EKSISTENSI HUKUM DAN PENEGAKANNYA TERHADAP KONFLIK LAUT NATUNA UTARA
Abstract
Dengan dikukuhkannya Deklarasi Djuanda dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 4 Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia, wilayah Indonesia bertambah 2,5 kali
lipat menjadi 5.193.250 km². Luasnya lautan Indonesia tidak hanya memberikan dampak positif
bagi kemakmuran negara Indonesia, namun juga menjadikannya rentan terhadap pelanggaran
hukum di perairan Indonesia salah satunya yang terjadi di laut Natuna Utara. Tujuan dari lahirnya
penelitian ini adalah untuk mengetahui apa faktor penyebab terjadinya konflik di laut Natuna Utara
dan bagaimana peran hukum maupun penegakannya dalam mengatasi konflik ini. Dengan
menggunakan metode penelitian yuridis normatif didapati hasil penelitian bahwa alasan di balik
aktivitas ilegal yang dilakukan China adalah mereka mengklaim bahwa perairan Natuna
merupakan wilayah historis nenek moyang mereka untuk menangkap ikan (traditional fishing
ground). Maka dari itu, terlepas dari adanya regulasi hukum terkait serta aturan mengenai Zona
ekonomi eksklusif suatu negara yang sudah jelas adanya, peran penegakan hukum dalam
mengatasi konflik di laut Natuna Utara ini diharapkan dapat lebih tegas dan efektif lagi sehingga
kedepannya tidak terjadi hal serupa.
References
Adolf, H. (2004). Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional. Sinar Grafika.
Regulasi Hukum
United Nations Convention on the Law of the Sea 1982
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia
Deklarasi Djuanda
Jurnal
Erlina. (2016). Kedaulatan Negara Pantai (Indonesia) Terhadap Konservasi Kelautan Dalam Wilayah
Teritorial Laut (Territorial Sea) Indonesia. Al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan,
2(2), 215–222. https://doi.org/https://doi.org/10.24252/ad.v2i2.1477
Furqon, A. A., & Triadi, I. (2024). Efektivitas Penegakan Hukum Pertahanan Negara Pada Sektor
Maritim Indonesia. Jurnal Publikasi Ilmu Hukum, 2(1). https://doi.org/10.59581/deposisi.v2i1.2253
Lazurus, Rizki, M., Salampessy, F., & Ramadhan, A. (2023). ANALISIS PENGARUH PUTUSAN
MAHKAMAH INTERNASIONAL (ICJ) TERHADAP PENANGANAN SENGKETA MARITIM
LAUT NATUNA UTARA. Researchgate.
Maatiri, O. (2023). TINJAUAN YURIDIS TERHADAP SENGKETA LAUT NATUNA ANTARA
INDONESIA DAN CINA. Lex Administratum, 11(5).
http://internasional.kompas.com/read/2016/07/13/17
Manek, B. (2022). STRATEGI PERTAHANAN UDARA INDONESIA: KASUS SENGKETA LAUT
NATUNA UTARA. Jurnal Lemhannas RI, 11(2).
Nursalim, M., Puspoayu, E. S., & Hikmah, N. (2023). Penyelesaian Sengketa terhadap Aktivitas
Perikanan Kapal Cina di Perairan Laut Natuna Utara Menurut Hukum Laut Internasional. Novum?:
Jurnal Hukum, In Press.
Ramli, R., Lumumba, P., & Burhanuddin. (2021). Sengketa Republik Indonesia – Republik Rakyat
Tiongkok di Perairan Natuna. Hasanuddin Journal of International Affairs, 1(1).
Saksono, H. (2013). Ekonomi Biru: Solusi Pembangunan Daerah Berciri Kepulauan Studi Kasus
Kabupaten Kepulauan Anambas. Jurnal Bina Praja, 5(1).
https://doi.org/https://doi.org/10.21787/jbp.05.2013.01-12
Wiliawati, Y., Danial, & Muin, F. (2022). Eksistensi UNCLOS 1982 dalam Upaya Penegakan Hukum
Laut Internasional di Perairan Negara Pantai. Sultan Jurisprudence?: Jurnal Riset Ilmu Hukum, 2(2),
286–298. https://jurnal.untirta.ac.id/index.php/jurisprudence/index
Laporan
Countering Anti-Access/ Area Denial Challenges Strategies and Capabilities. (2017).
Website
Anwar, L. (2022, October 6). Kekuatan Militer China Berkembang Drastis dalam Satu Dekade.
Kompas.Com.
Brown, D. (2021, December 22). Upaya China menjadi kekuatan militer terbesar di dunia:
Menghabiskan banyak uang, meningkatkan cadangan nuklir hingga mengembangkan rudal
hipersonik. BBC News Indonesia.
Felisha, K. (2020, May 2). Konflik di Laut Natuna, apa yang Sebenarnya Terjadi? Binus University.
Itssin. (2019, December 15). Deklarasi Djuanda dalam Sejarah Nusantara. ITS.
Maudisha. (2024, January 28). Ahli Pertahanan FISIP UI Bahas Posisi Indonesia dalam Konflik di Laut
Natuna Utara. Universitas Indonesia.
Puluhan Kapal China Masih Berlayar di Natuna, TNI Siaga! (2020, January 3). CNBC Indonesia.