Analisis Kritis Peran Ombudsman Republik Indonesia Dalam Pengawasan Pelayanan Publik Dan Implikasi Terhadap Akuntabilitas Publik: Kajian Literatur Perspektif Good Governance

Authors

  • Ria Aprian Hamadi Public Financial Accounting Program, Faculty of Economics and Business, Universitas Terbuka
  • Vivi Oktari Prodi Akuntansi Keuangan Publik, Fakultas Ekonomi, Universitas Terbuka Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.56338/jks.v9i7.11619

Keywords:

Good Governance, Ombudsman Republik Indonesia, Pengawasan Pelayanan Publik, Akuntabilitas Publik, Transparansi

Abstract

Pengawasan pelayanan publik memiliki peran penting dalam mendorong penerapan prinsip good governance, terutama dalam aspek transparansi dan akuntabilitas. Namun, dalam praktiknya masih terdapat perbedaan antara konsep yang berkembang dalam literatur dengan kondisi yang ditemukan di lapangan. Penelitian ini berfokus pada upaya memahami kesenjangan tersebut dengan menelaah berbagai kajian teoritis dan temuan empiris terkait peran Ombudsman Republik Indonesia dalam pengawasan pelayanan publik. Penelitian yang digunakan adalah kualitatif melalui studi literatur, dengan memanfaatkan buku, jurnal ilmiah dan dokumen hukum sebagai sumber data. Data dianalisis secara deskriptif-komparatif untuk melihat keterkaitan pola, keterbatasan kajian dan beberapa aspek yang berkaitan dengan efektivitas pengawasan. Hasil kajian menunjukkan bahwa secara konseptual Ombudsman Republik Indonesia berperan sebagai lembaga pengawas yang mendukung terwujudnya akuntabilitas publik. Akan tetapi, dalam praktiknya peran tersebut belum berjalan optimal. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain rendahnya partisipasi masyarakat, keterbatasan kewenangan dalam pelaksanaan rekomendasi serta belum adanya indikator yang seragam dalam mengukur efektivitas pengawasan. Temuan ini menunjukkan bahwa penguatan kelembagaan, peningkatan partisipasi publik serta pengembangan sistem pengawasan yang lebih terintegrasi masih diperlukan agar prinsip good governance dapat terwujud secara lebih nyata.

