Pengambilan Keputusan Berbasis Data dalam E-Government: Analisis Implementasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada Kebijakan Bantuan Sosial di Indonesia

Data-Based Decision Making in E-Government: An Analysis of the Implementation of the National Socio-Economic Single Data (DTSEN) on Social Assistance Policies in Indonesia

Authors

  • Irene Wine Umbu Moto Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Nusa Cendana, Jl. Adisucipto Penfui – Kupang – NTT
  • Aurelia Maharani Olin Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Nusa Cendana, Jl. Adisucipto Penfui – Kupang – NTT

DOI:

https://doi.org/10.56338/jks.v9i7.11678

Keywords:

DTSEN, E-Government, Data-Driven Decision Making, Bantuan Sosial, Tata Kelola Data, Mixed Marriage, Private International Law, Choice of Law, Dual Citizenship of Children, Ordre Public

Abstract

Transformasi digital pemerintahan telah mendorong pentingnya pengambilan keputusan berbasis data dalam tata kelola publik modern. Permasalahan utama yang melatarbelakangi penelitian ini adalah tingginya tingkat inclusion error dan exclusion error dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menyebabkan distribusi bantuan sosial tidak tepat sasaran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam kebijakan bantuan sosial di Indonesia, mengkaji peran DTSEN dalam mendukung pengambilan keputusan berbasis data pada e-government, serta mengidentifikasi implikasi implementasi DTSEN terhadap tata kelola pemerintahan digital. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur (library research) yang bersumber dari jurnal ilmiah nasional dan internasional, buku akademik, regulasi pemerintah, dan dokumen kebijakan resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DTSEN yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2025 merupakan instrumen strategis integrasi data nasional yang berpotensi mengatasi fragmentasi data antar kementerian/lembaga. Implementasi DTSEN memperkuat fondasi pengambilan keputusan berbasis bukti dalam kebijakan bantuan sosial melalui peningkatan akurasi data, validasi silang lintas instansi, dan pemutakhiran data secara berkala. Meskipun demikian, tantangan terkait interoperabilitas sistem, kapasitas sumber daya manusia di daerah, dan perlindungan data pribadi masih memerlukan perhatian serius. Penelitian ini menyimpulkan bahwa DTSEN berpotensi menjadi fondasi e-government yang lebih efektif dan akuntabel apabila didukung oleh tata kelola data yang kuat dan komitmen seluruh pemangku kepentingan.

ABSTRACT

The digital transformation of government has underscored the importance of data-driven decision-making in modern public governance. The primary problem motivating this research is the high rate of inclusion and exclusion errors in the Integrated Social Welfare Data (DTKS), which has led to inaccurate targeting of social assistance distribution. This study aims to analyze the implementation of the National Socio-Economic Single Data (DTSEN) in Indonesia's social assistance policy, examine DTSEN's role in supporting data-driven decision-making within e-government, and identify the implications of DTSEN implementation for digital government governance. The study employs a qualitative approach using a library research method, drawing on national and international scientific journals, academic books, government regulations, and official policy documents. The findings indicate that DTSEN, established under Presidential Regulation Number 4 of 2025, constitutes a strategic instrument for national data integration that has the potential to address data fragmentation across ministries and agencies. DTSEN implementation strengthens the foundation of evidence-based decision-making in social assistance policy through improved data accuracy, cross-agency data validation, and periodic data updates. Nevertheless, challenges related to system interoperability, human resource capacity at the regional level, and personal data protection still require serious attention. This study concludes that DTSEN has the potential to become a more effective and accountable e-government foundation if supported by robust data governance and commitment from all stakeholders.

