Return to Article Details
Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 23/PUU-XIX/2021 terhadap Undang-Undang No 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atas Dibenarkannya Mengajukan Upaya Kasasi yang Sebelumnya tidak Diben
Download
Download PDF