References

Ariansyah, M. R., & Yusran, R. (2020). 346854-Pelaksanaan-Fungsi-Pengawasan-Ombudsman-Ef2C7Fc0. Jurnal Mahasiwa Ilmu Administrasi Publik (JMIAP), 2(4), 1–9.
Bovens, M. (2006). Analysing and Assessing Public Andreas Follesdal and Simon Hix Accountability. A Conceptual Framework. European Governance Papers (EUROGOV) No. C-06-01, (C), 1–31. http://www.connex-network.org/eurogov/pdf/egp-connex-C-06-01
Danu Firman Solihin, Rusnan, Sarkawi, & Agung Setiawan. (2025). Pelaksanaan Rekomendasi Yang Dikeluarkan Oleh Ombudsman Republik Indonesia Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Jurnal Diskresi, 4(1), 196–205. https://doi.org/10.29303/diskresi.v4i1.7459
Hardiyansyah. (2018). Kualitas Pelayanan Publik?: Konsep, Dimensi, Indikator Dan Implementasinya.
HR Ridwan. (2006). Hukum Administrasi Negara.
Ishak, N. (2022). Efektivitas Pengawasan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia. Mulawarman Law Review, 71–88. https://doi.org/10.30872/mulrev.v7i1.834
Mardiasmo, M. B. A. (2021). Akuntansi-Sektor-Publik-Edisi Terbaru.
Osborne, S. P. (2006a). The new public governance? In Public Management Review (Vol. 8, Number 3). https://doi.org/10.1080/14719030600853022
Osborne, S. P. (2006b). The new public governance? Public Management Review, 8(3), 377–387. https://doi.org/10.1080/14719030600853022
Pemerintah Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. Lembar Negara RI Nomor 139 Tahun 2008, 76(3), 61–64.
Presiden Republik Indonesia. (2008). UU Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Inodnesia.
Sedarmayanti, Gunawan, S., Pradesa, H. A., & Sitorus, T. A. T. (2020). The Effect of Good Governance, Leadership and Organizational Culture on Public Performance Accountability. International Journal of Academic Research in Business and Social Sciences, 10(1), 70–81. https://doi.org/10.6007/ijarbss/v10-i1/6807
Setiyono, B. (2024). Pengantar Ilmu Politik.
Tyler, T. R. (2006). Psychological perspectives on legitimacy and legitimation. Annual Review of Psychology, 57, 375–400. https://doi.org/10.1146/annurev.psych.57.102904.190038
Yuswarni, Y., Soedja, D., Balqis, S., & Arizal, A. (2024). Ombudsman Dalam Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan Publik. Jurnal Ilmu Administrasi Negara ASIAN (Asosiasi Ilmuwan Administrasi Negara), 12(1), 160–173. https://doi.org/10.47828/jianaasian.v12i1.227
Zabuaga, L., Murahman, M., & Risqi, D. (2024). Peran Ombudsman dalam Pengawasan Eksternal Pelayanan di Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau. Jurnal Pasira, 1(1), 1–16.
Ariansyah, M. R., & Yusran, R. (2020). 346854-Pelaksanaan-Fungsi-Pengawasan-Ombudsman-Ef2C7Fc0. Jurnal Mahasiwa Ilmu Administrasi Publik (JMIAP), 2(4), 1–9.
Bovens, M. (2006). Analysing and Assessing Public Andreas Follesdal and Simon Hix Accountability. A Conceptual Framework. European Governance Papers (EUROGOV) No. C-06-01, (C), 1–31. http://www.connex-network.org/eurogov/pdf/egp-connex-C-06-01
Danu Firman Solihin, Rusnan, Sarkawi, & Agung Setiawan. (2025). Pelaksanaan Rekomendasi Yang Dikeluarkan Oleh Ombudsman Republik Indonesia Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Jurnal Diskresi, 4(1), 196–205. https://doi.org/10.29303/diskresi.v4i1.7459
Hardiyansyah. (2018). Kualitas Pelayanan Publik?: Konsep, Dimensi, Indikator Dan Implementasinya.
HR Ridwan. (2006). Hukum Administrasi Negara.
Ishak, N. (2022). Efektivitas Pengawasan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia. Mulawarman Law Review, 71–88. https://doi.org/10.30872/mulrev.v7i1.834
Mardiasmo, M. B. A. (2021). Akuntansi-Sektor-Publik-Edisi Terbaru.
Osborne, S. P. (2006a). The new public governance? In Public Management Review (Vol. 8, Number 3). https://doi.org/10.1080/14719030600853022
Osborne, S. P. (2006b). The new public governance? Public Management Review, 8(3), 377–387. https://doi.org/10.1080/14719030600853022
Pemerintah Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. Lembar Negara RI Nomor 139 Tahun 2008, 76(3), 61–64.
Presiden Republik Indonesia. (2008). UU Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Inodnesia.
Sedarmayanti, Gunawan, S., Pradesa, H. A., & Sitorus, T. A. T. (2020). The Effect of Good Governance, Leadership and Organizational Culture on Public Performance Accountability. International Journal of Academic Research in Business and Social Sciences, 10(1), 70–81. https://doi.org/10.6007/ijarbss/v10-i1/6807
Setiyono, B. (2024). Pengantar Ilmu Politik.
Tyler, T. R. (2006). Psychological perspectives on legitimacy and legitimation. Annual Review of Psychology, 57, 375–400. https://doi.org/10.1146/annurev.psych.57.102904.190038
Yuswarni, Y., Soedja, D., Balqis, S., & Arizal, A. (2024). Ombudsman Dalam Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan Publik. Jurnal Ilmu Administrasi Negara ASIAN (Asosiasi Ilmuwan Administrasi Negara), 12(1), 160–173. https://doi.org/10.47828/jianaasian.v12i1.227
Zabuaga, L., Murahman, M., & Risqi, D. (2024). Peran Ombudsman dalam Pengawasan Eksternal Pelayanan di Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau. Jurnal Pasira, 1(1), 1–16.

Published

2026-08-13