Vape Berbasis Etomidate-Ketamin Dan Isu Ketidakpastian Hukum Dalam Klasifikasi Narkoba Berdasarkan Regulasi Terbaru
Etomidate-Ketamine-Based Vapes and the Issue of Legal Uncertainty in Drug Classification Under the Latest Regulations
Abstract
Penyalahgunaan rokok elektronik (vape) sebagai media konsumsi zat psikoaktif menimbulkan tekanan baru pada sistem penggolongan narkotika Indonesia. Artikel ini menganalisis implikasi yuridis terhadap liquid vape yang diduga mengandung etomidate dan ketamin dalam kerangka penggolongan narkotika serta relevansi Permenkes No. 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Dengan metode yuridis-normatif yang diperkuat sinyal empiris terbatas, kajian menunjukkan adanya celah penegakan ketika zat belum tercantum dalam lampiran penggolongan (lex certa), sehingga instrumen penanganan cenderung bergeser ke rezim kesehatan/obat. Permenkes 15/2025 menyediakan jalur pembaruan daftar yang lebih adaptif, tetapi untuk zat berkhasiat medis diperlukan penilaian risiko cepat dan safeguard layanan kesehatan. Rekomendasi utama meliputi system early warning lintas lembaga, harmonisasi penggolongan narkotika/psikotropika dengan pengawasan farmasi, dan penindakan proporsional yang memprioritaskan jaringan distribusi ilegal.
References
Leni, N. M., Aryani, L. N. A., & Westa, I. W. (2021). Mengenal New Psychoactive Substances (NPS): sebuah tinjauan pustaka. Intisari Sains Medis Udayana University, Bali.
Risqi, D. M., & Yudianto, O. (2022). Urgensi pengaturan ketamin dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Mimbar Keadilan, Surabaya.
Rospita Adelina Siregar, 2023, Hukum Kesehatan, Penerbit Sinar Grafika, Jakarta.
Shadiq, G. F. (2017). Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika New Psychoactive Substances berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Jurnal Wawasan Yuridika, Bandung.
Undang Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.
ANTARA. (2025, October 22). Kapolri sebut etomidate yang ditemukan dalam vape belum termasuk narkotika.
Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. (2025, July 18). Mewaspadai ancaman etomidate dalam rokok elektronik (vape).






