Pencegahan Pernikahan Dini Melalui Pemberdayaan Karang Taruna Berbasis Media Sosial

Early Marriage Prevention Through Social Media-Based Youth Organization Empowerment

  • Ika Wulansari Jurusan Keperawatan, Universitas Negeri Gorontalo
  • Nikmatisni Arsad Jurusan Kesehatan Masyarakat, Universitas Negeri Gorontalo
  • Cindy Puspita Sari Haji Jafar Jurusan Keperawatan, Universitas Negeri Gorontalo
Keywords: Penyuluhan, Ecobrick, Pengolahan Sampah

Abstract

Pernikahan dini adalah permasalahan sosial yang mendesak di Indonesia, terutama di wilayah pedesaan dan pesisir. Data menunjukkan angka pernikahan usia anak yang tinggi di daerah dengan akses pendidikan terbatas. Artikel ini membahas upaya pencegahan pernikahan dini melalui pemberdayaan Karang Taruna dan pemanfaatan media sosial sebagai alat edukasi. Kegiatan yang dilakukan meliputi koordinasi dengan aparat desa, penguatan kapasitas Karang Taruna, sosialisasi pencegahan pernikahan dini di sekolah, dan pembuatan video edukasi. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman anggota Karang Taruna dan siswa tentang bahaya pernikahan dini. Dengan keterlibatan pemuda dalam pembuatan konten dan kampanye, diharapkan dapat menurunkan angka pernikahan dini di Desa Wonggarasi Tengah. Keberlanjutan program pencegahan memerlukan dukungan dari semua pihak untuk menciptakan perubahan sosial yang signifikan dan meningkatkan kualitas hidup generasi mendatang.

References

Badan Pusat Statistik. (2020). Statistik Indonesia 2020. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
Hidayat, A. (2019). Peran Karang Taruna dalam Meningkatkan Kesadaran Pemuda terhadap Pendidikan. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 5(2), 134-145.
Hidayat, I. (2019). Peran Karang Taruna dalam Pemberdayaan Pemuda di Desa. Jurnal Sosial dan Kemanusiaan, 12(2), 113-123.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (2021). Laporan Tahunan KPPPA 2021: Perlindungan Anak dan Pencegahan Pernikahan Dini. Jakarta: KPPPA.
Nasution, F. (2020). Strategi Sosialisasi di Era Digital: Memanfaatkan Media Sosial untuk Edukasi. Jurnal Komunikasi dan Pendidikan, 15(1), 67-76.
Nasution, I. (2020). Media Sosial sebagai Sarana Pemberdayaan Masyarakat di Era Digital. Jurnal Teknologi Informasi dan Komunikasi, 8(1), 45-59.
Pratama, M. A., & Sari, D. (2021). Pengaruh Media Sosial dalam Kampanye Sosial di Kalangan Remaja. Jurnal Media dan Komunikasi, 10(3), 145-155.
Pratama, R., & Sari, T. (2021). Efektivitas Penggunaan Media Sosial dalam Kampanye Sosial di Kalangan Pemuda. Jurnal Studi Komunikasi, 9(2), 111-120.
Rachman, Y. (2020). Perubahan Sosial Melalui Pendidikan: Mengatasi Masalah Pernikahan Dini di Indonesia. Jurnal Sosiologi dan Masyarakat, 11(2), 78-85.
Setiawan, D. (2021). Dampak Media Sosial terhadap Keterlibatan Pemuda dalam Isu Sosial. Jurnal Komunikasi dan Informasi, 6(3), 223-235.
Suharto, A. (2018). Pendidikan dan Kesadaran Sosial Pemuda: Peran Karang Taruna dalam Mencegah Pernikahan Dini. Jurnal Pendidikan dan Masyarakat, 8(4), 231-240.
Published
2024-10-30
Section
Artikel Pengabdian