Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Berdasarkan Realisasi Penerimaan Di Kelurahan Talise Valangguni
Analysis of Land and Building Taxpayer Compliance Based on Revenue Realization in Talise Valangguni Subdistrict
Abstract
Salah satu sumber penting penerimaan pajak daerah dikenal sebagai Pajak Bumi dan Bangunan. Namun, pencapaian target penerimaan dari sektor ini belum optimal. Kondisi tersebut sebagian besar disebabkan oleh rendahnya kesadaran masyarakat sebagai kepatuhan pajak yang wajib. Oleh karena itu, studi ini bertujuan memahami pemenuhan kewajiban pajak bumi dan bangunan di Kelurahan Talise Valangguni, maupun mengidentifikasi faktor apa saja yang memengaruhi kepatuhan. Studi ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan metode analisis rasio kepatuhan. Data yang digunakan pada studi ini bersumber dari data primer maupun sekunder, yang dikumpulkan melalui pendekatan observasi, wawancara, serta dokumentasi. Berdasarkan temuan analisis data menunjukkan skor di tingkat rendah dari capaian yang telah ditentukan menunjukkan ketidakpatuhan yang serius, semua tahun dikategorikan "Tidak Patuh." Meskipun ada peningkatan realisasi penerimaan PBB setiap tahun, pencapaian tersebut masih berada pada tingkat yang signifikan pada skor capaian yang dibawah, sehingga menunjukkan ketidakpatuhan yang signifikan. Secara keseluruhan, efektivitas pencapaian target penerimaan PBB masih kurang optimal, dengan persentase realisasi di bawah 60%, menandakan perlunya perbaikan dalam strategi pemungutan pajak.
References
Kolatung, J. F. (2021). Analisis Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kota Manado. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 9(2), 1006–1014.
M. Hasan Ma’ruf, dan Sri Supatminingsih. (2020). Faktor-Faktor Yang Berpengaruh TerhadapKepatuhanWajib Pajak Dalam MembayarPajak BumiDan Bangunan. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, , 20(2), 9.
Pertiwi, R., Azizah, D., dan Kurniawan, B. (2014). Analisis Efektivitas Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan. Analisis Efektivitas Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan, 3(1), 1–7.
Pravasanti Yuwita Ariessa. (2020). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 21(1), 142–151. https://core.ac.uk/download/pdf/328106991.pdf
Putri, S. M., Luh, N., dan Erni, G. (2024). Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Buleleng. 13(13), 149–158.
Rizka, R., dan Sriwijaya, U. (2019). Penerapan Pajak Bumi dan Bangunan Nama?: Rani Rizka Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Program Studi Ilmu Hukum. November.
Salmah, S. (2018). Pengaruh Pengetahuan Dan Kesadaran Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 1(2), 1–10. https://doi.org/10.57250/ajsh.v1i2.6
Suryani, C., Wawointana, T., Siwij, D., & Saefa, I. D. (2023). Kepatuhan Masyarakat Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan Maesa Unima Kecamatan Tondano Selatan Kabupaten Minahasa. Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintahan Daerah, 15(1), 110–121. https://doi.org/10.33701/jiapd.v15i1.3517
Tuwo, V. (2016). Pengaruh Sikap Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan WajibPajak Bumi Dan Bangunan Di Kelurahan Tara-Tara Kota Tomohon. Jurnal EMBA, 4(1), 87–97.
Rahman, A., (2018). Pengaruh kesadaran wajib pajak, tingkat pendidikan, dan pendapatan terhadap kepatuhan membayar pajak bumi dan bangunan. Jurnal Akuntansi, 6(1).
Saeed, S., Zubair, Z. A., & Khan, A. (2020). Voluntary Tax Compliance and the Slippery Slope Framework 1. 6(2), 571–582.






