IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENANGANAN TAMBANG ILEGAL (STUDI TAMBANG EMAS DI DESA LABUAN TOPOSO KEC LABUAN KABUPATEN DONGGALA)

  • Moh Mahmud Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Pembangunan Palu
Keywords: Implementasi Kebijakan, Tambang Ilegal, Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Desa Labuan Toposo

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan penanganan tambang emas ilegal di Desa Labuan Toposo, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala. Fenomena maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) telah menimbulkan berbagai permasalahan, mulai dari kerusakan lingkungan hingga konflik sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model interaktif Miles, Huberman & Saldana. Hasil penelitian menunjukkan implementasi kebijakan masih menghadapi kendala struktural, kultural, serta lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Kajian ini berkontribusi pada pemahaman tindakan konkrit yang diperlukan untuk efektivitas kebijakan penanganan PETI.

References

Kementerian ESDM. (2020). Statistik Pertambangan Indonesia.
Lubis, M. (2022). Penegakan Hukum Pertambangan Emas Tanpa Izin: Studi Kasus di Sulawesi Tengah. Jurnal Hukum Lingkungan, 8(1), 12-25.
Meilani, V. (2019). Problematika Penanganan Tambang Emas Ilegal di Wilayah Indonesia Timur. Jurnal Administrasi Publik, 14(2), 130-143.
Miles, M.B., Huberman, A.M., & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. Sage.
Prasetyo, Y., & Nugroho, S. (2018). Penegakan Hukum Terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin di Indonesia. Jurnal Penegakan Hukum, 4(3), 45-56.
Purwanto, B. (2020). Tata Kelola Tambang Ilegal di Kawasan Desa. Jurnal Sosial Humaniora, 5(1), 58-67.
Purwanto, B. (2021). Hambatan Koordinasi dalam Penanganan Tambang Ilegal. Jurnal Manajemen Publik Daerah, 9(2), 145-159.
Rahmadani, A. (2021). Legalitas Pertambangan Rakyat: Dilema Hukum dan Keberlanjutan. Jurnal Pembangunan Daerah, 7(1), 77-86.
Santoso, D. (2017). Partisipasi Masyarakat dalam Penanganan PETI. Jurnal Kajian Kebijakan, 6(3), 200-214.
Saputra, R. (2020). PETI dan Perubahan Sosial Ekonomi Masyarakat Desa. Jurnal Ekonomi Lokal, 10(1), 14-22.
Satria, A. (2019). Konflik Sosial Akibat Penambangan Emas Ilegal. Jurnal Sosiologi Pedesaan, 5(2), 98-110.
Sihombing, E. (2016). Regulasi Mineral dan Batubara di Indonesia: Implementasi dan Tantangan. Jurnal Regulasi Industri, 2(1), 60-75.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Published
2026-08-03
Section
Article