Analisis Pengelolaan Dana Desa dalam Meningkatkan Pembangunan di Desa Kotaraya Barat Kecamatan Mepanga Kabupaten Parigi Moutong

Analysis of Village Fund Management in Improving Development in West Kotaraya Village Mepanga District Parigi Moutong Regency

  • Sendy Thandriono Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Universitas Abdul Azis Lamadjido Panca Bhakti Palu
  • Andi Mattulada Amir Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Universitas Abdul Azis Lamadjido Panca Bhakti Palu
  • Nurhadi Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Universitas Abdul Azis Lamadjido Panca Bhakti Palu
Keywords: Pemerintah Desa, Pengelolaan, Dana Desa, Pembangunan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan dan mengetahui bagaimana pengelolaan Dana Desa dapat meningkatkan pembangunan di Desa Kotaraya Barat Kecamatan Mepanga Kabupaten Parigi Moutong. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa strategi untuk meningkatkan PAD Desa Kotaraya Barat yaitu dengan memanfaatkan dana yang dikelola oleh BUMDES dengan sebaik mungkin. Untuk Desa Kotaraya barat sendiri mengelolanya untuk penggemukan sapi, strategi yang dibuat untuk meningkatkan PAD tersebut manfaatnya tidak hanya sampai disitu saja banyak masyarakat desa juga yang merasakan dampak positifnya, karena dana tersebut BUMDES yang kelola dan masyarakatlah yang memelihara sapi tersebut, kemudian dalam segi pembagian keuntungan untuk masyarakat yang memelihara 60% dan untuk BUMDES sendiri 40%. Tahapan pengelolaan dana Desa Kotaraya Barat meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Pengelolaan dana desa yang dilakukan oleh pemerintah Desa Kotaraya Barat telah mengikuti aturan petunjuk teknis yang telah diatur dalam undang-undang No 6 Tahun 2014. Akan tetapi dalam prosesnya belum optimal, yang mempengaruhi belum optimalnya proses pengelolaan dana desanya yaitu kurangnya anggaran untuk pembangunan desa.

References

Adawiyah, Robiatul. Mire, Saleh. dan Noor, Akhmad. Alokasi Dana Desa Dalam Menunjang Pembangunan Desa. Kalimantan Timur Jurnal.feb.unmul.ac.id ,2020.

Aprilia, D., & Susilo, D. E. (2022). Pengelolaan Keuangan Desa Dalam Upaya Meningkatkan Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Technomedia Journal, 6(2 Februari), 197-211.

Arifin, Z.M. (2018).Pengelolaan Anggaran Pembangunan Desa Di Desa Bungin Tinggi, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. 1(1), 1-21.

Dethan, M. A. (2019). Efektivitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD): Suatu Pendekatan Teoritis. Jurnal Akuntansi: Transparansi dan Akuntabilitas, 7(1), 15-19.

Fikriman, F. (2017). Tranformasi Pertanian dan Pembangunan Pedesaan. JAS (Jurnal Agri Sains), 1(2).

Hanif, Nurcholis, 2011, Pertumbuhan dan Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Erlangga, Jakarta.

Kambey, A. (2021). Analisis Pengelolaan Alokasi Dana DesaDalam Meningatkan Pemberdayaan Masyarakat Desa Rumoong Atas II Kecamatan Tareran Tahun 2019. Jurnal Akuntansi Manado (JAIM), 84-97.

Kawowode, O., Tampi, G. B., & Londa, V. (2018). Efektivitas Pengelolaan Dana Desa Di Desa Kalinaun Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minahasa Utara. Jurnal Administrasi Publik, 4(55).

Martini, R., Lianto, N., Hartati, S., Zulkifli, Z., & Widyastuti, E. (2019). Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atas Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Dana Desa di Kecamatan Sembawa. Jurnal Akademi Akuntansi, 2(1).

Partini, H. Evaluasi Pengelolaan Dana Desa (Dd) Dalam Meningkatkan Pembangunan Fisik Desa Balangtanaya Kecamatan Polongbangkeng Utara.ara, 10(2), 101-119.

Pemerintah Desa Kotaraya Barat Kecamatan Mepanga Kabupaten Parigi Moutong.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014, Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016 tentang cara pengelolaan,penyaluran,penggunaan, pemantauan, dan evaluasi Dana Desa.

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Putra, C.K. (2013). Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa (Studi Pada Desa Wonorejo Kecamatan Singosari Kabupaten Malang) (Doctoral dissertation, Brawijaya University).

Rorong, Januard Geovani. Senduk, Ventje Agustinus. dan Kambey, Anita Nisa. Analisis Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat Desa Rumoong Atas II Kecamatan Tareran Tahun 2019. Manado: Jurnal Akuntansi Manado, 2021.

Runtu, F. R., Pakasi, C. B. D., & Pangemanan, L. R. J. (2019). Kajian Penggunaan Dana Desa Dalam Program Pemberdayaan Masyarakat Di Kecamatan Sonder. Agri-Sosioekonomi, 15(3), 473-480.

Siregar, Kodir. Efektivitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa Pada Desa Dedekadu Kecamatan Loli Kabupaten Sumba Barat. Nusa Tenggara Timur: Jurnal Politik Pemerintahan Dharma Praja, 2018.

Soleh, A., Susanto, F., & Susanti, R. (2017). Persepsi Aparatur Pemerintah Desa Terhadap Dana Desa di Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma. EKOMBIS REVIEW: Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Bisnis, 5(2).

Sugiyono. 2012. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Welan, V. P. R., Kawung, G. M., & Tumangkeng, S. Y. (2019). Peran Dana Desa Dalam Memberdayakan Ekonomi Masyarakat Desa Ranowangko Kecamatan Tombariri. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 19(04).

Published
2024-04-06
Section
Artikel Penelitian