Peran Pemerintah Kelurahan Dalam Mewujudkan Kebersihan Lingkungan Dikelurahan Tatura Utara Kota Palu

The Role of the Village Government in Realizing Environmental Cleanliness in North Tatura Village, Palu City

  • Dewi Puspita Tanaka Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Universitas Abdul Azis Lamadjido
  • I Nyoman Swedana Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Universitas Abdul Azis Lamadjido
  • Fadila Almahdali Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Universitas Abdul Azis Lamadjido
Keywords: Peran Kepala Desa; Kebersihan Lingkungan; Partisipasi Masyarakat; Studi Kualitatif; Kecamatan Tatura Utara

Abstract

Kebersihan lingkungan merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan kondisi hidup masyarakat yang sehat dan nyaman. Penelitian ini difokuskan pada pengkajian peran Lurah dalam mendorong terwujudnya kebersihan lingkungan melalui fungsi sebagai motivator, komunikator, dan fasilitator di Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung serta menghambat pelaksanaan upaya kebersihan lingkungan di wilayah tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi lapangan, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Informan penelitian meliputi Lurah, koordinator padat karya, staf kebersihan, ketua RT, ketua RW, serta masyarakat setempat. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Lurah telah menjalankan perannya sebagai motivator dengan memberikan dorongan dan keteladanan kepada masyarakat, sebagai komunikator melalui penyampaian informasi secara langsung maupun tidak langsung, serta sebagai fasilitator dengan menyediakan sarana kebersihan, mendukung program padat karya, dan menjalin koordinasi dengan pihak terkait. Faktor pendukung dalam pelaksanaan kebersihan lingkungan antara lain dukungan aparatur kelurahan, peran RT dan RW, program padat karya, dukungan tokoh masyarakat, serta adanya regulasi kebersihan dari pemerintah kota palu. Adapun faktor penghambat meliputi rendahnya kesadaran sebagian masyarakat, keterbatasan anggaran dan fasilitas, keterbatasan tenaga kebersihan, serta kondisi lingkungan yang padat. Penelitian ini menegaskan bahwa peran Lurah memiliki pengaruh penting dalam menjaga kebersihan lingkungan, namun masih diperlukan penguatan sumber daya dan peningkatan partisipasi masyarakat agar upaya kebersihan dapat berjalan secara berkelanjutan.

References

Davis, K. (1988). Human behavior at work: Organizational behavior. New York: McGraw-Hill.

Diva, G. (2009). Mengembangkan UMKM melalui pemberdayaan peran pemerintah daerah. Jakarta: Bakrie School of Management.

Effendy, O. U. (2009). Ilmu komunikasi: Teori dan praktik. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Hasibuan, M. S. P. (2012). Manajemen sumber daya manusia. Jakarta: Bumi Aksara.

Hasibuan, M. S. P. (2016). Manajemen sumber daya manusia. Jakarta: Bumi Aksara.

Kuswata, R. A. (2005). Manajemen pembangunan desa. Jakarta: Grafindo Utama. Mangkunegara, A. A. P. (2011). Manajemen sumber daya manusia perusahaan.

Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Mangkunegara, A. A. P. (2013). Perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia. Bandung: PT Refika Aditama.

Marsaulina. (2004). Perilaku hidup bersih dan sehat. Medan: USU Press. Nugroho, R. D. (2003). Kebijakan publik: Formulasi, implementasi, dan evaluasi.

Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Raintung, M., dkk. (2021). Peran dan fungsi pemerintah daerah. Manado: Unsrat Press.

Sedarmayanti. (2017). Perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia.

Bandung: PT Refika Aditama.

Soekanto, S. (2002). Sosiologi: Suatu pengantar. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. Stoner, J. A. F. (2008). Manajemen. Jakarta: PT Indeks.

Sugiyah. (2010). Partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Jakarta: Universitas Indonesia Press.

Sugiyono. (2017). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Todaro, M. P., & Smith, S. C. (2012). Pembangunan ekonomi (Edisi ke-11). Jakarta: Erlangga.

Luahambowo, S., Nasution, I., & Suharyanto, A. (2020). Efektivitas kinerja pemerintah kelurahan dalam program pemberdayaan kebersihan lingkungan. Jurnal Administrasi Publik, 10(2), 45–58.

Manaf, A., & Muslim. (2019). Kepemimpinan dalam organisasi pemerintahan.

Jurnal Manajemen Publik, 7(1), 23–34.

Nurmiah. (2019). Analisis kinerja pemerintah kelurahan dalam program pemberdayaan kebersihan lingkungan di Kelurahan Tanjungbalai Kota IV Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 6(2), 88–101.

Tuju, A. H. F. (2020). Kinerja lurah dalam pelaksanaan program kebersihan lingkungan di Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal Administrasi Publik, 8(1), 66–79.

Wastiani, E. (2023). Peran kelurahan dalam pengawasan pengelolaan sampah di Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang Kota Medan. Jurnal Kebijakan Publik, 12(1), 41–55.

Yuliani, K. S., & Mudarya, I. N. (2021). Peran lurah dalam mewujudkan kebersihan lingkungan di Kelurahan Kampung Anyar Kecamatan Buleleng. Jurnal Administrasi Pemerintahan, 9(2), 101–112.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Peraturan Wali Kota Palu Nomor 37 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kebersihan Kota Palu.

Peraturan Wali Kota Palu Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga

Kelurahan Tatura Utara. (n.d.). Peta Kelurahan Tatura Utara. https://taturautara.palukota.go.id/peta-kelurahan/

Peraturan BPK. (2017). Peraturan Wali Kota Palu Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Published
2026-06-19
Section
Article