Pengaruh Sanksi Pajak, Nasionalisme Dan Patriotisme Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Survei Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Palu)

The Influence of Tax Sanctions, Nationalism and Patriotism on Taxpayer Compliance (Survey on Individual Taxpayers at KPP Pratama Palu)

  • Vivi Elvionita Universitas Abdul Azis Lamadjido
  • Syamsuddin R Universitas Abdul Azis Lamadjido
  • Nunung Apriani Universitas Abdul Azis Lamadjido
Keywords: Sanksi Pajak, Nasionalisme, Patriotisme Dan Kepatuhan

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis Pengaruh sanksi pajak, nasionalisme dan patriotisme terhadap kepatuhan wajib pajak. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dan verifikatif dan jenis data yang digunakan adalah data yang bersifat kualitatif dan kuantitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Adapun metode statistik yang digunakan adalah regresi linear berganda dengan menggunakan program SPSS for Windows. Berdasarkan hasil perhitungan yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa: nilai koefesien korelasi (Multiper R) adalah sebesar 0,831. Artinya bahwa tingkat keeratan hubungan sanksi pajak, nasionalisme dan patriotisme terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Palu adalah sebesar 83,1%. Nilai koefesien determinasi pada kolom Adjusted R Square adalah sebesar 0,667 yang berarti hasil tersebut menunjukkan bahwa besarnya pengaruh sanksi pajak, nasionalisme dan patriotisme terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Palu adalah sebesar 66,7%. Sedangkan sisanya 33,3% dijelaskan oleh variabel lainnya yang tidak dimasukkan dalam model regresi penelitian ini.

 

References

Adinata, Amelya. 2015. Pengaruh Kesadaran Membayar Pajak, Pemahaman Tentang Pajak, Sanksi Pajak dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak. Jurnal FEKON, Vol. 2, No. 2.

Ashford, Blake E and Fred Mael. 1989. Social Identity and the Organization.Academy of Management Review: Vol. 14, No. 1.

Bar-Tal, Daniel dan Ervin Staub. 1997. Patriotism: Its Scope and Meaning. Ramat Aviv: Tel Aviv University

Ghozali, Imam. 2013. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 21(Cetakan VII). Semarang: Undip.

Hanifah, Hani dan Ivan Yudianto. 2019. The Influence of Religiosity, Nationalism, and Tax Corruption Perception on Tax Compliance: Study of The Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs) Taxpayers in Bandung City. Journal of Accounting Auditing and Business, Vol. 2, No.1.

Hartati, Neneng. 2015. Pengantar Perpajakan. Bandung: CV Pustaka Setia.

Huddy, L., and Nadia Khatib. 2007. American Patriotism, National Identity, and Political Involvement.American Journal of Political Science: 63-77.

Ivancevevich, J.M., Robert Konopaske dan Micahel T. Matteson. 2005. Perilaku dan Manajemen Organisasi. Alih Bahasa Oleh Gina Gania. 2007. Jakarta: Erlangga.

Jannah, M.T., Linda Y.H., dan Andika R. 2018. Pengaruh Patriotisme, Korupsi dan Pungli Terhadap Kepatuhan Perpajakan Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jayapura. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Daerah, Vol. 13, No. 1:135-147.

Jannah, Nur Intan dan Indriyani Puspitosari.2018. Pengaruh Dimensi Konsekuensi Religiusitas dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Dalam Perpajakan.Jurnal EBBANK, Vol. 9, No. 1.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 2019. APBN 2019. Melalui: http://www.kemenkeu.go.id/apbn2019. (24/04/2019)

Konrad, K.A.dan Qari, S. 2009. The Last Refuge of a Scoundrel?Patriotism and Tax Compliance.Discussion Paper Series, IZA DP No. 4121.

Kusumawardani, A. dan Faturochman. 2004. Nasionalisme. Buletin Psikologi, Tahun XII, No. 2.

Latief, Yudi, Adi Suryanto dan Abdul A. M. 2015. Nasionalisme. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.

Madjid, Nurcholish. 2013. Islam Kemodernan dan Keindonesiaan. Jakarta: Mizan Media Utama.

Mardiasmo. 2013. Perpajakan (Edisi Revisi).Yogyakarta : CV Andi Offset.

Nazaruddin, Ietje. 2018. The Role of Religiosity and Patriotism in Improving Taxpayer Compliance. Journal of Accounting and Investment, 20(1), 115-129.

Patmasari, Eken, Trimurti dan Suhendro. 2016. Pengaruh Pelayanan, Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Tirtosuworo, Giriwoyo, Wonogiri. Seminar Nasional IENACO, 2337 - 4349.

Pradini, H.S., Martdian R dan Trixa E.W.H. 2016. Pengaruh Patriotisme, Korupsi dan Pungli Terhadap Kepatuhan Perpajakan. Simposium Nasional Akuntansi, XIX.

Prasetyo, Adinur. 2016. Konsep dan Analisis Rasio Pajak. Jakarta: PT Alex Media Komputindo.

Purnamasari, A., Umi Pratiwi, dan Sukirman. 2016. Pengaruh Pemahaman, Sanksi Perpajakan, Tingkat Kepercayaan Pada Pemerintah dan Hukum, Serta Nasionalisme Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar PBB-P2 (Studi Pada Wajib Pajak PBB-P2 di Kota Banjar). Jurnal Akuntansi dan Auditing, Vol. 14 No. 1:22-39.

Rahayu, Siti Kurnia. 2013. Perpajakan IndonesiaKonsep dan Aspek Formal. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Resmi, Siti. 2014. Perpajakan (Edisi 8 Buku 1). Jakarta: Salemba Empat.

Robbins, S.P. 2006. Perilaku Organisasi (Edisi 10). Alih Bahasa Oleh Benyamin Molan. 2006. Jakarta: PT Indeks Kelompok Gramedia.

Septarini, Dina Fitri. 2015. Pengaruh Pelayanan, Sanksi, dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Merauke.Jurnal Ilmu Ekonomi dan Sosial, Vol. VI No. 1.

Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta

Published
2024-07-30
Section
Article