Strategi Pengelolaan Fungsi Ekologis dan Estetika Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Taman Hutan Raya (TAHURA) Kabupaten Sigi
Strategy For Management of the Ecological and Aesthetic Functions of Green Open Space (RTH) in the Grand Forest Park (TAHURA) of Sigi Regency
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk: mengetahui Strategi Pengelolaan Fungsi Ekologis dan Estetika Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Taman Hutan Raya (TAHURA) Kabupaten Sigi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yang sarat dengan nuansa numerik dalam teknik pengumpulan data di lapangan, yaitu metode utama observasi lapangan yang meliputi pengukuran temperatur/suhu dan kelembaban udara penahan angin, pengukuran vegetasi dan wawancara dengan responden dengan menggunakan instrumen penelitian. Hasil penelitian yang diperoleh pohon-pohon di Taman Hutan Raya terdiri dari 27 jenis dengan jumlah individu yang teridentifikasi sebanyak 331 individu. Hasil penilaian berdasarkan fungsi ekologi menunjukkan bahwa tumbuhan di Taman Hutan Raya mampu memodifikasi suhu dengan kategori baik, sedangkan kelembaban udara dan hambatan angin dengan kategori sedang. Berdasarkan hasil pengukuran, Taman Hutan Raya mampu menurunkan suhu hingga 2,4oC. Mayoritas responden menilai Taman Hutan Raya sejuk. mampu mengendalikan tingkat kelembaban udara sebesar 6,9%. Mayoritas responden menilai kelembaban udara di Taman Hutan Raya sedang. Mayoritas responden di Taman Hutan Raya menilai kecepatan angin sedang. Taman Hutan Raya belum memenuhi standar kenyamanan termal. Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah suhu dan kelembaban yang tinggi pada lokasi tersebut. Berdasarkan hasil penelitian, selisih nilai total pengaruh unsur internal sebesar 0,17 dan selisih nilai total pengaruh unsur eksternal sebesar -0,095, artinya berada pada kuadran IV Kombinasi, yaitu strategi yang perlu dilakukan adalah melibatkan masyarakat sekitar, LSM yang peduli terhadap Tahura, dan pengunjung untuk melakukan aktivitas di seluruh kawasan Tahura. serta mengaktifkan sinergi antar pemangku kepentingan yang berkompeten, meliputi KPHP, akademisi, LSM, perusahaan yang memiliki komitmen, dan masyarakat, dalam kegiatan pengembangan kawasan wisata mulai dari perencanaan sampai pengelolaan Tahura. Hasil evaluasi pemanfaatan menunjukkan bahwa keberadaan Taman Hutan Raya bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Taman Hutan Raya mayoritas dimanfaatkan untuk kegiatan berkunjung dan kegiatan lainnya.
References
Anthony J. Catanese dan C. James C. Snyder, 1989. Edisi Kedua. Perencanaan Kota. Erlangga. Jakarta.
Anto Dajan, 1986, Pengantar Metode Statistik II, Penerbit LP3ES, Jakarta.
Ahmad, F., Arifin, H. S., Dahlan, E. N., Effendy, S., and Kurniawan, R. (2016) Analisis Hubungan Luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Perubahan Suhu di Kota Palu.
Azwinur Budiarti, Tati. 2016. Judul: Evaluasi Kenyamanan Termal Dan Kualitas Estetika Pada Beberapa Taman Kota Banda Aceh.
Booth, Norman K. 1983. Basic Elements of Landscape Architectural Design. Illinois: Waveland Press.
Budiarjo, Eko, dan Djoko Sujarto. 2005. Kota Berkelanjutan, Bandung: Penerbit PT. Alumni.
Creswell, John W, 2014, Penelitian Kualitatif & Desain Riset, Yogyakarta, Pustaka Pelajar
Dahlan, E.N. 1992. Hutan Kota Untuk Pengelolaan dan Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup. Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia. Bogor.
Departemen Pekerjaan Umum. 2007. Pedoman Teknik Analisis Aspek Fisik & Lingkungan, Ekonomi, serta Sosial Budaya dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang. Jakarta: Departemen Pekerjaan Umum.
Direktorat Jendral Penataan Ruang. 2008. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan. Jakarta: Direktorat Jendral Penataan Ruang Departemen Pekerjaan Umum.
Djelantik, A. A. M. 1999, Estetika Sebuah Pengantar. Bandung: MSPI.
Evans, James R. 1994. Berpikir Kreatif dalam Pengambilan Keputusan dan Manajemen. Bumi Aksara. Jakarta.
Evans, James R. 1994. Berpikir Kreatif, dalam Pengambilan Keputusan dan Manajemen. Bumi Aksara. Jakarta.
Ghufron, Nur dan Rini Risnawati. 2011. Teori-Teori Psikologi. Jakarta: Ar-ruzz Media.
Gold, Seymour M. 1980. Recreation, Planning and Design. New York: Mc Graw Hill Book Company.
Grey, G.W. dan Deneke, F.I. 1978. Urban Forestry. John Wiley and Sons. Hijau di Wilayah Perkotaan.
Hurlock, Elizabeth B.. 2003. Psikologi Perkembangan. Jakarta. Erlangga.
Direktorat Jendral Penataan Ruang. 2008. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan. Jakarta: Direktorat Jendral Penataan Ruang Departemen Pekerjaan Umum.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan
Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.71/Menhut-II/2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Hutan Kota
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan
Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2002 tentang Hutan Kota.
Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2019 tantang pemanfaatan Taman Hutan Kota Kaombona
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Pendekatan Kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Yuanita Asgitami, 2017. Evaluasi Fungsi Ekologis Dan Estetika Pada Beberapa Taman Kota di Jakarta Selatan.