Kolusi Sistemik dalam Birokrasi dan Kesenjangan Implementasi Kebijakan Parkir di Jakarta Utara

  • Nur Azizah Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta
  • Chilyatul Auliya Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta
  • Najwa Cholidah Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta
  • Yunita Zahra Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta
  • Dulcia Maria Neves Barreto Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta
Keywords: Kebijakan Publik, Implementasi Kebijakan, Pungutan Liar, Parkir Liar, Tata Kelola Perparkiran

Abstract

ABSTRAK

Permasalahan parkir liar dan pungutan liar oleh juru parkir ilegal masih menjadi isu krusial dalam pengelolaan perparkiran di wilayah perkotaan, khususnya di Jakarta Utara. Meskipun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perparkiran sebagai dasar pengendalian dan penataan parkir, praktik di lapangan menunjukkan masih adanya kesenjangan antara regulasi dan implementasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesenjangan tersebut serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi efektivitas implementasi kebijakan pengendalian pungutan liar oleh juru parkir di Jakarta Utara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, serta studi dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan kerangka teori implementasi kebijakan George C. Edwards III yang meliputi aspek komunikasi, sumber daya, disposisi pelaksana, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pungutan liar tidak hanya disebabkan oleh lemahnya pengawasan dan keterbatasan sumber daya, tetapi juga dipengaruhi oleh relasi informal dan indikasi kolusi antara juru parkir liar dan oknum aparat di lapangan. Selain itu, lemahnya komunikasi kebijakan dan rendahnya kesadaran masyarakat turut memperkuat normalisasi praktik parkir liar. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengendalian pungutan liar memerlukan upaya yang lebih komprehensif melalui penguatan integritas aparat, perbaikan koordinasi antarinstansi, serta penegakan hukum yang konsisten agar kesenjangan antara regulasi dan praktik dapat diminimalkan.

ABSTRACT

Illegal parking and illegal fees charged by illegal parking attendants remain a crucial issue in parking management in urban areas, particularly in North Jakarta. Although the Jakarta Provincial Government has enacted Regional Regulation No. 5 of 2014 on Parking as the basis for parking control and management, practices in the field show that there is still a gap between regulation and implementation. This study aims to analyze these gaps and identify the factors that influence the effectiveness of the implementation of policies to control illegal fees by parking attendants in North Jakarta. This study uses a qualitative approach with a case study method. Data was obtained through in-depth interviews, field observations, and documentation studies, then analyzed using George C. Edwards III's policy implementation theoretical framework, which includes aspects of communication, resources, implementer disposition, and bureaucratic structure. The results of the study show that illegal parking fees are not only caused by weak supervision and limited resources, but are also influenced by informal relationships and indications of collusion between illegal parking attendants and unscrupulous officials in the field. In addition, weak policy communication and low public awareness contribute to the normalization of illegal parking practices. This study concludes that controlling illegal levies requires more comprehensive efforts through strengthening the integrity of officials, improving inter-agency coordination, and consistent law enforcement so that the gap between regulations and practices can be minimized.

References

BPS. (2024). Jumlah Kendaraan Bermotor Menurut Provinsi dan Jenis Kendaraan (unit), 2023 - Tabel Statistik - Badan Pusat Statistik Indonesia. https://www.bps.go.id/id/statistics-table/3/VjJ3NGRGa3dkRk5MTlU1bVNFOTVVbmQyVURSTVFUMDkjMw==/jumlah-kendaraan-bermotor-menurut-provinsi-dan-jenis-kendaraan--unit---2022.html?year=2023
Cheisviyanny, C., Rasli, A., Dwita, S., Deviani, & Sari, V. F. (2023). Illegal parking attendants and parking (mis)management: A case study in Padang, West Sumatra, Indonesia. Asian Transport Studies, 9. https://doi.org/10.1016/J.EASTSJ.2023.100118
Edward III, G. C. (1980). Public Policy Implementing. Literary and Linguistic Computing, 1–200. https://books.google.com/books/about/Implementing_Public_Policy.html?hl=id&id=nQtHAAAAMAAJ
Kerner, B. S. (2015). Das Versagen klassischer Verkehrsfluss-Theorien: Eine kritische Betrachtung. Elektrotechnik Und Informationstechnik, 132(7), 417–433. https://doi.org/10.1007/s00502-015-0340-3
Kurniasih, Z., Administrasi, A. K., Utara, J., Dki, P., Program, J., Perpolisian, S. P., & Pamong, T. (n.d.). KOLABORASI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN DINAS PERHUBUNGAN DALAM PENERTIBAN JURU PARKIR LIAR DI KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA PROVINSI DKI JAKARTA.
Nugroho, & Riant. (2004). Kebijakan Publik,Formulasi,Implementasi,dan Evaluasi. Gramedia.
Pressman, J., & Wildavsky, A. (1973). Implementation: How Great Expectations in Washington Are Dashed in Oakland; Or, Why It’s Amazing That Federal Programs Work at All, This Being a Saga ... on a Foundation (The Oakland Project Series). 304. https://books.google.com/books/about/Implementation.html?hl=id&id=oV0yetu_GSQC
Ramadhan, R. (2024). EVEKTIVITAS PENERTIBAN PARKIR LIAR KOTA SURABAYA BERDASARKAN PERDA NOMOR 3 TAHUN 2018. In Januari (Vol. 4, Issue 01).
Suharno. (2008). Prinsip-Prinsip Dasar Kebijakan Publik. UNY Press. http://opac.uma.ac.id:80/index.php?p=show_detail&id=3642
Van Meter, D., & V. H. C. (1975). The Policy Implementation Process. https://id.scribd.com/document/794674702/Van-Meter-D-Van-Horn-C-1975-the-Policy-Implementation-Process-Id
Published
2026-01-29
Section
Article