itu, akses kapal dipengaruhi oleh hak formal berupa dokumen kapal, struktur kelembagaan pelabuhan, serta relasi sosial antaraktor. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kontrol akses kapal di PPI Oeba merupakan bentuk relasi kuasa yang dijalankan melalui aturan, kewenangan administratif, dan pengetahuan yang dimiliki aktor pelabuhan dalam menentukan akses kapal terhadap layanan dan aktivitas pelayaran.

ABSTRACT

Fisheries ports function not only as landing sites for fish catches but also as spaces for regulating vessel activities through various administrative rules and procedures. In this process, various actors harbormasters, administrative staff, fishermen, and vessel owners interact in managing vessel access. This condition shows that vessel access is determined not only by operational needs but also by power relations formed in port service practices. This study aims to analyze power relations in vessel access control at PPI Oeba, Kupang City. It employs Michel Foucault's theory of power relations and Ribot and Peluso's theory of access mechanisms. A qualitative descriptive method was used, with data collected through observation, interviews, documentation, and literature review involving 13 informants, including port coordinators, administrative staff, vessel owners, captains, fishermen, and crew members. Results indicate that power relations in vessel access control occur through the implementation of rules and administrative procedures by harbormasters and port officers. Power as a relation is evident in fishermen's dependence on administrative decisions to obtain sailing permits. Disciplinary power appears through document inspection and issuance of Sailing Approval Letters (SPB), encouraging compliance with regulations. Meanwhile, power/knowledge is seen in port officers' mastery of information and administrative procedures, influencing service processes. Additionally, vessel access is affected by formal rights (vessel documents), port institutional structures, and social relations among actors. The study concludes that vessel access control at PPI Oeba is a form of power relations exercised through rules, administrative authority, and the knowledge held by port actors in determining vessel access to services and shipping activities.

References

Agustino, L. (2017). Dasar-dasar kebijakan publik. Bandung: Alfabeta.
Denzin, N. K., & Lincoln, Y. S. (2005). Handbook of qualitative research. Thousand Oaks: SAGE Publications.
Dwight Waldo. (1984). The administrative state (2nd ed.). New York: Holmes & Meier.
Dwiyanto, A. (2005). Mewujudkan good governance melalui pelayanan publik. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 8(3), 251-270.
Foucault, M. (1975). Discipline and punish: The birth of the prison. New York: Pantheon Books.
Foucault, M. (1978). The history of sexuality: Volume I -The will to knowledge. London: Penguin Books.
Foucault, M. (1980). Power/Knowledge: Selected interviews and other writings 1972-1977. New York: Pantheon Books.
Foucault, M. (1982). The subject and power. Critical Inquiry, 8(4), 777-795.
Ifa, A., dkk. (2024). Relasi kuasa antara pemilik kapal dan anak buah kapal (ABK) di Dusun Grajagan Pantai, Banyuwangi. Prosiding Seminar Nasional Universitas Negeri Surabaya, 1-10.
Irwansyah, dkk. (2023). Mekanisme kekuasaan punggawa terhadap sawi dalam komunitas nelayan Bajoe Kabupaten Bone. Prosiding Konferensi Nasional Sosiologi X APSSI, 1-12.
Jesse C. Ribot, & Nancy Lee Peluso. (2003). A theory of access. Rural Sociology, 68(2), 153-181.
Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. (2012). Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pelabuhan Perikanan. Jakarta.
Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. (2013). Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kesyahbandaran di Pelabuhan Perikanan. Jakarta.
Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. (2024). Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43 Tahun 2024 tentang Proses Bisnis Level 3 Pengelolaan Operasional Pelabuhan Pangkalan. Jakarta.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). Thousand Oaks: SAGE Publications.
Moleong, L. J. (2018). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi Revisi). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nurmandi, A. (2010). Diskresi birokrasi dalam pelayanan publik. Jurnal Administrasi Negara, 13(2), 89-104.
Osmaleli, A., dkk. (2022). Stakeholder analysis in fisheries port management at Paotere Fishing Port, Makassar. Coastal and Ocean Journal, 6(2), 89-102.
Pemerintah Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Jakarta.
Pemerintah Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan. Jakarta.
Pemerintah Kota Kupang. (2024). Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kupang.
Prasetya, A. (2019). Relasi kuasa nelayan dalam struktur laut di Pulau Gili Ketapang, SITAS Probolinggo. Jurnal Sosiologi Maritim, 3(1), 23-35.
Royandi, R., dkk. (2019). Dinamika aktor dan relasi kekuasaan dalam pengelolaan sumber daya laut di Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat. Jurnal Kebijakan Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan, 9(2), 101-113.
Satria, A. (2015). Politik kelautan dan perikanan. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Sugiyono. (2020). Metode penelitian kualitatif (Edisi ke-3). Bandung: Alfabeta.
Winarno, B. (2012). Kebijakan publik: Teori, proses, dan studi kasus. Yogyakarta: CAPS.

Published

2026-08-18