KEDUDUKAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL DALAM STRUKTUR KETATANEGARAAN DI INDONESIA
Abstract
Responding to the development of the drug problem which continues to increase and is increasingly serious, the MPR-RI Decree Number VI / MPR / 2002 through the General Session of the People's Consultative Assembly of the Republic of Indonesia (MPR-RI) in 2002 has recommended the DPR-RI and the President of the Republic of Indonesia to make changes to the Law Number 22 Year 1997 concerning Narcotics. Therefore, the Government and DPR-RI ratified and enacted Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics, as an amendment to Law Number 22 of 1997. Based on this law, the institutional status of BNN became a Non-Ministerial Government Institution (LPNK). ) with a vertical structure to the Province and regency / city. In the Province the Provincial BNN was formed, and in the Regency / City the Regency / City BNN was formed
Â
Keywords : Legal Position. BNN. State administrationReferences
- A. Buku-Buku
- Ahmadi Sofian. Narkoba Mengincar Anak Anda. Jakarta: PT. Prestasi Pustakarya, 2007
- Badan Narkotika Nasional, BNN Tidak Pernah Melampau Wewenangnya, Warta BNN, Nomor 6 Tahun 2003
- Jhon M. Elhols dan Hasan Sadili, Kamus Inggris Indonesia, PT. Gramedia, Jakarta, 1996
- Kusno Adi, Kebijakan Kriminal Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika Oleh Anak, UMM Press, Malang, 2009
- Lili Rasyidi dan otje Salman, Rancangan Panduan Penyusunan Tesis dan Disertasi, bandung, 2003
- Margiyani Lusi, Narkoba Petunjuk Praktis Bagi Keluarga Untuk Mencegah Penyalahgunaan Napza. Media Prsindo,Yogyakarta.2010
- Makaro Taufik, Tindak Pidana Narkotika, Ghalia Indonesia, Bogor, 2005
- Mardani, Penyalahgunaan Narkoba Dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum PidanaNasional, Raja Grafindo, Jakarta, 2008
- Moh. Taufik Makaro, dkk. Tindak Pidana Narkotika. Jakarta: Ghalia Indonesia. 2003
- Nadack Wison, Korban Ganja dan Masalah Narkotika cet ke 2, Indonesia Publishing House, Bandung, 2009
- Rahardiansah Trubus, & Endar Pulungan, Pengantar Sosiologi Hukum . Jakarta. Universitas Trisakti, Tahun 2007
- Ronny Hanitijo Soemitro, Metodologi Penelitian Hukum, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1994
- Subagyo Partodiharjo. Kenali Narkoba dan Musuhi Penyalahgunaannya. Jakarta: Gelora Akrasa Pratama. 2006
- Sylviana, Bunga Rampai Narkoba Tinjauan Multi Dimensi, Sandi Kota, Jakarta, 2001
- Sujono, A.R. dan Bony Daniel.. Komentar & Pembahasan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sinar Grafika , Jakarta:. 2011
- Siswanto. Politik Hukum Dalam Undang-undang Narkotika (UU Nomor 35 Tahun 2009). Jakarta: Rineka Cipta. 2008
- Zainnudin Ali, Sosiologi Hukum, Jakarta : PT Sinar Grafika, 2007
- B. Jurnal Hukum
- M. Sahid, Rekonstruksi Kewenangan Penyidikan Badan Narkotika Nasional Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Arena Hukum Volume 7, Nomor 3, Desember 2014,
- Rina Heningsih Gustina Tampubolon, Peran Badan Narkotika Nasional (BNN) Dalam Penanggulangan Narkotika Di Kota Samarinda, eJournal Ilmu Pemerintahan, Volume 3 edisi tahun 2015