References

Afiya, N., Permadi, Y. W., & Ningrum, W. A. (2022). Analisis Pengelolaan Manajemen Logistik Obat di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Qim Batang Tahun 2021. Jurnal Ilmiah Jophus: Journal of Pharmacy UMUS, 3(02), 138-145.
Agustyani, V., Utami, W., Sumaryono, W., Athiyah, U., & Rahem A. (2017) Evaluasi Penerapan CDOB sebagai Sistem Penjaminan Mutu pada Sejumlah PBF di Surabaya. Jurnal Ilmu Kefarmasian Indonesia. 15(1):70–6.
BPOM (2017). Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik
BPOM. (2020). Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pedoman Teknis Cara Distribusi Obat Yang Baik.
BPOM (2024). Keputusan Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandung, Badan Pengawas Obat dan Makanan No. OT.03.03.8A.06.24.534 tahun 2024 tentang standar pelayanan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandung. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandung.
BPOM (2025). Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 tahun 2025 Tentang Standar Cara Distribusi Obat yang Baik.
Hartini & Marchaban (2016). Evaluasi Pelaksanaan Cara Distribusi Obat Yang Baik (Cdob) Pada Apotek Di Kecamatan Mlati Kabupaten Sleman Yogyakarta. Majalah Farmaseutik, Vol. 12 No. 1 Tahun 2016. Hal : 394-398
Hadi, V., Dewi, A. O. T., Arista, W., & Murdani, I. (2021). Evaluasi Penyimpanan Obat di Farmasi Rsu Aisyiyah Ponorogo. Jurnal Farmasindo, 5(2), 43-47.
Karlida, I., & Musfiroh, I. (2020). Suhu Penyimpanan Bahan Baku Dan Produk Farmasi Di Gudang Industri Farmasi. Farmaka, 15(4), 58–67.
Kementrian Kesehatan (2011) Peraturan Menteri Kesehatan No, 1148 Tahun 2011 Tentang Pedagang Besar Farmasi. Jakarta
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2019). Pedoman Pengelolaan Obat di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Jakarta: Kemenkes RI.
Kemenkes RI. (2019). Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit Tahun 2019.
Kementerian Kesehatan RI. (2020). Profil Kesehatan Indonesia 2020. Jakarta. Kemenkes RI
Kristanti, M. W., & Ramadhania, Z. M. (2020). Evaluasi Kesesuaian Sistem Penyimpanan Obat, Suplemen, dan Kosmetik Eceran pada Salah Satu Gudang Pedagang Besar Farmasi (PBF) di Jakarta Pusat. Majalah Farmasetika, 5(2), 49.
Poernomo, D. H., Girsang, E., Nasution, S. W., & Ginting, C. N. (2019). Analisis Faktor–Faktor yang Berhubungan dengan Penyimpanan Obat di Puskesmas Kota Jambi Tahun 2018. Scientia Journal, 8(1), 381-389.
Pratiwi, Y., Latifani, Z., & Swandari, M. (2021). Gambaran Penyimpanan Obat di Instalasi Farmasi Klinik Pratama Rawat Inap Rumkitban 04.08. 01.
Saputra, Y. D., Choirunnisa, N. F., & Arisca, Z. Z. (2022). Evaluasi implemantasi standar pelayanan kefarmasian di apotek perorangan dan waralaba wilayah Kota Yogyakarta tahun 2022. Jurnal Kefarmasian Akfarindo, 11–20.
Sodikin, I. 4. (2015). Gambaran Pengelolaan Emergency Trolley di Instalasi Gawat Darutat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Hasan Sadikin Bandung.
Susanto, A. K. (2017). Evaluasi Penyimpanan dan Pendistribusian Obat di Gudang Instalasi Farmasi Rumah Sakit Advent Manado. Pharmacon, 6(4).
Tiasari, N. (2016). Evaluasi Pelaksanaan Cara Distribusi Obat yang Baik Pada Pedagang Besar Farmasi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2016. Yogyakarta: Universitas Sanata Dharma; 2016.
Yuliani, F. A. I., Mulyasyari, H. A. H. (2025). Evaluasi kesesuaian penanganan produk psikotropika dan prekursor di salah satu pedagang besar farmasi PBF X di Bandung. Jurnal Ilmu Kesehatan, 13.
Yusuf, B., & Avanti, C. (2020). Cara Distribusi Obat Yang Baik (CDOB) Dan Implementasinya Oleh Pedagang Besar Farmasi (PBF) Di Kota Banjarmasin Banjarbaru Tahun 2019. Jurnal Pharmascience, 7(2), 58.

Published

2026-08-13