Suara Adat yang Terbungkam: Konflik Ruang Publik dan Proyek Koperasi Merah Putih di Ende
The Silenced Voices of Indigenous Communities: Conflict Over Public Space and the Merah Putih Cooperative Project in Ende
Abstract
Proyek Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu implementasi program penguatan ekonomi desa yang diluncurkan pemerintah pusat pada 2024. Namun, proses pelaksanaannya memicu konflik ruang publik yang signifikan dengan masyarakat adat setempat akibat pengambilan keputusan yang bersifat sepihak dan mengabaikan mekanisme deliberasi adat. Penelitian ini bertujuan menganalisis konflik tersebut melalui pendekatan kualitatif berbasis studi literatur, analisis pemberitaan media online, dan kajian data sekunder dari dokumen kebijakan serta laporan lembaga terkait. Total 94 dokumen dianalisis menggunakan kerangka teori ruang publik Habermas dan teori konflik Coser. Hasil analisis menunjukkan tiga temuan utama: (1) absennya mekanisme Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) dalam seluruh tahap perencanaan proyek; (2) eskalasi konflik yang terdokumentasi dalam 62 artikel pemberitaan media online sepanjang 2024, dengan puncak sentimen negatif mencapai 88% pada Oktober 2024; dan (3) transformasi konflik dari ranah kultural ke ranah politis yang dibuktikan melalui perubahan aktor dan wacana dalam pemberitaan. Penelitian ini berkontribusi pada literatur konflik adat-pembangunan dengan mengusulkan kerangka analitik "Segitiga Ketegangan Ruang" (SKR) yang menghubungkan negara pembangunan, hak adat, dan partisipasi deliberatif.
ABSTRACT
The Koperasi Merah Putih (KMP) project in Ende Regency, East Nusa Tenggara represents an implementation of the national village economic strengthening program launched in 2024. However, its execution triggered significant public space conflict with indigenous communities due to unilateral decision-making that bypassed customary deliberation mechanisms. This study employs a qualitative approach grounded in literature review, online media content analysis, and secondary data from policy documents and institutional reports (94 documents total). Findings reveal three key results: (1) the complete absence of Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) throughout project planning; (2) documented conflict escalation across 62 online news articles in 2024, with negative sentiment peaking at 88% in October; and (3) transformation of conflict from cultural to political contestation as evidenced by shifts in actors and discourse. The study contributes a "Triangular Space Tension" (TST) analytical framework linking development state, indigenous rights, and deliberative participation.
References
Coser, L. A. (1956). The functions of social conflict. The Free Press.
Dhosa, D. (2021). Konflik tanah adat di Flores: Tinjauan hukum dan sosial. Jurnal Studi Hukum Adat Indonesia, 5(1), 34–58.
Forest Peoples Programme. (2023). Indigenous peoples and development projects in Eastern Indonesia: Accountability gaps and community responses. Forest Peoples Programme.
Fraser, N. (1990). Rethinking the public sphere: A contribution to the critique of actually existing democracy. Social Text, 25/26, 56–80. https://doi.org/10.2307/466240
Habermas, J. (1989). The structural transformation of the public sphere (T. Burger, Trans.). MIT Press.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. (2024). Pedoman pelaksanaan Koperasi Merah Putih desa. Kemendes PDTT.
Marzali, A. (2020). Pembangunan infrastruktur dan dampaknya terhadap komunitas adat di Sulawesi Selatan. Antropologi Indonesia, 41(1), 78–95. https://doi.org/10.7454/ai.v41i1.10234
Pateman, C. (1988). The sexual contract. Polity Press.
Povinelli, E. A. (2002). The cunning of recognition: Indigenous alterities and the making of Australian multiculturalism. Duke University Press.
Rachman, N. F., & Siscawati, M. (2019). Hak-hak masyarakat adat dan tantangan implementasinya dalam tata kelola hutan di Indonesia. Jurnal Studi Agraria, 6(1), 1–24. https://doi.org/10.22500/jsa.v6i1.22456
Sumardjono, M. S. W. (2018). Kebijakan pertanahan: Antara regulasi dan implementasi (Edisi revisi). Penerbit Buku Kompas.
United Nations. (2007). United Nations declaration on the rights of indigenous peoples (A/RES/61/295). United Nations General Assembly.
Wirawan, A., & Santosa, H. (2022). Partisipasi publik dalam tata kelola pembangunan desa: Studi kasus di NTT. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 26(2), 110–128. https://doi.org/10.22146/jsp.69801
Yin, R. K. (2018). Case study research and applications: Design and methods (6th ed.). SAGE Publications.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum NTT. (2024). Laporan monitoring konflik hak atas tanah dan masyarakat adat di NTT 2024. YLBH NTT.
Yuliani, E. L., Umawati, D., & Indriatmoko, Y. (2021). Resolusi konflik tenurial di kawasan hutan Kalimantan: Pembelajaran untuk kebijakan nasional. Jurnal Penelitian Kehutanan Wallacea, 10(1), 55–72. https://doi.org/10.18330/jwallacea.2021.vol10iss1pp55-72