Literatur Review Hubungan Hukum Antara Pasien dan Tenaga Medis dalam Pelayanan Kesehatan dalam Perspektif Hukum Islam

Literature Review of Legal Relations Between Patients and Medical Personnel in Health Services from an Islamic Law Perspective

  • Reni Agustina Harahap Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan
  • Anna Kholijah Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan
  • Muhammad Reza Fahlevi Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan
  • Restu Amalia Mazid Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan
Keywords: Pasien, Tenaga Medis, Pelayanan Kesehatan, Perspektif Hukum Islam

Abstract

Pelayanan kesehatan merupakan salah satu aspek krusial dalam kehidupan manusia yang membutuhkan pengaturan hukum yang jelas dan adil, terutama dalam konteks hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana hukum Islam mengatur interaksi antara pasien dan tenaga medis, termasuk hak dan kewajiban masing-masing pihak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur (library research) untuk mengeksplorasi hubungan hukum antara pasien dan tenaga medis dalam perspektif hukum Islam. Penelitian ini menemukan bahwa hubungan hukum antara pasien dan tenaga medis dalam perspektif hukum Islam sangat dipengaruhi oleh prinsip-prinsip keadilan, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap hak-hak individu. Temuan penelitian ini menegaskan bahwa hukum Islam menyediakan kerangka kerja yang komprehensif dan adil untuk mengatur hubungan antara pasien dan tenaga medis, serta memberikan panduan yang jelas tentang bagaimana menjaga kesehatan.

References

Andini, Irwansyah, Deswita, A., & Andini, Z. (2024). Hubungan Hukum Antara Pasien dan Tenaga Medis dalam Pelayanan Kesehatan Dalam Perspektif Hukum Islam. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(1), 954–959.

Antarika. (2006). Hukum dalam Medis. Universitas Gadjah Mada.

Astuti, E. K. (2003). Hubungan Hukum Antara Dokter Dan Pasien Dalam Upaya Pelayanan Medis.

Jauhari, I. (2007). Kapita Selekta Hukum Islam, Jilid II. Pustaka Bangsa Press. Poesoko, H. (2018). Ilmu Hukum dalam Perspektif Filsafat Ilmu. Laksbang Pressindo.

RI, K. K. (2009). UU no. 44 Tahun 2009 Tentang RS. Undang-Undang Republik Indonesia. https://peraturan.go.id/common/dokumen/ln/2009/uu0442009.pdf

RI, P. (2020). Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Implementation Science, 39(1), 1–15. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/152506/permenkes-no-3-tahun-2020

Soeroso. (2015). Pengantar Ilmu Hukum. Sinar Grafika.

Thaib, H. M. H., & Jauhari, I. (2004). Kapita Selekta Hukum Islam. Pustaka Bangsa Press.

Published
2024-09-30
Section
Artikel Penelitian