ANALISIS IMPLEMENTASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II B GUNUNG SUGIH

  • zainab jainah Universitas Bandar Lampung
  • IRFAN MAULANA Universitas Bandar Lampung
  • aris kurniawan Universitas Bandar Lampung
Keywords: Kata Kunci: Implementasi; Keterbukaan; Informasi Publik; Lapas.

Abstract

Abstrak

Upaya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi public adalah dengan memberlakukan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-04. IN.04.02 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Permasalahan penelitian: Bagaimanakah implementasi keterbukaan informasi publik di Lapas Kelas IIB Gunung Sugih? (2) Apakah faktor-faktor penghambat implementasi keterbukaan informasi publik di Lapas Kelas IIB Gunung Sugih? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Data yang diperoleh selanjutnya dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Implementasi keterbukaan informasi publik di Lapas Kelas IIB Gunung Sugih dilaksanakan dengan memberikan layanan informasi publik berupa self service sidik jari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), Layanan Informasi dan Konsultasi melalui media banner, televisi dan pengeras suara serta Layanan Informasi Lapas Gunung Sugih Melalui media sosial yaitu website, Instagram, Tiktok, Facebook, Youtube, Twitter dan Whatsapp. Selain itu dilaksanakan layanan kunjungan online WBP. (2) Faktor-faktor penghambat implementasi keterbukaan informasi publik di Lapas Kelas IIB Gunung Sugih terdiri atas keterbatasan sumber daya manusia pengelola dan menindaklanjuti informasi publik, baik yang disampaikan kepada WBP maupun masyarakat. Selain itu keterbatasan sarana dan prasarana keterbukaan informasi publik khususnya perangkat komputer yang terhubung dengan internet.

References

A. Diana dan C. Tjipto. Pengantar Kebijakan Negara, Pustaka Pelajar offset, Yogyakarta, 2003.

Dahlan Thaib. 2015. Teori Hukum dan Konstitusi Edisi Revisi, Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Ferdinand Agustino, 2008, Pengantar Kebijakan Negara, Bina Cipta, Jakarta.

H.A.S. Moenir, 2016, Manejemen Pelayanan Publik di Indonesia. Bumi Aksara. Jakarta.

Lawrence M. Friedman, American Law An Introductionn, 2nd Edition Alih Bahasa 0leh Wisnu Basuki, 2001. Hukum Amerika: Sebuah Pengantar, Tatanusa, Jakarta.

Lijan Poltak Sinambela, 2011, Reformasi Pelayanan Publik, Bumi Aksara, Jakarta.

Muladi, Dem0krasi, Hak Asasi Manusia dan Ref0rmasi Hukum di Ind0nesia, Jakarta: The Habibie Center, 2002.

Nico Adriyanto, 2007, Transparansi dan Akuntabilitas Publik melalui Government. Bayumedia Publishing. Malang.

Sidharta, Reformasi Peradilan dan Tanggung Jawab Negara, Bunga Rampai Komisi Yudisial, Putusan Hakim: Antara Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kemanfaatan, Jurnal Penelitian. Komisi Yudisial Republik Indonesia, Jakarta, 2010.
Published
2023-10-14
Section
Articles