TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN

  • Abdul Rahman Tibahary Bagian Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Palu
  • Haerani Husainy Bagian Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Palu
  • Maisa Maisa Bagian Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Palu

Abstract

Lahirnya Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen merupakan angin segar bagi konsumen untuk mempertahankan haknya apabila dirugikan oleh pelaku usaha. Konsumen dapat melakukan gugatan melalui peradilan umum atau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen untuk menyelesaikan sengketa konsumen, baik dengan secara konsiliasi, mediasi, ataupun arbitrase. Studi ini adalah penelitian hukum normatif yang ditunjang oleh data empiris. Sebagai bahan analisis dengan menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan statuta. Dalam pembahasan dipergunakan teori legal sistem dari Friedman dan teori penegakan hukum dari Soerjono Soekanto. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baru dibentuk 27 BPSK yang berkedudukan di kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, dengan demikian usaha perlindungan konsumen belum sesuai dengan yang diharapkan karena belum semua di kabupaten atau kota di tempat tinggal konsumen dibentuk BPSK sehingga apabila konsumen mau menggugat harus ke BPSK terdekat di luar tempat tinggal konsumen.

Author Biographies

Abdul Rahman Tibahary, Bagian Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Palu
Mahasiswa
Haerani Husainy, Bagian Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Palu
Dosen
Maisa Maisa, Bagian Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Palu
Dosen

References

Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 350/MPP/Kep/12/2001, tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.

Undang- Undang Dasar 1945, amandemen tahun 1999 dan tahun 2000.

Undang- Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Undang- Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.

Pasamai S, Husen LO, Rahman S, et al. (2017) Factor Affecting the Protection of Indegenous Peoples’ Rights under the National Agrarian Law System (Case Study in Central Sulawesi Province). IJIR (FINLOGY PUBLICATION). FINLOGY PUBLICATION: 1958–1970.

Published
2018-10-15
Section
Fakultas Hukum