Peran Dinas Perhubungan Dalam Penataan Trayek Angkutan Umum Di Kabupaten Manggarai (Studi Kasus Di Kecamatan Langke Rembong)
The Role of the Transportation Agency in Arranging Public Transportation Routes in Manggarai Regency (Case Study in Langke Rembong District)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai dalam penataan trayek angkutan umum di Kecamatan Langke Rembong, yang merupakan pusat administrasi dan ekonomi kabupaten. Menggunakan teori peran organisasi yang dikemukakan oleh Siagian (2003), penelitian ini mengevaluasi tiga dimensi utama: peran interpersonal, informasional, dan pengambilan keputusan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan desain studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan 17 informan, termasuk pejabat dinas, operator angkutan, dan penumpang, serta observasi lapangan dan analisis dokumentasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) periode 2021-2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Dinas Perhubungan belum berjalan optimal. Pada dimensi interpersonal, komunikasi persuasif yang dilakukan belum mampu mendorong kepatuhan sopir secara berkelanjutan. Secara informasional, ketergantungan pada pengelolaan data manual dan sosialisasi yang tidak konsisten menyebabkan kesenjangan informasi yang signifikan. Pada dimensi pengambilan keputusan, ketiadaan terminal pusat serta stagnasi pengujian kelaikan kendaraan (KIR). Studi ini merekomendasikan implementasi sistem informasi digital, prioritas akreditasi KIR, dan pembangunan infrastruktur terpusat untuk menciptakan ekosistem transportasi yang lebih tertib dan aman di Manggarai.
References
Badan Pusat Statistik. (2022). Statistik transportasi darat dan laut Provinsi Nusa Tenggara Timur 2022.
Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai. (2021). Laporan kinerja instansi pemerintah (LKIP).
Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai. (2022). Laporan akuntabilitas kinerja instansi (LKIP) akhir tahun anggaran 2022.
Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai. (2023). Laporan kinerja instansi pemerintah (LKIP).
Irawati, I., Sugandi, Y. S., & Perhubungan, D. (2022). Administrasi negara. Jurnal Administrasi Negara, 13(2).
Kurniawan, F. J., Herianto, D., & Ofrial, S. M. A. P. (n.d.). Perencanaan jaringan trayek angkutan umum perdesaan Way Kanan melalui rute Baradatu–Way Tuba.
Nadela, O., & Harahap, R.S. (2024). the Role of the Transportation Agency in Improving Public Transportation Service: Case Study of the Binjai City Transportation Office. Law and Economic Jurnal.
Peraturan Bupati Kabupaten Manggarai nomor 20 tahun 2012 tentang Jaringan Dan Lintasan Trayek Di Kabupaten Manggarai.
Siagian, S. P. (2003). Teori dan praktik kepemimpinan. Rineka Cipta.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Widyadnyani, I. A. S., Hermawan, B. A., & Suryadari, M. (2022). Penataan trayek angkutan pedesaan di Kabupaten Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur. Jurnal Taruna.








